Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir kepada MC Toba, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan sosialisasi di tingkat SMA ini telah diterapkan sejak setahun yang lalu. Karena selain untuk siswa, kita juga mengimbau kepada setiap tenaga pengajar di sekolah tersebut selalu menegur siswa yang tidak taat berlalu lintas.
“Setiap siswa yang akan berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor, jangan lupa memakai helm, tidak boleh knalpot blong dan yang terpenting utamakan keselamatan berlalu lintas,” kata Bungaran.
Sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar SMA di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara ini bertujuan mengantisipasi kecelakaan di jalan raya. Khususnya bagi pengendara sepeda motor harus memakai helm.
Diinformasikan juga Satantas Polres Toba selalu melakukan sosialisasi dengan langsung mendatangi setiap SMA di daerah ini. Personel yang bertugas pada sosialisasi,memberikan pembelajaran kepada anak didik bagaimana sebenarnya etika dalam tertib berlalu lintas yang di tetapkan sesuai dengan Undang Undang Lalulintas.
Hasil sosialisasi di antaranya di SMA Negeri I Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, setiap siswa tidak diizinkan masuk ke sekolah apabila tidak menggunakan helm.
Hal ini diakui salah satu siswi, Karina Sirait. “Kami akan diberi hukuman dari guru apabila memasuki lokasi sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan juga knalpot blong. Juga apabila di luar area sekolah saja apabila ketahuan akan dihukum dan ini sudah aturan yang harus dijalankan apabila ingin masuk sekolah untuk menimba ilmu,” kata Karina.