Palembang, Humas.
Menjelang kenaikan kelas MIN 2 Palembang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 secara online melalui website: ppdb.min2palembang.web.id lalu : https://youtu.be/NPBQiL8N9dc untuk tata cara & alur pendaftaran PPDB yang akan digelar selama tiga hari yakni dari tanggal (9 Mei s.d 11 Mei 2022). Sabtu (9/4).
Ahyar,S.Ag selaku Koordinator Sarana dan Prasarana MIN 2 Palembang mengatakan bahwa PPDB online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber/pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, MAN, dan lain sebagainya. Sistem ini dimulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online, lanjutnya Sistem tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak MIN 2 Palembang dalam penerimaan peserta didik baru. Selain lebih efektif dan fleksibel, hal tersebut juga bisa menjadi pemutus rantai penyebaran Covid-19. Fasilitas di MIN 2 Palembang tidak kalah saing dengan madrasah lainnya.
Adapun persyaratan PPDB secara online Tahun Pelajaran 2022/2023 yakni usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2022, peserta didik yang jarak tempat tinggalnya yang paling dekat dengan madrasah (yang diprioritaskan) dan peserta didik yang lebih awal yang mendaftarkan lebih diprioritaskan.
Jika calon siswa tersebut memenuhi semua persyaratan PPDB, maka siswa tersebut wajib verifikasi dengan mengumpulkan berkas 1 lembar Fotocopy KK dan Akta kelahiran disertakan aslinya dan formulir pendaftaran online yang sudah dicetak pada tanggal 13 s/d 14 Mei 2022. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui WA Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 0857-8364-6593.