Palembang (daengnews) – Seorang mahasiswa yang diduga terlibat jasa prostitusi online inisial AA (23) ditangkap polisi di sebuah hotel Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kanit PPA Reskrim Polresta Palembang Iptu Henny, menyebutkan, Tersangka mahasiswa ini ditangkap setelah keluar dari hotel di Palembang.
“Dia kita duga sebagai muncikari, dengan menjual temannya melalui grup Facebook bernama ‘Komunitas Palembang Kesepian’,” ” katanya Jumat (12/10/18).
Dalam grup itu, AA menawarkan BA (23) dan EA (18) dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan singkat atau short time, polisi akan didalami udah berapa lama mahasiswa ini menjalani bisnis haram tersebut.
“Sekarang sudah ditahan di Mapolresta dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Henny.
Sementara itu, AA saat dihadapan polisi mengakui perbuatannya, dia mengaku menjual temannya karena memang ada permintaan untuk dicarikan pelanggan. BA (23) dan EA (18) pasang tarif paling rendah Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta lebih, tergantung berapa deal sama pemesan barulah tersangka dapat fee.
“Iya itu mereka yang minta, dia meminta saya untuk dicarikan pelanggan. Tapi ini baru masuk hotel udah ditangkap polisi,” kata AA ditemui wartawan di Polresta Palembang