PALEMBANG, – Viralnya surat terbuka dari Kepala Sekolah di Palembang untuk Walikota Palembang terkait adanya pungli pembelian baju seragam Hari Guru Rp 250.000 dan pemasangan spanduk HUT Korpri Rp 150.000, akhirnya ditanggapi Kepala Disdik Palembang, H Ansori.
Menurut pria yang baru menjabat sebagai Kadisdik ini, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah pemberitaan mengenai pungli ini ramai di media.
“Setelah ramai, kita langsung lakukan penelusuran untuk menyelidiki dugaan pungli ini,” kata Ansori, kepada awak media Sabtu (17/12/2021).
Ansori menegaskan, selama ini dia sudah bekerja sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku.
Mengenai adanya instruksi dari Sekda Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan, Ansori menegaskan, dia siap diperiksa.
“Silahkan Inspektorat Palembang menjalankan tugasnya, kami siap untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila terbukti ada oknum di Disdik Palembang melakukan pungli terhadap kepala sekolah atau guru, silahkan diproses sesuai aturan berlaku.
“Dalam menjalankan tugas, tidak ada yang kami tutup-tutupi. Silahkan diproses, kami ingin nama baik dunia pendidikan tidak tercoreng dengan adanya isu-isu seperti ini,” ujar mantan Asisten II Setda Kota Palembang ini.
Saat ditanya, mengenai isu-isu penggunaan dana BOS yang sering muncul, Ansori mengatakan, agar lebih efektif dan sesuai aturan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mewacanakan pendampingan dari Polrestabes Palembang, dalam pengawasan pengunaan dana BOS tersebut.
“Saya tegaskan, jika dugaan pungli itu benar terjadi, maka ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan,” tegasnya.