Palembang, Swara Pendidikan | Sehubungan dengan maraknya kondisi batuk, pilek, demam dan kemungkinan gejala Covid-19 pada peserta didik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs. H. Riza Fahlevi, M.M mengeluarkan surat himbauan tertanggal Kamis 3 Februari 2022.
Riza Fahlevi mengatakan, Peserta didik yg terserang batuk, pilek, demam dan kemungkinan gejala Covid-19 dapat melaksanakan KBM Daring dan sekolah agar memberikan pelayanan PJJ yang efektif. Peserta didik yang tidak dapat mengikuti KBM Daring diberi keterangan “Sakit”.
“Sekolah tetap melaksanakan KBM secara “hybrid” dan fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi kesehatan PTK dan peserta didik,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Riza mengimbau sekolah agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat warga sekolah yang terkonfirmasi gejala Covid-19.”Kepada seluruh SMA negeri dan swasta diharapkan dapat melaksanakan aturan ini, ” tandasnya.
Sementara itu, SMA Negeri 6 Palembang, menerima laporan dari 3 orang tua murid perihal anak mereka yang terindikasi terpapar covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan covid-19, Rabu, 2 Februari 2022.
Menyikapi laporan tersebut Fir Azwar S.Pd, Mm Kepala sekolah SMA Negeri 6 Palembang mengatakan, pada hari itu juga langsung mengambil tindakan dan langsung melakukan rapat dengan para wakil dan beberapa orang guru untuk membuat kebijakan.
“Hasil rapat tersebut memutuskan untuk mengantisipasi penyebaran dan akan ada Cluster di sekolah diputuskan, untuk pembelajaran siswa menggunakan pembelajaran secara daring selama 1 Minggu terhitung dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 9 Februari 2022,” katanya saatnya dihubungi melalui via telpon, Kamis (3/2/2022).
Fir Azwar menuturkan, kebijakan yang diambil sekolah ini sebagai langkah mengantisipasi agar tidak ada cluster baru, terutama cluster sekolah.
“Kebijakan sekolah ini, lansung kita laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan melalui Kabid SMA , H.Marherdata, SH, M.Si,” ucapnya.