Home / AGAMA ISLAM /  Keistimewaan Agama Islam

 Keistimewaan Agama Islam

Keistimewaan Agama Islam

﴿ مزايا دين الإسلام ﴾

]  Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

 

Syaikh Muhammad Sholeh Munajid

Terjemah :Tim islamqa.com

Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

 

2010 – 1431

 

  

﴿ مزايا دين الإسلام ﴾

« باللغة الإندونيسية »

 

الشيخ محمد صالح المنجد

 

 

 

ترجمة: فريق موقع الإسلام سؤال وجواب

مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

 

 

 

 

2010 – 1431

 

بسم الله الرحمن الرحيم

Keistimewaan Agama Islam

 

Kenapa Orang-orang Islam menyangka bahwa Agamanya adalah agama yang paling benar ? apakah ada alasan-alasan yang meyakinkan ?

Segala puji hanya milik Allah semata,

Penanya yang terhormat, dari pertanyaan anda sepertinya anda adalah orang yang belum masuk Islam, akan tetapi bagi orang yang telah lama meyakini dan mengamalkan agama ini, mengetahui secara jelas kenikmatan yang didapatkan dalam kehidupannya karena ia hidup dibawah naungan agama yang mulia ini. Hal tersebut dikarenakan banyak sebab, diantaranya :

  1. seorang muslim beribadah hanya kepada Tuhan yang Maha Esa, tidak mempersekutukan dengan yang lainnya, mempunyai nama-nama nan indah, sifat-sifat mulya. Sehingga seorang muslim menyatukan wajah dan tujuannya hanya kepada-Nya. Percaya kepada-Nya sebagai Pencipta, bertawakkal dan memohon pertolongan, kemenangan dan kekuatan hanya kepada-Nya semata. Dan dia beriman bahwa Tuhannya mampu terhadap segala sesuatu, tidak memerlukan istri, anak. Menciptakan langit dan bumi. Dia Yang Maha Menghidupkan dan Mematikan, Pencipta dan Pemberi rezki, maka seorang hamba akan memohon rizki kepada-Nya. Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan permintaan, sehingga seorang hamba akan memohan agar dikabulkannya. Maha Penerima Taubat, Maha Kasih dan Sayang, akan senantiasa menerima taubat hamba-hambanya manakala berbuat dosa dan lalai akan ibadahanya. Maha Mengetahui, Maha Mendeteksi dan Maha Melihat yang mengetahui niatan dalam hati dan hal-hal yang tersembunyi, sehingga seorang hamba akan malu dikala akan melakukan dosa dan berbuat dholim kepada diri dan orang lain. Karena Tuhannya melihat dan mengetahuinya. Dia juga mengetahui bahwa Tuhannya adalah Maha Bijaksana, sehingga percaya akan pilihan dan ketentuan  Tuhan yang diberikan kepadanya. Tuhannya tidak akan berbuat dholim hambanya, dan setiap ketentuan  yang di tentukan-Nya baginya adalah baik semua meskipun dia tidak mengetahui hikmah dibalik itu semua.
  2. Dampak yang dirasakan pada jiwa seorang muslim dari melaksanakan ibadah-ibadah islamiyah. Seperti ibadah sholat, merupakan jalinan hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya, manakala dilaksanakan dengan khusyu’, akan terasakan ketenangan dan kedamaian. Karena dia pasrahkan semuanya hanya kepada Allah semata. Oleh karena itu Nabinya Umat Islam Muhammad sallallahu’alaihi wasallam bersabda : ” Hiburlah kami dengan shalat. Dan ketika ditimpa masalah, bersegerah menunaikan shalat. Dan setiap kali ditimpa musibah, langsung melaksanakan shalat, terasakan kekuatan kesabaran terhadap musibah yang menimpanya. Karena dia melantunkan Kalam Tuhannya dalam shalat. Sementara dampak Kalam Tuhan tidak bisa dibandingkan dengan dampak ucapan manusia. Jikalau nasehat dan ucapan para dokter kejiwaan kita mendapatkan ketenangan dan keringanan beban, apalagi kalam Tuhan yang menciptakan Dokter Kejiwaan tadi.

Kalau kita ambil ibadah zakat yang merupakan salah satu rukun islam. Ia sebagai pembersih jiwa dari rasa kekikiran dan kebakhilan, dengan membiasakan kedermawanan dan membantu para fakir dan kaum papa. Dan akan mendapatkan pahala yang bermnafaat nanti pada hari kiamat sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Zakat juga tidak perlu mengeluarkan yang banyak harta sampai membuat payah seperti pajak. Akan tetapi dia mengeluarkan dari 1000 hanya 25 saja. Dikeluarkan oleh seorang muslim dengan senang hati tanpa harus lari darinya meskipun tidak ada yang menyusulnya seorangpun juga.

Sementara puasa adalah mencegah dari makan dan berhubungan badan. Sebagai ibadah kepada Allah dengan adanya perasaan kebutuhan orang-orang yang lapar. Begitu juga sebagai pengingat akan nikmat Al-Kholiq ( Allah ) terhadap makhluk-Nya. Dengan diberi balasan pahala tanpa batas.

Dan Haji ke Baitullah Al-Harom yang dibangun oleh Nabi Ibrohim ‘alaihissalam, komitmen dengan perintah Allah, dan doa yang dikabulkan di sana. Sekalian bisa saling mengenal umat islam dari penjuru dunia.

  1. Sesungguhnya Islam telah memerintahkan semua kebaikan dan melarang semua kemunkaran. Memerintahkan semua adab dan akhlak nan mulia seperti : kejujuran, lemah lembut, tawadhu’, malu, menepati janji, menghormati dan menyayangi, berbuat adil, berani, sabar, menyatukan hati, menerima rezqi dengan apa adanya ( qana’ah ), iffah ( menjaga diri ), berbuat baik, memaafkan, amanah, mengucapkan terima kasih terhadap kebaikan, menahan marah, memerintahkan berbakti kepada kedua orang tua, silaturrohim, menolong orang miskin, berbuat baik terhadap tetangga, menjaga harta anak yatim dan merawatnya, sayang terhadap anak kecil dan menghormati orang yang lebih tua, berbuat baik terhadap pembantu dan hewan, menyingkirkan halangan di jalan, ucapan baik, memaafkan dari kesalahan meskipun mampu untuk membalasnya, memberikan nasehat kepada saudaranya sesama muslim, membantu keperluan  saudaranya sesame muslim, memberi kelonggaran membayar hutang bagi yang kesulitan, saling memberikan ucapan kesabaran dan takziyah dikala ditimpa musibah, tersenyum di hadapan orang-orang, menjenguk orang sakit, menolong orang yang didholimi, memberikan hadiah diantara teman, memulyakan tamu, bermuamalah baik dengan istri, memberikan infak kepadanya dan kepada anak-anaknya, memanjangkan janggut, memberikan salam dan minta izin sebelum masuk rumah agar tidak terlihat aurat temannya yang ada dalam rumah.

Kalau orang non islam melaksanakan sebagian dari adab-adab ini, mereka melakukan Cuma sekedar adab secara umum saja, mereka tidak mengharapkan balasan dan pahala dari Allah, begitu juga tidak akan mendapatkan kemenangan di hari kiamat nanti.

Kalau kita ambil contoh apa yang dilarang dalam islam, kita akan dapatkan kemaslahatan kepada individu dan masyarakat. Semua larangan untuk melindungi hubungan antara Tuhan dengan hambanya, antara manusia pada dirinya. Dan antara sesama manusia itu sendiri. Coba kita ambil beberapa contoh untuk menjelaskan hal ini :

Islam melarang menyekutukan Allah dan beribadah kepada selain Allah, yang mana beribadah kepda selain Allah akan berakibat kehidupan yang sengsara. Melarang mendatangi dukun, tukang ramal, dan melarang membenarkan ucapannya. Melarang sihir yang memisahkan atau menyatukan dua insan. Melarang berkeyakinan bahwa bintang-bintang dan galaksi di langit mempengaruhi kehidupan manusia. Larangan mencela waktu, karena Allah yang mengaturnya. Begitu juga melarang ramalan dari perilaku binatang dan pesimis. Melarang membatalkan amalan, ketika dia beramal karena ingin dilihat, didengar atau ingin mendapatkan sanjungan. Melarang merunduk dan bersujud kepada selain Allah, begitu juga tidak boleh ikut duduk besama orang-orang munafiq atau fasik Cuma karena alasan biar pendekatan kepadanya. Melarang saling melaknat dengan laknat Allah, dengan kemarah-Nya atau dengan Api.

Melarang kencing di air yang tidak mengalir, membuang hajat di tengah jalan, di tempat naungan orang, di tempat aliran sungai, begitu juga melarang menghadap kiblat atau membelakangi ketika kencing atau buang air besar. Melarang memegang kemaluannya dengan kanan kanan ketika kencing, melarang memberikan salam ketika buang hajat, melarang orang yang baru bangun memasukkan tangannya ke dalam bejana sampai dia mencucinya. Melarang melakukan shalat sunnah waktu matahari terbit, ketika tengah hari, dan waktu terbenam, karena waktu tebit dan terbenam itu diantara dua tanduk syetan. Larangan melakukan shalat ketika makanan sudah disiapkan dan ingin sekali untuk makan, melarang ketika shalat menahan kencing, buang air besar dan buang angin ( kentut ), karena kesemuanya itu akan mengganggu orang yang shalat dan menghilangkan akan kekhusyu’an yang diinginkan.

Melarang mengeraskan suara ketika shalat sampai mengganggu orang lain, melarang meneruskan shalat malam dikala mengantuk, bahkan hendaklah dia tidur kemudian dilanjutkan lagi. Begitu juga dilarang melaksanakan qiyamul lail semalam suntuk apalagi dia sebagai pengikut. Dilarang membatalkan shalat dikala ragu-ragu sampai dia mendengar suara atau mencium bau ( kentut ).

Melarang jual beli dan mengumumkan barang hilang di masjid karena ia merupakan tempat ibadah dan dzikir kepada Allah, maka tidak layak untuk masalah-masalah duniawi di dalamnya. Larangan berjalan cepat ketika sudah dimulai shalat, bahkan berjalan dengan tenang. Larangan untuk bermegah-megahan dengan menghiasi berbagai macam corak warna merah, kuning atau berbagai macam aksesioris dalam masjid yang bisa mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Larangan puasa wisol ( terus menyambung ) tanpa henti, begitu juga larangan istri puasa sunnah sementara suaminya ada melainkan dengan seizing suaminya.

Larangan dalam kuburan dengan membangun diatasnya, meninggikan kuburan, duduk diatasnya, berjalan diantaranya dengan memakai sandal, memberi penerangan, menulis di nisan, membongkarnya dan menjadikan kuburan sebagai masjid. Larangan niyahah (meratapi kematian) menyobek baju dan membentangkan rambut Karena kematian seseorang, melarang mengikuti ahli jahiliyah. Kalau Cuma sekedar memberitahu akan kematian seseorang maka hal itu tidak mengapa.

Dan larangan makan riba dan semua bentuk perniagaan yang mengandung unsur ketidak jelasan, kebohongan dan tipu daya. Melarang menjual darah, minuman keras, babi, patung dan semua yang diharamkan oleh Allah, maka jual belinya juga diharamkan. Melarang najsy yaitu orang yang menambah harga barang tanpa ada maksud untuk membelinya seperti yang sering terjadi pada lelang barang. Melarang menyembunyikan aib barang ketika menjualnya, menjual barang yang bukan menjadi miliknya, menjual barang yang belum ada di tangan, melarang menjual, membeli atau menawar apa yang telah dilakukan oleh saudaranya. Melarang menjual buah-buahan sebelum masak sehingga selamat dari kerugian, larangan mengurangi takaran dan timbangan, menyimpan barang, melarang patner tanah, kelapa atau yang sejenisnya untuk menjual bagiannya sebelum diberitahukan kepada patner lainnya, memakan harta anak yatim dengan kedholiman, menjauhi hasil undian nasib, judi, ghasb memakai barang tanpa izin, larangan memberi dan mengambil suap, menyita harta orang lain, memakan harta dengan batil, begitu juga mengambilnya untuk dimusnakan, larangan mengurangi hutangnya pada orang-orang, larangan menyimpan barang temuan, atau mengambilnya kecuali untuk diumumkannya, larangan menipu dengan segala macam bentuknya, larangan berhutang dengan niatan tidak ingin mengembalikannya, larangan mengambil harta saudara sesama muslim kecuali dengan kerelaan, dan apa-apa yang diambil dengan perasaan malu maka hal tersebut haram, larangan mengambil hadiah agar mendapatkan syafaat ( bantuan ),

Larangan tabattul yaitu tidak mau menikah, larangan mengebiri, larangan menggabungkan perkawinan antara dua saudara wanita, atau antara wanita dengan bibi dari bapak dan ibu yang lebih tua atau yang lebih muda, khawatir putus hubungan, larangan nikah syigor yaitu ungkapan seperti kawinkan saya dengan putrimu atau saudara perempuanmu, nanti kamu akan saya nikahkan dengan putriku atau saudara perempuanku, karena hal ini seperti barteran antara dua orang. Hal ini merupakan kedholiman dan diharamkan. Larangan nikah mut’ah ( nikah kontrak ) yaitu nikah dengan kesepakatan kedua belah fihak dan berakhir dengan berakhirnya kesepakatan tersebut. Larangan mendatangi wanita dalam kondisi haid, dibolehkan mendatanginya ketika sudah bersuci, begitu juga dilarang mendatangi lewat dubur, larangan meminang pinangan saudaranya sampai dia membiarkannya atau memberi izin kepadanya, larangan mengawinkan janda kecuali dengan meminta pertimbangan dahulu darinya dan larangan mengawinkan perawan kecuali meminta izin dahulu kepadanya, larangan memberikan ucapan selamat ” Birrifa’ wal banin ( selamat mendapatkan anak laki-laki ) ” karena kebiasaan orang jahiliyah, karena orang jahiliyah dahulu tidak suka terhadap wanita, larangan wanita yang telah dicerai menyembunyikan kandungannya, larangan istri berbicara dengan suami yang jorok, larangan wanita merusak suami orang lain, larangan mempermainkan kata-kata talak / cerai, larangan permintaan wanita terhadap laki-laki untuk menceraikan istrinya, seperti permintaan wanita untuk menceraikan istri laki-laki agar dia bisa menikah dengannya. Larangan wanita berinfak / shodaqah dari uang suaminya kecuali dengan izin suaminya, larangan pisah ranjang dengan suaminya kecuali ada udzur syar’I, kalau tidak ada alasan syar’i maka malaikat akan melaknatnya. Larangan anak mengawini ibu dari bapaknya, melarang laki-laki mendatangi istri yang hamil bukan dari hasil hubungannya, larangan suami melakukan azl ( mengeluarkan mani di luar ) terhadap istrinya yang merdeka kecuali atas kesepakatan darinya, larangan mengetuk pintu rumah malam hari sampai membuat kaget istri, kecuali kalau kedatangannya sudah diberi tahu, maka hal tersebut tidak mengapa, larangan suami mengambil mahar istrinya tanpa kerelaan darinya, larangan menyakiti istrinya agar dia bisa menebus dengan harta.

Larangan wanita untuk tabarruj ( keluar rumah dengan berdandan ), larangan khitan wanita yang berlebihan, larangan wanita memasuki salah satu rumah suaminya kecuali dengan seizinnya. Dan cukup izin secara umum dikala tidak berseberangan dengan aturan islam, larangan memisahkan antara anak dengan ibunya, larangan tidak punya rasa cemburu, memandangan kepada wanita asing dan memandangnya terus menerus.

Larangan memakan bangkai, baik karena mati tenggelam, tercekik, disengat atau jatuh dari tempat yang tinggi, makan darah, daging babi, yang disembelih bukan dengan menyebut nama Allah dan yang disembelih untuk berhala.

Larangan memakan binatang jallalah yaitu binatang yang memakan kotoran, begitu juga dilarang meminum susunya. Larangan memakan binatang yang bertaring, bercakar dari burung, dan memakan daging himar piaraan, dilarang menyiksa binatang sedikit demi sedikit sampai mati, memelihara binatang tanpa memberi makanan, larangan menyembelih dengan gigi, kuku, menyembelih dihadapan binatang lainnya atau mengasah alat di depannya.

Dalam masalah pakaian dan perhiasan

Larangan berlebih-lebihan dalam berpakaian, memakai emas bagi laki-laki, melarang memakai pakaian setengah telanjang atau berjalan dengan telanjang, larangan menyingkap betis. Larangan isbal ( memanjangkan pakaian di bawah mata kaki ) dalam berpakaian karena sombong dan memakai baju agar dikenal.

Larangan mengumpat, meremehkan, memanggil dengan panggilan gelar yang buruk, mengguncing, mengadu domba, mengejek orang, berbangga diri dengan kedudukan, mengejek keturunan, larangan mengolok-olok, berkata jorok, begitu juga berbuat kejelekan secara terang-terangan dari ucapan melainkan orang yang didholimi.

Larangan berbohong, dan diantara kebohongan yang besar dalam mimpi seperti membikin kebohongan dalam bermimpi untuk mendapatkan keutamaan, atau mendatangkan keuntungan duniawi atau untuk menakut-nakuti terjadi permusuhan diantara mereka. Larangan merekomendasi untuk dirinya, larangan pembicaraan rahasia, tidak boleh berbicara hanya berduan saja tanpa mengajak orang ketiga, karena hal tersebut membuat kesedihan. Larangan melaknat orang mukmin dan orang yang tidak berhak untuk dilaknat.

Larangan mengolok-olok orang yang telah meninggal dunia, berdoa untuk mati atau mengharap kematian karena kemelaratan yang menimpahnya. Larangan berdoa kejelekan untuk dirinya, anak-anaknya, pembantu dan terhadap hartanya.

Larangan memakan apa yang ada di tangan orang lain, memakan di tengah-tengah makanan, akan tetapi hendaklah dia makan apa yang ada di dekatnya dan ada di sisinya, karena keberkahan makanan itu ada di tengah-tengah makanan. Larangan meminum dengan gelas pecah agar tidak mencederainya, larangan minum dari mulut cendawan dan bernafas di dalamnya. Larangan makan dengan tengkurap, larangan duduk di atas tempat untuk minuman khomer. Larangan meninggalkan api menyala dalam rumah, ketika dia akan tidur. Larangan ketika akan tidur membawa kembang-kembangan. Larangan tidur dengan tengkurap, larangan seseorang bercerita mimpi buruk atau mentafsirkannya, karena hal itu adalah permainan syetan.

Larangan membunuh jiwa tanpa ada alasan yang dibenarkan agama, larangan membunuh anak-anak karena takut kemiskinan, larangan bunuh diri, larangan berbuat zina, homoseksual, minuman arak ( khomr ) baik juicenya atau membawa dan menjualkannya. Larangan mencari keredhoan manusia dengan kemurkaan Allah.  Larangan membentak kedua orang tua dan ucapan “ AH “ kepada keduanya. Larangan menyandarkan ( memamggil ) anak kepada selain orang tuanya. Larangan menyiksa dengan api atau membakar orang yang hidup maupun yang sudah meninggal dunia dengan menggunakan api. Larangan memutilasi mayit. Larangan membantu dalam kebatilan dan bekerja sama dalam dosa dan permusuhan. Larangan mematuhi seseorang dalam bermaksiat kepada Allah. Larangan bersumpa palsu, sumpah main-main, larangan mendengarkan permbicaraan orang lain tanpa seizinnya. Larangan melihat aurot, mengaku apa yang bukan miliknya, memakan dengan kenyang apa yang tidak diberikan kepadanya, dan larangan ingin cepat mendapatkan pujian apa yang dia tidak lakukan. Larangan mengintai rumah orang lain tanpa seizinnya. Larangan boros, foya-foya, sumpah yang mengandung dosa, mengintai dan berburuk sangka kepada orang-orang sholeh laki-laki dan perempuan. Larangan saling mendengki, saling mencela dan saling membuat maker. Larangan condong pada kebatilan, sombong, berbangga diri, besar kepala, dan bangga dengan kesombongan. Larangan seorang muslim mengambil shadaqahnya kemballi meskipun hanya sedikit.

Larangan menjanjikan upah pada pegawai sementara dia tidak menepati janjinya. Larangan tidak berlaku adil terhadap anak-anaknya, larangan memberikan wasiat seluruh hartanya sampai ahli warisnya miskin, maka wasiatnya tidak boleh dilaksanakan kecuali sepertiga hartanya. Larangan berbuat jelek terhadap tetangga, berbuat kemudhorotan dalam berwasiat, mengucilkan dan tidak tegur sapa terhadap sesama muslim lebih dari tiga hari tanpa ada alasan syar’i. larangan khodf yaitu melempar batu kecil diantara jemarinya, karena bisa mengenai mata atau melukai gigi, larangan berwasiat kepada ahli waris, karena Allah telah memberikan kepadanya hak-hak warisan. Larangan menyakiti tetangga, menunjuk-nunjuk dengan senjata, membiarkan pedang terhunus khawatir mencederai orang, larangan memisah diantara dua orang kecuali dengan izinnya, larangan menolak hadiah jikalau tidak ada udzur syar’I, larangan boros dan bermewah-mewahan, larangan memberikan harta kepada orang yang masih bodoh ( idiot ). Larangan mengharap terhadap kelebihan antara satu dengan yang lainnya terhadap apa yang telah Allah berikan kepadanya baik laki-laki maupun perempuan. Larangan membatalkan shodaqoh dengan menyebut-nyebut dan melukai perasaannya. Larangan menyembunyikan persaksian, larangan menghardik anak yatim dan peminta-minta.

Larangan berobat dengan obat jelek ( haram ), karena Allah tidak memberikan kesembuhan pada umat ini dengan sesuatu yang diharamkan. Larangan membunuh wanita dan anak-anak dalam perang. Larangan membangga satu dengan yang lainnya. Larangan tidak menepati janji, khianat terhadap amanat, meminta-minta tanpa ada keperluan, larangan menakut-nakuti orang lain atau mengambil barangnya baik bergurau atau sungguhan. Larangan mengambil lagi permberian atau hibahnya kecuali pemberian orang tua kepada anaknya. Larangan mengobati tanpa punya pengalaman. Larangan membunuh semut, lebah dan burung hud hud. Larangan laki-laki melihat aurat laki-laki atau perempuan melihat aurat perempuan. Duduk diantara dua orang kecuali dengan izinnya, larangan memberikan salam hanya kepada orang yang dikenalnya saja, akan tetapi seharusnya memberikan salam kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Larangan bersumpah yang menghalanginya untuk berbuat kebaikan, akan tetapi dia harus melakukan kebaikan dan membayar tebusan ( kafarah ) terhadap sumpahnya. Larangan memutuskan perselisihan diantara dua fihak dalam kondisi marah atau memutuskan perkara tanpa mendengarkan dari salah satu fihak. Larangan melewati pasar sambil membawa alat yang bisa mencederai orang-orang, seperti membawa peralatan tajam dalam kondisi terbuka. Larangan menyuruh orang lain untuk berdiri kemudian dia duduk di tempatnya, dan larangan menyuruh orang untuk berdiri ketika bersama temannya kecuali meminta izin terlebih dahulu.

Dan perintah atau larangan yang lainnya, yang mana bisa membahagiakan kita dan membahagiakan semua orang. Apakah anda telah mengetahuinya agama lain seindah agama ini wahai penanya ??

Coba ulangi jawaban ini dan tanyakan pada diri anda sendiri : “ Sungguh merugi ketika anda tidak termasuk salah satu dari pengikut agama ini ?? “.Allah berfirman :

قال الله تعالى: ﴿ وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنْ الْخَاسِرِينَ ﴾ ( سورة آل عمران: 85 )

“ Barangsiapa yang mencari selain agama islam sebagai agama, maka ( Allah ) tidak akan menerimanya dan di akhirat termasuk golongan orang-orang yang merugi “  (QS. Ali Imron : 85)

Terakhir kali, kami mengharap kepada anda dan kepada semua orang yang membaca jawaban ini, agar mendapatkan taufiq untuk mengikuti jalan yang benar. Semoga Allah menjaga kami dan anda semua dari segala kejelekan.

 

Kesempurnaan Agama Islam

]  Indonesia –  Indonesian – [ إندونيسي

 

 

 

Syaikh Abdullah bin Jarullah al-Jarullah

 

 

Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah

Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

 

 

 

2012 – 1433

 

 

 

﴿ كمال الدين الإسلامي وحقيقته ومزاياه ﴾

« باللغة الإندونيسية »

 

الشيخ عبد الله جارالله الجارالله

 

 

ترجمة: أبو أمامة عارف هداية الله

مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

 

 

 

 

 

2012 – 1433

 

 

بسم الله الرحمن الرحيم

Muqoddimah

Segala puji bagi Allah Ta’ala Rabb semesta alam, saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah semata yang tidak ada sekutu bagiNya. Saya juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya, semoga shalawat serta salam tercurah kepada beliau, pada keluarga beliau dan para sahabat serta para pengikutnya sampai hari kiamat nanti. Amma ba’du:

Berangkat atas kebodohan yang banyak di dapati di kalangan manusia tentang kesempurnaan agama Islam serta hakekatnya, tentang kelebihan agama Islam dan kebaikan-kebaikan yang ada padanya, yang mana di dapati mereka menyepelekan perkara yang satu ini dan mengganti hukum-hukum dan syari’atnya dengan peraturan (yang datang) dari orang luar baik di belahan timur mau pun di belahan barat, semoga Allah Ta’ala memberi petunjuk pada mereka semua dan mengarahkan mereka menuju pada kebenaran. Oleh karenanya (berangkat dari situ) saya kumpulkan tulisan ini (yang berbarokah insya Allah Ta’ala), yang di dalamnya saya sebutkan hakekat agama Islam, kesempurnaan, kelebihan dan kebaikan-kebaikannya, dengan berpegang pada firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

قال الله تعالى: {  إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ }   ( سورة آل عمران : 19)

” Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam..”. QS al-‘Imran: 19.

Agama Islam adalah agama yang hakiki, agama yang di terima dan di ridhoi di sisi Allah Azza wa jalla, demikian pula di ridhoi oleh para Nabi-Nya, dan orang-orang sholeh dari para hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu wajib bagi kita semua masuk kedalam agama Islam dan meninggalkan selain agama Islam berdasarkan firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ } ( سورة البقرة : 208)

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam (secara) keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. QS al-Baqarah: 208.

Dan seseorang tidak mungkin di namakan sebagai seorang muslim sampai dirinya menyakini tentang tauhid (mengEsakan) kepada Allah Ta’ala dengan mempersaksikan bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah melainkan Allah Subahanahu wa ta’ala, dan menyaksikan bahwa Nabi Muhamad adalah utusan Allah Ta’ala, beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para Rasul dan mengimani adanya hari kiamat dan takdir yang baik maupun yang buruk. Mengamalkan kandungan rukun Islam yang lima yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, sholat, zakat, puasa Ramadhan dan berangkat haji kerumah Allah yang suci sekali dalam umurnya.

Dan menghalalkan apa yang telah di halalkan Allah Ta’ala dengan menyakini tentang kehalalanya dan meninggalkan keharaman dengan menyakini tentang keharamannya. Maka dengan mengamalkan itu semua dirinya menjadi seorang muslim yang berhak masuk surga dan selamat dari siksaan api neraka jika di terima (amalanya tersebut) oleh Allah Ta’ala, begitu juga dirinya berhak menyandang sebagai orang-orang yang bertakwa pada Allah Ta’ala dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya berdasarkan firman Allah Subahanahu wa ta’ala:

قال الله تعالى: {  إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٢٧}   ( سورة المائدة : 27)

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”. QS al-Mai’dah: 27.

Dan lafadh ” inamaa” dalam ayat di atas adalah sebagai batasan yaitu menetapkan hukum atau menafikan hukum yang di sebut dalam ayat.

Sebagaimana juga saya sebutkan dalam buku ini ajakan untuk mengamalkan syari’at-syari’at yang ada dalam agama Islam, baik syari’at yang dhohir maupun yang bathin. (di sini) saya juga menjelaskan tentang kelembutan agama Islam pada sesama makhluk, dan mudahnya ajaran-ajaran yang di bawanya di mana Allah Ta’ala menjadikan begitu mudah bagi para pemeluknya dan sangat toleran yang gampang tanpa ada paksaan di dalamnya. Ringan dan tidak membebani seorang pun diluar batas kemampuannya, dan termasuk dari karunia dan kemulian Allah Ta’ala serta kebaikanNya menjadikan satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat dalam ganjarannya bahkan sampai tujuh ratus lebih, sedangkan kejelekan di balas sesuai dengan yang semisalnya atau bahkan Allah Ta’ala  memaafkannya.

Agama kita agama Islam adalah agama yang sempurna mencakup setiap lini yang di butuhkan oleh kehidupan manusia di seluruh jagat raya baik dalam masalah agama mereka mau pun perkara dunianya atau pun perkara akhirat mereka, maka kita ucapkan pujian syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas nikmat tersebut.

Sebagaimana saya sebutkan juga dalam buku ini tentang apa yang di bawa oleh agama Islam dalam permasalahan persamaan hak di antara manusia, haknya seorang muslim terhadap saudaranya muslim. (saya juga) menjelaskan tentang ushul (pokok.pent) iman yang enam. Dan sedikit tambahan tentang kelebihan yang di miliki oleh agama ini, serta kebaikan-kebaikan yang ada padanya. Bahwasanya semua terpisah secara sempurna pada tiap bentuk ibadah (yang ada) dan peraturan, baik yang berhubungan dengan perdagangan, tatanan masyarakat dan kelangsungan hidup. Dan di dalam peraturan yang di miliki oleh agama Islam mengandung kebaikan pada seluruh bentuknya berbeda dengan peraturan yang di bawa oleh orang barat, sebuah peraturang yang di bangun di atas pondasi yang rapuh tidak menjadikan al-Qur’an dan sunah RasulNya Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai landasan hukumnya sehingga hukum yang di hasilkan pun tidak sempurna, saling berbenturan dan adanya kezaliman di sana sini, menghukumi masyarakatnya dengan kekufuran, kezaliman dan kefasikan, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ} (سورة المائدة : 44)

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. QS al-Mai’dah: 44.

Dalam ayat berikutnya Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ} (سورة المائدة : 45)

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. QS al-Mai’dah: 45.

Dalam ayat selanjutnya Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ} (سورة المائدة : 47)

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. QS al-Mai’dah: 47.

Sedangkan Allah Ta’ala berfirman menanyakan apakah hukum jahiliyah yang kalian inginkan.

قال الله تعالى: {أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠} (سورة المائدة: 50)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”. QS al-Ma’idah: 50.

Maka setiap hukum yang keluar dari hukum Allah dan RasulNya sebagaimana yang ada dan telah di jelaskan dalam al-Qur’an yang mulia dan sunah yang suci maka dia termasuk golongan hukum jahiliyah.

Dan tulisan ini saya ambil dari kalamullah (al-Qur’an) dan kalamnya Rasul Shalallahu ‘alaihi wa sallam serta ucapannya para muhaqiq (peneliti.pent) dari kalangan para ulama. Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan tulisan ini bermanfaat, bagi penulisnya, orang yang menyebarkannya, membaca dan mendengarnya. Dan semoga menjadikan (tulisan ini) ikhlas hanya mengharap wajahNya yang mulia, dan sebagai sebab untuk meraih kemenangan yang ada di sisiNya yaitu surgaNya yang penuh dengan kenikmatan. Begitu juga saya memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-namaNya yang indah dan sifat-sifatNya yang tinggi agar menjadikan agama Islam dan kaum muslimin berjaya dan merendahkan kesyirikan dan para pelakunya, menghancurkan musuh-musuh Islam serta memperbaiki keadaan para pemimpin kaum muslimin. Dengan menjadikan mereka sebagai pembawa petunjuk bagi orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan memberi taufik pada mereka untuk mengamalkan ajaran yang ada di dalam Al-Qur’an dan Sunah RasulNya Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan memberi taufik serta kemudahan untuk berhukum dengan syari’at Allah pada setiap lini kehidupan. Sesungguhnya Engkau satu-satu Dzat yang bisa mengabulkan itu semua dan Maha Mampu mengurusi makhlukNya. Dial ah sebagai penolong kita dan hanya kepadaNya kita bertawakal. Dan tiada daya dan kekautan melainkan dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, pemimpin para Nabi, begitu juga kepada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

 

 

 

 

Kesempurnaan agama Islam, hakekat serta kelebihan yang di milikinya

Segala puji bagi Allah Azza wa jalla shalawat serta salam kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, pada keluarga beliau , para sahabatnya serta orang-orang yang mencintai beliau.

Sesungguhnya agama Islam adalah agamanya Allah Subhanahu wa ta’ala yang dengan sebab agama tersebut Dirinya menciptakan makhluk agar mereka mau beragama dengan agama Islam tersebut, dengan sebab agama itu pula Ia mengutus para utusan, dan menurunkan kitab-kitab suci (sebagai panduan) agama. Sedangkan makna Islam itu sendiri yaitu berserah diri serta tunduk kepada Allah Azza wa jalla dalam ucapan, keyakinan, serta amal perbuatannya maka tidak mungkin imannya bisa sempurna dan tegak lurus tanpa di sertai amal perbuatan, demikian juga amal perbuatan tersebut tidak akan bermanfaat tanpa adanya iman dan aqidah yang benar sebelumnya, seperti halnya amal perbuatan tidak mungkin bisa di terima (di sisi Allah Ta’ala) melainkan jika amal perbuatan tersebut di kerjakan dalam keadaan benar dan ikhlas karena mengharap wajah Allah Subhanahu wa ta’ala serta sesuai berjalan di atas sunah Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas telah menjelaskan pada kita pondasi yang denganya agama (islam ini) di bangun di atasnya, yaitu dalam sebuah hadits yang sangat terkenal, di mana Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من البر كتمان المصائب والأمراض والصدقة)) [ رواه البيهقي في شعب الإيمان ]

 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج البيت الحرام )) (رواه البخاري و مسلم)

Agama Islam di bangun di atas lima perkara (mengucapkan dua kalimat) syahadat (yaitu mempersaksikan) bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitulharam“.  HR Bukhari dan Muslim.

Dan pondasi ini saling menghubungkan satu sama lainnya serta saling memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya, di mana terkandung di dalamnya (pengertian iman) yaitu ucapan dengan lisan, keyakinan di dalam hati dan amal perbuatan bagi anggota badan, hal ini sebagaimana telah di isyaratkan dalam firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {  وَٱلۡعَصۡرِ ١ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ٣ }   ( سورة العَصۡرِ : 3-1)

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan (saling) nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. QS al-‘Ashr: 1-3.

Dalam surat yang mulia ini menunjukan tentang wajibnya berilmu terlebih dahulu lalu beriman dan beramal shaleh kemudian saling nasehat menasehati untuk menetapi kesabaran pada perkara itu semua, yang mana merupakan timbangan bagi seorang mukmin yang denganya bisa menimbang dirinya sehingga dirinya mengetahui apakah dalam keuntungan dari kerugian, dalam kebahagian dari kesedihanya. Oleh karena itu Imam Syafi’i mengomentari tentang surat ini dengan mengatakan kalau sekiranya manusia mau mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka.

Maka hakekat agama Islam yang sesungguhnya yaitu beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan rasulNya, mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya padaNya, mengerjakan sholat, puasa, dan haji serta mengerjakan kewajiban-kewajiban (yang lain) dan meninggalkan larangan-larangan, mengharap pahala manakala mengerjakan perintah dan ketika menjauhi larangan. Cinta kepada Allah Ta’ala dan RasulNya serta orang-orang yang beriman, dan benci dengan perkara-perkara yang di benci Allah Ta’ala dan RasulNya (dari kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat).

Di karenakan cinta karena Allah dan benci karena Allah merupakan tali yang sangat kuat bagi keimanan dan bentuk amal sholeh yang paling di cintai oleh Allah Azza wa jalla, di mana Allah Subhanahu wa ta’ala  telah mengabarkan bahwa tidak mungkin berkumpul antara keimanan pada Allah Ta’ala dan cinta pada orang yang menentang Allah dan RasulNya walau pun orang tersebut adalah orang yang terdekat (di antara kita), seperti bapak, anak, saudara, atau juga keluarga dekat lainya, hal itu sebagaimana yang Allah Ta’ala jelaskan dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ0000 ٢٢ }  ( سورة المُجَادلة : 22)

“kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. QS al-Mujaadilah: 22.

Dan termasuk jenis penentangan yang paling besar kepada Allah Azza wa jalla dan RasulNya adalah berhukum dengan aturan-aturan yang di bikin oleh manusia, termasuk bentuk penentangan juga meninggalkan kewajiban-kewajiban (yang telah di bebankan pada mereka) dan menerjang larangan-laranganNya seperti halnya riba, perbuatan zina dan juga meminum minuman keras.

   Agama ini berbeda dengan agama yang lain pada kesempurnaan dan keuniversalannya serta kebaikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang (mana bila di tilik semua hukum serta kandungannya) cocok dan sesuai (untuk di terpakan) pada setiap waktu dan tempat sampai kiranya Allah Subhanahu wa ta’ala mewariskan dunia ini pada orang-orang yang memeluknya, demikian juga agama Islam ini mengajak pada kemajuan dan taraf hidup yang maju namun benar di mana di dalamnya Allah Ta’ala telah menghalalkan perkara-perkara yang baik lagi bermanfaat serta mengharamkan perkara-perkara yang jelek lagi membahayakan, memerintahkan untuk berbuat adil dan berbuat baik serta suka memberi pada sanak kerabat, melarang dari perbuatan keji dan munkar serta perbuatan lalim, demikian juga menyuruh untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dan melarang dari perbautan dosa dan saling bermusuhan, menyuruh untuk berkata jujur dan adil serta amanah dan melarang dari perkataan dusta dan ketidak adilan serta khianat, (yang pada intinya agama ini) menyuruh tiap kebaikan yang ada dan melarang dari setiap kemunkaran.

Tidak ada yang di tinggalkan oleh agama Islam ini satu kebaikan pun melainkan datang perintahnya supaya di kerjakan serta menganjurkan (bagi para pemeluknya) supaya mendatanginya dan tidak ada suatu perkara yang jelek (dan membahayakan) melainkan agama telah melarang dan memperingatkan supaya tidak terperosok ke dalamnya. Di mana Allah Azza wa jalla juga telah menyempurnakan serta meridhoi agama ini bagi para hambaNya, sehingga tidak akan ada agama seseorang yang di terima di sisiNya kecuali agama Islam ini, ia adalah merupakan jalanNya yang lurus yang akan mengantarkan (manusia) menuju surgaNya (yang penuh dengan kenikmatan) dan keridhoanNya serta menyelamatkan dari siksaan dan kemurkaanNya.

Kemudian (perlu di ketahui) sesungguhnya agama Islam mempunyai pembatal-pembatal (yang bisa membatalkan keislaman seseorang) di antara pembatal yang paling besar yaitu perbuatan syirik (meyekutukan.pent) Allah Azza wa jalla baik itu yang ada di dalam ucapan, perbuatan atau juga keyakinan, seperti berdo’a pada selain Allah Subhanahu wa ta’ala, menyembelih untuk sesaji, tawakal pada selainNya ketika ingin meraih manfaat dan mencegah madharat atau ketika ingin mencari pertolongan dan lain sebagainya yang mana tidak mungkin mampu di lakukan oleh Allah Azza wa jalla, sama saja apakah perbuatannya tersebut di lakukan pada seorang Nabi atau wali, malaikat, matahari, bulan, pohon angker, kuburan yang di keramatkan dan lain sebagainya dari makhluk-makhluk Allah Ta’ala yang tidak bisa memberi manfaat dan madharat, karena yang mempunyai manfaat dan madharat hanya satu yaitu Allah Subhanahu wa ta’ala semata yang Maha Esa di dalam mencipta, memebri rizki, menghidupkan dan mematikan serta mengatur segala urusan.

Di antara salah satu pembatal tersebut yaitu mendustakan para Rasul atau sebagian mereka atau juga mendustakan sebagian kecil yang di bawa oleh mereka, begitu juga mengolok-olok sunahnya atau mengolok-olok orang yang berpegang pada sunah mereka.

Di antara pembatal itu juga sihir (dan perdukunan) serta berpaling dari agama Allah Azza wa jalla, oleh karena itu jangan sampai ingin mengetahui perkara perdukunan dan sihir, dan jangan mencoba untuk mempelajarinya apalagi menggunakannya. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَن يُعۡرِضۡ عَن ذِكۡرِ رَبِّهِۦ يَسۡلُكۡهُ عَذَابٗا صَعَدٗا ١٧}  ( سورة الجن : 17)

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan oleh Allah ke dalam azab yang amat berat”.  QS al-Jin: 17.

Di antara pembatal keislaman seseorang juga meninggalkan sholat dan berhukum dengan selain hukum Allah Azza wa jalla, oleh karena itu berpegang teguh dengan agama Allah adalah merupakan suatu kebenaran yang tidak ada kebenaran melainkan setelahnya adalah kesesatan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣ } (سورة الأنعام : 153)

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”.  QS al-An’am: 153.

Maha Benar Allah, dan kita bersaksi bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang mulai telah menyampaikan itu semua pada umatnya.

Shalawat serta salam semoga Allah Ta’ala senantiasa curahkan pada Nabi kita Muhammad, pada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

 

 

 

 

 

 

Islam adalah agama yang di terima serta di ridhoi di sisi Allah Azza wa jalla

Allah Ta’ala berfirman dalam kitabNya yang mulia:

قال الله تعالى: {  إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ } ( سورة آل عمران : 19)

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam”. QS al-‘Imran: 19.

Allah Subhanahu wa ta’ala mengabarkan (dalam ayat di atas) bahwa agama yang sah dan di ridhoi serta di terima di sisiNya adalah cuma satu yaitu agama Islam yang maknanya berserah diri kepada Allah Ta’ala dengan mentauhidkan dan tunduk padaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan serta para pelakunya baik secara dhohir maupun secara bathin, berlepas diri dari mereka semua dalam ucapan, perbuatan dan keyakinan. Yang hal itu sejalan dengan apa yang telah di syari’at oleh Allah Ta’ala melalui lisan para RasulNya, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥} ( سورة آل عمران : 85)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.  QS al-‘Imran: 85.

Oleh karenanya barangsiapa yang beragama dengan selain agama Islam maka dia bisa di  katakan tidak beribadah kepada Allah Ta’ala secara benar di karenakan dia tidak menempuh jalan yang telah di syari’atkan oleh Allah Ta’ala melalui lisan RasulNya, di mana Allah Azza wa jalla dengan tegas telah menyuruh kaum mukminin supaya mereka masuk kedalam syari’at Islam secara menyeluruh baik dalam segi perkataan, keyakinan serta amal perbuatannya, berdasarkan firmanNya:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ }   ( سورة البقرة : 208)

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah  musuh yang nyata bagimu”.  QS Al-Baqarah: 208.

Allah Subhanahu wa ta’ala melarang mereka dalam ayat ini untuk tidak mengikuti langkah-langkah setan yang merupakan musuh nyata (bagi kita), yang pekerjaannya mengajak manusia pada kekufuran dan perbuatan maksiat serta menguliti agama Islam sedikit demi sedikit sampai mereka menjadi pengikut setia setan yang pada akhirnya menjadi penghuni neraka bersama-sama.

Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dirinya telah menyempurnakan agama kita dengan sangat sempurna yang kesempurnaan syari’atnya mencakup perkara dhohir dan bathin baik dalam masalah pokok-pokok (agama) ataupun cabang-cabangnya yang tidak di dapati sedikitpun kekurangan dan cela, oleh karena itu al-Qur’an dan Sunah sudah mencukupi bagi setiap orang yang sedang membutuhkan (apa pun permasalahanya), dalam hukum agama yang di bawanya, pokok-pokok serta cabang-cabangnya. Allah Ta’ala telah menyempurnakan atas kita nikmat-nikmatNya yang begitu banyak, yang nampak maupun yang tidak nampak dan telah ridho Islam sebagai agama kita  serta tidak membencinya.

Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kalau sesungguhnya agama Islam tersebut di bangun di atas lima pondasi yaitu mengikrarkan (dua kalimat syahadat) bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah semata (yang) tidak ada sekutu bagiNya, dan Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya, mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukan perjalanan kesana. Maka barangsiapa datang dengan membawa amal perbuatan yang lima tersebut secara sempurna, sungguh dirinya telah sempurna di dalam keimanannya dan berhak untuk meraih kemenangan serta keridhoan dari Rabbnya.

Sahabat Mu’adz bin Jabal semoga Allah meridhoinya pernah bertanya kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan yang bisa memasukan (pelakunya) ke dalam surga dan menjauhkan dirinya dari siksa api neraka, maka Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam merasa itu merupakan pertanyaan yang agung, lalu  beliau mengabarkan padanya bahwa amalan tersebut mudah (untuk di kerjakan) bagi yang di mudahkan oleh Allah Ta’ala, dan membimbingannya untuk mengerjakan pada kelima pokok tersebut walaupun surga tidak di raih (dengan amal sholeh)  melainkan di raih dengan sebab rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala (kepada para hambaNya yang taat), karena rahmat Allah Ta’ala dekat bersama orang-orang yang muhsinin  yang mana mereka mengerjakan semua syari’at Islam yang ada serta mengikuti Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di dalam pelaksanaanya. Dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى قيل: ومن يأبى قال من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى)) [رواه البخاري]

Setiap umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang enggan” di katakan pada beliau “Siapa yang enggan masuk surga ya Rasulallah? Beliau menjawab: “Siapa yang mentaatiku maka dia akan masuk surga sedangkan siapa yang memaksiatiku maka dialah yang enggan masuk surga“. HR Bukhari.

Dalam sebuah hadist yang shahih Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة، فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله))  [رواه البخاري و مسلم]

 

Saya di perintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah dan Saya adalah utusan Allah, mereka mau mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, jika mereka telah melaksanakan yang demikian tersebut maka terjaga dari saya darah mereka dan harta mereka kecuali dengan alasan yang di benarkan dalam Islam sedangkan perhitungannya Allah yang mengurusinya“. HR Bukhari dan Muslim.

Dalam hadits yang shahih ini menunjukan bahwa orang yang meninggalkan sholat di perangi demikian pula orang yang tidak mau mengeluarkan zakat juga di perangi, dan Abu Bakar semoga Allah meridhoinya telah memerangi orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat pada awal kepemimpinannya, beliau mengatakan: “Sesungguhnya zakat itu merupakan haknya harta”.

Dalam shahih Muslim di riwayatkan bahwa ada seorang sahabat yang datang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam sambil mengatakan: “Apa kiranya jika saya mengerjakan sholat (lima waktu yang wajib), saya berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, apakah saya akan masuk surga? Jawab Nabi : “Iya”.

Dan makna perkataanya “saya mengharamkan yang haram” yaitu menjauhi hal-hal yang haram, sedangkan makna perkataanya “saya menghalalkan yang halal” yaitu saya mengerjakan perkara yang di halalkan sambil menyakini tentang kehalalannya.

Maka hadits yang agung ini menunjukan bahwa orang yang mengerjakan kewajiban-kewajiban (yang bebankan padanya) serta berhenti pada perkara-perkara yang haram dirinya akan masuk surga. Di karenakan Islam menuntut pada para pemeluknya supaya mengerjakan semua kewajiban-kewajiban sambil mengharap pahala dan ganjaranya, dan meninggalkan perkara yang telah di haramkan semuanya karena takut dengan hukuman yang akan Allah turunkan padanya.

Sehingga bisa di simpulkan bahwa rukun Islam yang lima tersebut saling memiliki ikatan satu dengan yang lainnya. Dan agama Islam itu satu yang saling berhubungan satu sama lain, maka Islam itu adalah ucapan, keyakinan dan amal perbuatan, Islam adalah cinta dan benci, cinta pada Allah dan RasulNya, dan mencintai apa yang di cintai oleh Allah dan RasulNya dan membenci apa yang di benci oleh Allah dan RasulNya baik benci pada individu perorangan maupun benci pada amal perbuatan yang tidak di sukaiNya. Dalam Islam mengandung dua perkara mengerjakan dan meninggalkan, mengerjakan kewajiban-kewajiban yang ada serta meninggalkan perkara-perkara haram.

Atha bin al-Khurasaani mengatakan: “Agama itu di bangun pada lima perkara Allah tidak akan menerima dari kelima hal tersebut tanpa di sertai yang lainnya yaitu bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab suci, dan para RasulNya, beriman dengan adanya surga serta kehidupan setelah kematian, ini yang pertama, sholat lima waktu merupakan tiangnya agama dan Allah Ta’ala tidak akan menerima keimanan melainkan harus dengan sholat, sedangkan zakat adalah pembersih dari dosa dan Allah Ta’ala tidak akan menerima iman dan sholat melainkan harus mengeluarkan zakat, maka barangsiapa yang mengerjakan ketiga hal tersebut kemudian datang bulan Ramadhan dia meninggalkan puasa pada siangnya secara sengaja maka Allah Ta’ala tidak akan menerima darinya iman, sholat serta zakatnya, dan siapa yang telah mengerjakan keempat hal tersebut kemudian di mudahkan bagi dirinya untuk menunaikanibadah haji namun tidak melaksanakannya tidak pula mewasiatkan pada keluarganya supaya di hajikan setelah kematiannya maka Allah Ta’ala tidak akan menerima keempat hal yang telah di kerjakannya di awal, (sampai dia mau menunaikan ibadah haji)”.[1]

Faidah yang bisa di ambil dari ayat pertama di atas yaitu:

  1. Wajibnya beragama Islam
  2. Mengetahui agama Islam secara detail serta tafsiranya
  3. Keutamaan agama Islam
  4. Wajib masuk ke dalam agama Islam secara menyeluruh dan berpaling dari selain agama Islam
  5. Menjelaskan bahwa Islam merupakan agamanya seluruh pada Nabi dan Rasul serta pada pengikutnya mereka dari Nabi pertama sampai Nabi terakhir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wajibnya masuk kedalam Islam secara kontan dan berpaling dari selain Islam

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam kitabNya yang agung:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ فَإِن زَلَلۡتُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡكُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٢٠٩ }   ( سورة البقرة : 209-208)

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, Maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.  QS al-Baqarah: 208-209.

Allah Ta’ala berfirman menyuruh para hambaNya kaum mukminin supaya mengambil seluruh syari’at Islam dan mengamalkan dengan seluruh perintahNya serta meninggalkan semua laranganNya. Dan Allah Ta’ala telah berbicara kepada orang-orang yang beriman di dalam al-Qur’an lebih dari Sembilan puluh tempat yang terkandung di dalamnya perintah, larangan, berita, motivasi, peringatan, janji dan ancaman. Berkata Ibnu Mas’ud semoga Allah meridhoinya: “Jika dirimu mendengar Allah Azza wa jalla berfirman “Wahai orang-orang beriman” maka bukalah telingamu lebar-lebar karena sesungguhnya ada kebaikan yang di perintahkan (untuk di kerjakan) atau kejelekan yang di larang untuk mendekatinya”.

Di dalam ayat yang mulia ini Allah Ta’ala memerintah orang-orang beriman secara umum supaya masuk kedalam syar’iat agama secara menyeluruh tidak mengenyampingkan satu dengan yang lainnya, dan melarang supaya jangan sampai menjadi orang yang menjadikan hafa nafsunya sebagai Tuhan yang di sembah, jika perintah syari’at sesuai dengan hawa nafsunya di kerjakan dan jika menyelisihi hawa nafsu di tinggalkan namun wajib bagi hawa nafsu tunduk dan mengikuti aturan agama, hendaknya ia mengerjakan tiap perintah yang dirinya sanggup untuk mengerjakannya dari perbuatan-perbuatan baik yang dhohir maupun yang bathin dari ucapan dan keyakinan serta amalan anggota badan dan harta.

Sedangkan perkara yang memang dia tidak sanggup untuk mengerjakan maka mengharuskan bagi dirinya ada keniatan serta memahami sehingga dia akan mendapati (pahalanya) dengan sebab niatnya yang jujur tersebut. Tatkala masuk kedalam Islam secara sempurna tidak mungkin sanggup dan bisa di wujudkan melainkan harus menyelisihi jalan serta ajakan setan maka menjadikan wajibnya untuk menyelisihi mereka, seperti dalam ayat di atas “Dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan”. Maksudnya janganlah kamu ikuti mereka di dalam perbutan maksiat kepada Allah Ta’ala. Selanjutnya Allah berfirman “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.  Dan setan tidak pernah menyuruh manusia melainkan untuk berbuat kerusakan dan kenistaan serta perbuatan yang menghancurkan dan membahayakan manusia. Maka tatkala seorang hamba tidak mungkin bisa lepas dari yang namanya kekurangan serta kesalahan maka Allah Ta’ala selanjutnya berkata “Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran”.  Maksudnya setelah punya bukti dan ilmunya. Allah melanjutkan “Maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.  Yaitu jika kalian berpaling dari kebenaran setelah tegak atas kalian hujah serta penjelasan maka ketahuilah bahwasannya Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Maha Perkasa untuk memberi hukuman pada orang-orang yang berbuat maksiat kepadaNya dan Maha Bijaksana terhadap syari’at dan perintah yang di bebankan pada para hambaNya. Dan Allah Ta’ala Maha Bijaksana yang kalau sekiranya ada orang yang berbuat maksiat kepada Dirinya maka tidak mungkin bisa mengkalahkan kekuatanNya dan akan menghukum dengan azab yang sesuai dengan hikmahNya.

Yang bisa di ambil faidahnya dari ayat di atas adalah

  1. Kewajiban mengamalkan seluruh isi syari’at Islam baik yang berupa perkataan maupun keyakinan atau penerapan langsung dalam amal perbuatan.
  2. Mengetahui apa itu Islam yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk padaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan para pelakunya.
  3. Agama itu mencakup ucapan, keyakinan dan amal perbuatan.
  4. Bahwa orang yang tidak mengamalkan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara haram yang ada maka dia tidak di namakan sebagai seorang mukmin yang sejati.
  5. Wajibnya mengamalkan seluruh cabang keimanan serta semua syari’at Islam sesuai dengan kadar kemampuannya.
  6. Haramnya mengikuti dan mentaati setan yang tidak menyuruh melainkan untuk berbuat maksiat dan kenistaan.
  7. Penjelasan yang sangat gamblang tentang permusuhan setan bagi anak cucu Adam di mana menangkap dan menyiapkan kesesatan bagi mereka supaya mereka menjadi penghuni neraka bersama-sama.
  8. Ancaman yang sangat keras bagi orang-orang yang menyelesihi kebenaran setelah jelas baginya petunjuk dan kebenaran.

 

Kapan seseorang itu menjadi muslim?

Segala puji bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada RasulNya. Amma ba’du:

Sesungguhnya banyak di antara manusia yang mengaku kepada Islam namun tanpa di sertai amal perbuatan, maka mengaku-mengaku kepada Islam tanpa adanya amal perbuatan tidak memberi arti sedikitpun baginya, karena setiap klaim yang benar harus ada padanya bukti yang nyata, hal itu berdasarkan firman Allah Azza wa jalla dalam surat al-Baqarah, di mana Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { قُلۡ هَاتُواْ بُرۡهَٰنَكُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ١١١ }

( سورة البقرة : 111)

“Katakanlah “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”. QS al-Baqarah: 111.

Dan pengakuan bahwa dirinya Islam dengan bukti yang menunjukan benar pengakuannya kalau dirinya seorang muslim adalah mengucapkan kalimat tauhid (kalimat syahadat) dan mengerjakan kandungan yang ada di dalamnya serta mengikuti petunjuk Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam dengan ucapan dan amal perbuatan serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang-orang musyrik yang berbuat kesyirikan. Kemudian mengerjakan sisa dari rukun-rukun Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, dan yang paling penting setelah dua kalimat syahadat tersebut adalah sholat wajib, maka seseorang yang datang dengan membawa amalan sholat bersama tauhid dirinya di katakan sebagai seorang muslim, dan siapa yang tidak mau mengerjakan sholat maka dirinya dalam keadaan kafir berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر)) [رواه الترميذي]

Perjanjian (pembatas) antara kami dan antara mereka (orang-orang kafir) adalah sholat barangsiapa yang meninggalkan sholat maka sungguh dia telah kafir“. HR Tirmidzi beliau berkata: “Hadits hasan shahih”.

Kemudian mengerjakan setelah itu rukun Islam yang selanjutnya yaitu membayar zakat, puasa dan menunaikan haji bersama kemampuan yang di milikinya, maka siapa saja yang mengucapkan hal tersebut (maksudnya dua kalimat syahadat) dan mengerjakan rukun Islam yang lainya maka dirinya di katakan sebagai seorang muslim, semuanya setelah dirinya mengamalkan itu semua sehingga ia masuk pada ruang lingkup Islam yang mana Rabbnya telah ridho sebagai agamanya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {  ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ }  ( سورة المائدة : 3)

“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. QS al-Maa’idah: 3.

Dalam surat al-‘Imran Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥}   ( سورة آل عمران : 85)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. QS al-‘Imran: 85.

Maka barangsiapa yang datang dengan agama Islam sesuai dengan apa yang telah di perintahkan oleh Allah dan RasulNya sungguh dirinya telah beruntung dalam perdagangannya (bersama Allah) dan akan memperoleh balasan surga yang penuh dengan kenikmatan, sedangkan siapa yang tidak mau mendatangi itu semua berpaling dari agama Islam maka sungguh dirinya dalam kerugian yang sangat besar di dunia maupun di akhirat nanti, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { قُلۡ إِنَّ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ وَأَهۡلِيهِمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡخُسۡرَانُ ٱلۡمُبِينُ ١٥ }   ( سورة الزمر : 15)

“Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang merugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata”. QS az-Zumar: 15.

Para pembaca yang budiman sesungguhnya agama Islam adalah amanah yang di pikul oleh manusia maka wajib baginya untuk menunaikannya serta mengharuskan untuk beragama Islam bagi setiap orang yang berada dibawah kekauasaanya, sama saja baik kekuasaan secara khusus seperti halnya seorang laki-laki bersama dengan anggota keluarganya dari anak-anaknya dan yang lainya, atau juga kekuasaan secara umum sampai ia bisa lepas dari tanggung jawab ancaman azab, serta bisa meraih balasan dan ganjaran. Dan Allah Ta’ala Maha Mengurusi untuk  memperbaiki keadaan ulama kaum muslimin serta para pemimpin mereka, menyatukan satu kalimat dia atas kebenaran dan memberi petunjuk kepada jalanNya yang lurus. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

Di tulis oleh Syaikh Ahmad bin Nashir bin Ghanim rahimahullah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajakan kepada Islam

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ أَنۡ ءَامِنُواْ بِرَبِّكُمۡ فَ‍َٔامَنَّاۚ000 ١٩٣}   ( سورة آل عمران : 193)

“Ya Allah Tuhan kami, Sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman”.  QS ali-‘Imran: 193.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  رَبَّنَآ ءَامَنَّا بِمَآ أَنزَلۡتَ وَٱتَّبَعۡنَا ٱلرَّسُولَ فَٱكۡتُبۡنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ ٥٣ }   ( سورة آل عمران : 53)

“Ya Allah Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)”. QS al-‘Imran: 53.

Saudaraku muslim mari kita kembali pada Islam, kepada naungannya yang penuh dengan kedamaian dan kepada bentengnya yang teguh, kepada hukum-hukmnya yang penuh dengan keadilan serta kebijaksanaan yang meliputi pada syari’atnya. Mari beramal dengan pengajaran al-Qur’an dan mengikuti sunahnya penghulu para nabi yaitu Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, di mana keduanya sudah mencukupi kita untuk bisa mengantarkan hidup bahagia, berhasil, maju, modern dan sukses. Kembali pada keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para rasul serta datangnya hari kiamat, dan beriman pada takdir yang baik maupun yang buruk, dan kembali pada sikap ridho kalau sekiranya Allah Ta’ala sebagai Rabb, dengan Islam sebagai agamanya dan dengan Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasulnya.

Ajakan untuk merealisasikan kalimat tauhid yaitu tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah Ta’ala, dan Muhammad adalah utusan Allah, dengan tuntutan mengetahui maknanya dan mengamalkan kandungan isinya serta mengerjakan sesuai dengan syarat-syarat dan keharusan yang ada padanya dan yang terakhir menunaikan hak-hak yang di milikinya. Mengajak untuk mencintai Allah dan RasulNya serta mencintai perkara yang di cintai oleh Allah dan RasulNya dan membenci perkara-perkara yang di benci oleh Allah dan RasulNya dari kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mengajak untuk mencintai orang yang taat kepada Allah Azza wa jalla serta benci kepada orang yang memaksiati Allah Subhanahu wa ta’ala, mengajak kepada iman yang jujur dan amal sholeh. Kepada ketaatan pada Allah dan RasulNya dengan mematuhi segala perintah-perintahnya serta menjauhi semua yang di larangan. Kepada kalimat syukur pada Allah Ta’ala atas karuni nikmat yang telah di berikan pada kita, dengan mempergunakan nikmat tersebut pada perkara-perkara yang di cintai dan di ridhoi oleh Allah Azza wa jalla. Ajakan untuk menjaga sholat lima waktu bersama jama’ah sesuai dengan waktu-waktunya, mengajak untuk membayar zakat harta kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya. Menjaga puasa Ramdhan, dan menunaikan ibadah haji ke baitullah haram. Untuk berjihad di jalan Allah dengan mengorbankan harta dan jiwa raga, mengajak untuk berbakti pada kedua orang tua dan menyambung hubungan tali silaturahim serta berbuat baik kepada tetangga dekat dan tidak mengganggu mereka. Mengajak untuk menjaga amanat dan jauh dari sifat khianat, menundukan pandangan serta menjaga kemaluan. Berbuat ihsan di dalam ibadah kepada Allah Azza wa jalla dan berbuat baik kepada sesama sesuai dengan kemampuan yang di milikinya, mempunyai etika bersama Allah Ta’ala dan juga bersama makhlukNya, malu kepada Allah Ta’ala dan kepada makhlukNya, tawadhu kepada Allah dan para hambaNya serta jauh dari sifat sombong.

Mengajak untuk menunaikan nasehat kepada Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan nasehat secara umum bagi kaum muslimin, untuk beramar ma’ruf dan melarang kemunkaran serta bersabar atas gangguan yang kalian terima, untuk saling tolong  menolong di atas kebaikan dan ketakwaan serta saling naseha menasehati di dalam kebenaran dan kesabaran, untuk bertakwa kepada Allah baik ketika sendirian maupun ketika di depan orang banyak dan menjaga batasan-batasanNya. Mengajak untuk takut kepada hukuman Allah Ta’ala sambil berharap rahmatNya dan mempersiapkan diri untuk bertemu denganNya. Mengajak untuk banyak berdzikir kepada Allah Azza wa jalla baik dengan lisan maupun dengan hati, dalam keadaan berdiri maupun ketika duduk atau ketika sedang berbaring, mengajak untuk mempergunakan kesempatan masa muda, sehat dan hidup sebelum semuanya hilang di telan zaman, bersiap-siap menyambut kematian dan sakaratnya, bersiap-siap menghadapi kubur dan sempit serta gelapnya kubur, untuk menghadapi hari kebangkitan serta kedahsyatannya, mengajak untuk menyelamatkan diri dari siksa api neraka dan meraih kemenangan sebagai penghuni surga, negeri penuh kenikmatan. Mengajak untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta saling berpacu di dalam mengerjakan amalan sholeh, mengajak untuk bertaubat yang benar pada setiap waktu dan setiap dosa serta kesalahan sebelum terputusnya nyawa dengan kematian, Allah Ta’ala  berfirman:

قال الله تعالى: {  وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١ }  ( سورة النور : 31)

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.  QS an-Nuur: 31.

Semoga Allah Azza wa jalla memberimu taufik untuk mengerjakan amalan itu semua dengan kemuliaan dan kebaikanNya. Ya Allah terima taubat kami sesungguhnya Engkau Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang. Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia ini dan juga di akhirat nanti serta selamatkan kami dari siksa api neraka, ampunilah dosa-dosa serta kesalahan yang kami perbuat dan kumpulkanlah kami bersama orang-orang yang sholeh. Ya Allah terimalah do’a kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar  lagi Maha Mengetahui, Amiin ya Rabbal ‘alamin.

Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

Toleran serta kemudahan yang di bawa oleh ajaran Islam

Allah Azza wa jalla memilihkan bagi umat manusia Islam sebagai agama mereka dengan mengutamakan Islam pada semua agama-agama yang ada bahkan Allah Ta’ala menciptakan mereka dengan sebab (untuk beribadah kepadaNya) dengan melalui jalan Islam, menurunkan kitab-kitabNya serta mengutus para Rasul untuk tujuan (menyempurnakan agama Islam) sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada lagi alasan bagi umat manusia di hadapan Allah nanti setelah di utusnya para Rasul. Dan Allah Ta’ala menjadikan Islam sebagai agama yang toleran dan mudah tidak membebani dan gampang, tidak mewajibakan sesuatu yang memang dirinya tidak mampu untuk mengerjakan, tidak membebani mereka sesuatu yang tidak sanggup mereka lakukan namun memberi mereka tugas sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki sebagaimana firmanNya di dalam kitabNya yang mulia Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ 4 }  ( سورة البقرة : 286)

 

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. QS al-Baqarah: 286.

Allah Ta’ala juga  berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٖۚ 4 } ( سورة الحج : 78)

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”.  QS al-Hajj: 78.

Dalam ayat yang lain Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: {  يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ }

( سورة البقرة : 185)

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. QS al-Baqarah: 185.

Maka Islam adalah agama yang di anggap di sisi Allah, siapa yang berpegang teguh dengannya maka dia akan selamat, barangsiapa yang menempuh jalannya maka dia akan mendapat petunjuk dan barangsiapa mengamalkanya maka akan mencapai derajat yang tinggi. Allah Ta’ala sekali-kali tidak akan menerima dari salah seorangpun agama selain agama Islam, tidak akan menerima agama Yahudi tidak pula Nasrani, Majusi, dan komunisme serta yang lainnya dari pemikiran-pemikiran yang merusak serta firqoh-firqoh menyeleweng dari jalan yang benar, pada akhirnya nanti mereka-mereka itu akan merasa rugi sendiri, merugi dari yang telah di janjikan oleh Allah Ta’ala bagi para waliNya dengan kemenangan, kemuliaan serta kenikmatan yang langgeng, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ }   ( سورة آل عمران : 19 )

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam”. QS al-‘Imran: 19.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥ } ( سورة آل عمران : 85)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.  QS al-‘Imran: 85.

Islam adalah agama yang sempurna yang ajaranya mencakup semua kebutuhan yang di butuhkan oleh umat manusia baik dalam urusan keduniaan maupun keagamaan. Demikian pula Islam adalah agama yang sesuai bisa mengikuti perkembangan zaman, cocok bagi setiap waktu dan tempat sampai Allah Subhanahu wa ta’ala mewariskan dunia ini kepada orang-orang yang beriman kepadaNya.  Dengan agama Islam ini Allah Ta’ala telah menyempurnakan nikmat bagi para hambaNya dan meridhoi Islam itu sebagai agama mereka serta tidak murka bagi siapa saja yang memeluk agama ini. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ }  ( سورة المائدة : 3)

“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. QS al-Maidah: 3.

Di dalam agama ini Allah Ta’ala telah memubahkan setiap yang baik lagi bermanfaat serta mengharamkan setiap yang buruk lagi membahayakan. Menyuruh untuk berbuat adil dan bijaksana serta melarang dari melampaui batas dan perkataan dusta, menyuruh pada tiap kebaikan dan melarang setiap kemunkaran, tidak luput darinya suatu kebaikan pun melainkan telah di ajarkan serta di titahkkan supaya di laksanakan begitu pula tidak ada satupun kejelekan melainkan telah ada rambu-rambu serta larangannya, dan Allah Ta’ala telah menamakan Islam sebagai petunjuk, agama yang benar dan agama tinggi yang mengungguli semua agama yang ada. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ ٣٣}  ( سورة التوبة : 33)

“Dia lah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama (yang ada), walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukainya”.  QS at-Taubah: 33.

Nanti setiap orang akan di tanya tentang agama ini di dalam kuburnya dan pada hari ketika dirinya di uji yang mana jawabanya akan menentukan balasan yang akan di terimanya, dirinya di dalam kubur akan di tanya siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan siapa Nabimu? Sedangkan nanti pada hari kiamat dia akan di tanya apa yang telah kalian sembah dan apa yang telah kalian terima dari para utusan Allah? Maka seorang yang cerdik seharusnya mempersiapkan untuk menghadapi pertanyan tersebut, sehingga ketika di tanya sudah mempunyai jawaban yang benar dengan cara menerapkan agama ini sampai Allah menetapkan pada saat itu dengan perkataan yang teguh sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan:

قال الله تعالى: { ٱلۡيَوۡمَ تُجۡزَىٰ كُلُّ نَفۡسِۢ بِمَا كَسَبَتۡۚ لَا ظُلۡمَ ٱلۡيَوۡمَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٧} ( سورة الغافر : 17)

“Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang telah diusahakannya. tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya”. QS al-Ghaafir: 17.

Seorang penyair mengatakan:

Agama adalah puncaknya harta maka pegangilah erat-erat dia***Siapa yang mencampakannya maka dia dalam kerugian yang besar

Jika agama ini adalah sebab seorang hamba di ciptakan untuknya dan tentangnya dia akan di tanya serta di atas agama tersebut dirinya akan di beri balasan maka sangatlah mengherankan sekali bagi orang yang mengingkari agama ini dan mencampakanya, masa bodoh dan tidak mau tahu serta tidak pula mau mempelajarinya apalagi mau mengamalkannya bahkan yang ada dia malah membencinya, mencela agama ini serta orang-orang yang memeluknya.

Berkata seorang penyair:

Agama tidak mungkin ada wujudnya tanpa cinta dan benci

  Loyal serta berlepas diri dari setiap pendosa

Semua itu tidak ada melainkan seseorang yang berpaling kebelakang (keluar dari agama Islam) dan menggantinya dengan sesuatu yang rendah dari yang lebih baik, sehingga pada kenyataanya dia sedang mengumumkan perang kepada Allah Ta’ala dan RasulNya serta orang-orang yang beriman, maka barangsiapa yang meyakiti walinya Allah sungguh dirinya telah berani menantang Allah Ta’ala, hal itu seperti yang Allah Ta’ala gambarkan dalam sebuah hadits qudsi, di mana Allah Ta’ala berfirman: “Siapa yang mengganggu waliKu maka Aku umumkan perang kepadanya”.

Dan termasuk pembatal keislaman seseorang yang para ulama telah bersepakat tentangnya yaitu berpaling dari agama Allah, tidak mau tahu dan enggan untuk mempelajarinya serta tidak mengamalkannya, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِ‍َٔايَٰتِ رَبِّهِۦ ثُمَّ أَعۡرَضَ عَنۡهَآۚ إِنَّا مِنَ ٱلۡمُجۡرِمِينَ مُنتَقِمُونَ ٢٢}   ( سورة السجدة : 22)

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa”. QS as-Sajdah: 22.

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَن يُعۡرِضۡ عَن ذِكۡرِ رَبِّهِۦ يَسۡلُكۡهُ عَذَابٗا صَعَدٗا ١٧}   ( سورة الجِنِّ : 17)

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, maka niscaya ia akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang amat berat”. QS al-Jin: 17.

Allah Ta’ala juga berfirman:

قال الله تعالى: {  أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ }   ( سورة المائدة : 50)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”. QS al-Maidah: 50.

Sesungguhnya ada di antara musuh-musuh agama ini yang menghiasi kebatilan dan kekafirannya mereka dengan mengatas namakan kemajuan, modernisasi dan memanjakan diri (untuk menikmati hidup) serta menuduh orang Islam yang berpegang teguh dengan ajaranya sebagai orang yang terbelakang, beku dan primitif, maka kita cukupkan Allah Ta’ala yang menjawab itu semua, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { كَبُرَتۡ كَلِمَةٗ تَخۡرُجُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبٗا ٥ } (سورة الكهف : 5)

“Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”. QS al-Kahfi: 5.

Allah Ta’ala juga telah membongkar apa yang sebenarnya menjadi tujuan mereka, seperti dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  يُرِيدُونَ أَن يُطۡفِ‍ُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٣٢ } ( سورة التوبة : 32)

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya”.  QS at-Taubah: 32.

Dapat di pastikan dengan yakin bahwa agama Allah itu tinggi mengungguli semua agama yang ada di mana Allah Ta’ala juga telah menetapkan bagi agama ini untuk kekal dan selalu ada sampai hari kiamat terjadi walaupun hal itu sangat membikin kesal dan jengkel bagi orang-orang kafir dan musyrik, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:{  $¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨“tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm:  } ( سورة الحجر : 9)

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.  QS al-Hijr: 9.

Nabi Shalallah ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تزال طائفة من أمتي على الحق منصورة لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم إلى يوم القيامة)) [رواه مسلم]

Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran, tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang membenci dan menyelisihinya sampai hari kiamat“. HR Muslim.

Kita memohon kepada Allah Ta’ala supaya kita berada di golongan mereka dan semoga Allah tidak mencabut petunjuk dari dada-dada kita setelah sebelumnya kita di penuhi dan di beri petunjuk olehNya, semoga Allah memberi kepada kita kasih sayangNya yang meruah sesungguhnya Allah adalah Maha yang menyayangi.

Duhai orang-orang yang sedang mengharap rahmatnya Allah dan takut akan azabNya, pelajarilah Islam serta pahamilah secara benar sesuai dengan hakekatnya lalu setelah itu terapkan dan amalkan hukum serta aturanya pada setiap lini kehidupan supaya kalian bisa meraih kemenangan dengan kebahagian di dunia dan di akhirat.

Semoga Allah senantiasa memberi taufikNya kepada kita semua (dalam beramal) sesuai dengan yang di ridho dan di cintai olehNya, dan semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapat petunjuk, sesungguhnya Dia lah sebaik-baik tempat bersandar dan bertawakal bagi kita, yang tiada daya dan kekuatan melainkan dari Allah Subhanahu wa ta’ala yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

 

Islam agama sempurna dan universal

Islam datang dengan membawa ajaran yang sangat di butuhkan oleh umat manusia sekalian, baik dalam masalah keagamaan atau keduniannya mereka, dalam perkara ibadah, hubungan sosial serta merambah pada berbagai perkara dari semua sisi kehidupan, maka Islam adalah metode cara hidup yang sesuai bagi umat manusia dengan setiap ajaran yang di bawanya, di mana mencakup atas prinsip-prinsip dasar yang tinggi, budi pekerti yang luhur serta hukum dan aturan yang penuh dengan keadilan, begitu pula pokok dasar yang sempurna. Oleh karena itu maka dunia manusia pada saat ini sangat perlu untuk bersatu supaya berkumpul bersama-sama di bawah naungan Islam yang teduh dan damai, hal itu di karenakan prinsip dasarnya yang sangat bermanfaat bagi umat manusia guna menyelesaikan problematika (yang sedang di alami oleh dunia) dari masalah peperangan, ekonomi, politik, budaya serta semua problematika kehidupan, yang mana tidak mungkin umat manusia bisa hidup dalam kehidupan yang bahagia melainkan harus mencari solusi pada setiap problematika tersebut.

Maka aqidah yang di ajarkan adalah merupakan aqidah yang paling benar serta paling cocok bagi hati dan jiwa yang akan mengantarkan pada budi pekerti yang sangat indah, karena tidak ada yang tersisa dari etika yang baik melainkan agama Islam telah menyuruh serta menganjurkannya, dan kebalikannya tidak ada etika yang buruk dan jelek melainkan agama telah melarangnya. Oleh karena ini yang menjadi kaidah terbesar pada agama ini yaitu menjaga kemaslahatan secara umum serta mencegah kerusakan, keduanya selalu berjalan bergandengan.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kehidupan dituntut adanya kemajuan, maka Islam memerintahkan supaya mau mencari rizki (yang telah Allah bagi) pada tiap sarana dan cara yang kira-kira bisa mendatangkan untung dan manfaat serta di bolehkan (dalam aturan syari’at) seperti berdagang, memproduksi barang, perkebunan, serta berbagai macam bentuk pekerjaan yang lainnya, dan agama tidak mengharamkan (di dalam mencari rizki) melainkan sebab-sebab yang membahayakan (kepentingan bersama) yang terkandung di dalamnya dari kezaliman, kedustaan, pemaksaan, dan permusuhan, yang mana itu semua termasuk dari bagian keindahan Islam .

Dalam ajaran Islam juga di ajarkan supaya mewaspadai serta mengambil langkah persiapan untuk menghadapi dan mencegah musuh-musuh Islam serta mencegah kejelekan serta keburukan yang seringkali menghantam umat, dengan menggunakan berbagai sarana yang ada.

Dalam ajarannya juga sangat menganjurkan sekali untuk saling bersatu dan saling menyayangi satu sama lain yang mana hal itu merupakan pokok yang sangat prinsipil guna memperoleh persatuan, untuk bisa mencapai arah yang lebih baik, saling tolong menolong, menjaga serta melestarikan untuk kebaikan dan keuntungan agama serta kehidupan dunianya, demikian pula kebalikannya agama juga melarang agar tidak saling berselisih dan berpecah belah, hal sebagaimana di tegas oleh Allah Ta’ala dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ4 }   ( سورة آل عمران : 103)

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu saling bercerai berai”.  QS al-‘Imran: 103.

Dan dalam ajaranya membimbing pemeluknya untuk mengaplikasikan semua sarana menuju keadilan, dan kasih sayang yang sangat beragam caranya, dalam ajarannya juga sangat menganjurkan sekali untuk menunaikan akad, surat perjanjian, perjanjian perdagangan yang dengan itu semua kehidupan seorang hamba bisa tegak berdiri, begitu juga Islam mengajarkan untuk berbuat adil pada diri sendiri, keluarga dekat maupun jauh, kepada teman maupun musuh. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ}   ( سورة النساء : 135)

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu”.  QS an-Nisaa’: 135.

Islam juga menganjurkan supaya mengambil paksa dan menangkap para pendosa serta memberi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan dan kejahatannya,semua itu di perintahkan supaya bisa mencegah serta meminimalkan tingkat kejahatan yang ada, karena dengan hal itu akan terjaga jiwa serta kehormatan manusia maka dalam Islam di wajibkan yang namanya qishos (hukuman) yang sangat berat (yaitu di bunuh) bagi orang yang membunuh seorang muslim secara sengaja, hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ}   ( سورة البقرة : 179)

“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa”.  QS al-Baqarah: 179.

Serta akan terjaga dan terlindungi harta manusia dari tangan-tangan pencuri, oleh karena itu diwajibkan hukuman potong tangan bagi orang yang ketahuan mencuri tiga dirham atau lebih, seperti yang di firmankan oleh Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: { وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٣٨}   ( سورة المائدة : 38)

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.  QS al-Mai’dah: 38.

Begitu juga Islam sangat memperhatikan serta menghargai kehormatan seseorang dari tuduhan-tuduhan berbuat zina yang tidak benar, maka bagi siapa saja yang menuduh seorang muslim baik-baik berbuat zina tanpa bukti yang jelas, wajib bagi dirinya menerima hukuman di dera dengan delapan puluh kali cambukan. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةٗ وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدٗاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ } ( سورة النور : 4)

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik”.  QS an-Nuur: 4.

Sangat menjunjung tinggi keturunan serta menjaga kemaluan oleh karena itu di wajibkan hukuman rajam bagi para pezina yang telah menikah sampai keduanya meninggal sedangkan bagi yang belum menikah di cambuk sebanyak seratus kali cambukan yang setelahnya dirinya di asingkan dari negerinya ketempat yang jauh. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي ۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢}   ( سورة النور : 2)

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”.  QS an-Nuur: 2.

Islam sangat menjaga kebersihan serta kesuciam akal, oleh karena itu di haramkan menenggak minuman keras serta semua jenis minuman yang memabukan, dan menamakan khamer sebagai ibunya (sumbernya) segala macam kerusakan dan kejahatan. Sehingga mewajibkan hukuman pada setiap orang yang melanggar larangan ini dengan tidak memandang bulu, hukuman tetap di tegakkan baik pada orang kaya maupun orang miskin, orang yang mempunyai kedudukan mulia maupun orang rendahan.

Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menciptakan manusia dan jin denga tujuan supaya mereka  beribadah kepadaNya semata dengan segala jenisnya, supaya mereka mau mengenal penciptanya dan lebih khusus lagi akhirnya mau mendekatkan diri kepadaNya dengan setiap ucapan (yang terlontar dari bibirnya), perbuatan yang di kerjakannya, atau manfaat yang di berikan dalam rangka membantu orang lain. Dan Allah Ta’ala menciptakan pada mereka setiap apa yang ada di alam semesta ini dengan menundukan bagi mereka, semuanya dengan tujuan agar mereka bisa memanfaatkan bagi keperluannya mereka, Allah juga memerintahkan mereka agar mencari nikmat-nikmat ini dengan segala macam sarana (tentunya yang di bolehkan dalam syari’at) dan mempergunakan hasil nikmat yang telah di dapatnya untuk ketaatan kepadaNya.

Maka suatu kesalahan yang sangat besar bagi seseorang setelah mengetahui semua ini, lantas orang tersebut mencela kaum muslimin untuk berhukum dengan agama ini yang mana hukumnya berada pada puncak kesempurnaan sedangkan kandungannya sangat universal sekali serta kekal bisa di terapkan kapan dan di mana saja, kemudian suatu kenaifan kalau sekiranya orang-orang tersebut lantas (berpaling dari hukum-hukumnya) dan bersandar pada hukum serta peraturan yang di bikin oleh orang-orang asing dan rela dengan peraturan tersebut, sungguh Allah Ta’ala dengan tegas telah berfirman tiga ayat dalam surat al-Mai’dah yang melarang untuk berhukum selain hukum Allah:

قال الله تعالى: {  وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ }  ( سورة المائدة : 44)

“Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir“.  QS al-Mai’dah: 44.

Dalam ayat berikutnya Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ }   ( سورة المائدة : 45)

“Barangsiapa tidak berhukum perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”.  QS al-Mai’dah: 45.

Dan ayat selanjutnya Allah berfirman:

قال الله تعالى: {  وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ } ( سورة المائدة : 47)

“Barangsiapa tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”.  QS al-Mai’dah: 47.

Barangsiapa yang berhujah dengan keadaan yang di lihatnya tentang kenyataan kaum muslimin pada sekarang ini, tentang lambatnya mereka untuk berkembang sehingga ketinggalam jauh dari umat-umat yang lainnya, dalam masalah berkreasi dan berkarya serta sisi lainya dalam masalah pelengkap kehidupan, maka sungguh dia telah keliru dan salah dalam berhujah, di karenakan kaum muslimin mereka belum sepenuhnya mengerjakan aturan agama dengan sebenar-benarnya seperti yang di anjurkan oleh agamanya, mereka belum menerapkan aturan (dengan  hukum Allah) secara menyeluruh pada semua lini baik dalam masalah agamanya maupun keduniannya, namun yang ada mereka mencukupkan diri hanya dengan nama dan bangga dengan lafad Islam dari makna kandungan dan kewajibanya. Maka yang wajib bagi orang tersebut melihat pada ajaran yang di bawa oleh agama ini, kepada bimbingan, anjuran serta ajakannya pada semua umat manusia untuk menuju kebaikan yang sempurna bagi mereka semua. Dan sebagaimana juga agama ini adalah merupakan penghubunga antara seorang hamba dengan Rabbnya yang mana mereka bisa mendekatkan diri kepadaNya, dan dengan agama ini mereka bisa merasakan lezatnya kenikmatan hidup dunia dan akhirat.

Maka hubungan seorang hamba antara satu dengan yang lainya akan menjadikan roda kehidupan mereka bisa berjalan, problematika yang sedang di hadapi baik dalam masalah politik, ekonomi dan keuangan maka bisa teratasi, dan (perlu di pahami) bahwa setiap solusi yang bukan bersumber dari Islam maka kerusakanya lebih banyak dari pada manfaatnya, kejelekanya lebih besar dari kebaikan yang di dapatnya.

Sesungguhnya agama Islam menunjukan kepada kondisi yang lebih baik, denganya akan sempurna roda kehidupan yang satu sama lain bisa saling bersandar dan bersanding antara agama dan kehidupan dunia, tidak seperti yang di sangka oleh musuh-musuh Islam yang mengatakan bahwa agama akan membikin terbelakang dan ketinggalan dari kehidupan dunia, maka sungguh besar persangkaan mereka itu, dan cukuplah firman Allah Ta’ala sebagai jawaban atas mereka:

قال الله تعالى: {  000كَبُرَتۡ كَلِمَةٗ تَخۡرُجُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبٗا }  ( سورة الكهف : 5)

“Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”.  QS al-Kahfi: 5.

Maka Islam adalah agama yang sempurna, yang kesempurnaanya mencakup bagi semua kebutuhan bagi seluruh makhluk. Dan sebagaimana nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam di utus kepada semua makhluk baik manusia maupun jin, demikian juga agamanya cukup menjamin kebaikan serta perubahan bagi keadaan mereka baik perubahan jiwa maupun harta dan dengan agama maka akan menjadi sempurna dan mudah untuk di dapat. Dan di jamin bagi siapa yang mau menegakan agama ini dengan kehidupan yang damai dan bahagia dari semua segi.

Syaikh Abdurahman as-Sa’di mengatakan: “Ibadah bukan hanya terbatas pada sholat, puasa, zakat dan haji, namun ibadah ada pada semua amal perbuatan yang dengannya akan mengantarkan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan jiwa, keluarga, dan masyarakat maka itu juga di namakan ibadah, memberi nafkah yang sifatanya khusus seperti (kepada anak dan istri) atau yang umum (seperti kepada kerabat) itu juga merupakan bentuk ibadah, membikin suatu produk untuk bisa melangsungkan kehidupan dan menegakan agama serta menolak para penentang agama maka itu merupakan ibadah yang sangat mulia. Membuat maju dan perubahan (bagi umat) yang di dalamnya bisa memberi manfaat bagi umat manusia sebagaimana hal tersebut selalu muncul keperluan dan kebutuhan bagi kehidupan dan masyarakat maka agama ini telah meletakan konsepnya. Sebagaimana juga agama ini telah membikin kaidah serta pondasi yang memungkinkan bagi orang yang paham dengan agama dan kenyataan untuk menerapkannya walaupun banyak dan besar perubahann yang di alaminya, dan ini merupakan kesempurnaan agama ini, adapun selain agama Islam dari peraturan dan hukum buatan walaupun besar dan bagus namun keadaannya tidak akan bisa bertahan lama namun yang ada pada kenyataanya saling berbeda dengan perbedaan dan perkembangan yang berubah-ubah, karena aturan tersebut bikinan manusia, makhluk yang banyak kekuranganya baik dari segi ilmu, hikmah dan semua sifatnya. Dan Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ }   ( سورة المائدة : 50)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin”.  QS al-Mai’dah: 50.[2]

Contoh dari kemudahan Islam dan ajara yang di bawanya:

  1. Bahwa Islam tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ }  ( سورة البقرة : 286)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. QS al-Baqarah: 286.

  1. Membolehkan mengusap di atas dua sepatu dan kaos kaki sebagai pengganti mencuci kaki di dalam wudhu dengan syarat dan ketentuan yang telah di jelaskan oleh para ulama.
  2. Membolehkan bertayamum sebagai ganti wudhu dan mandi besar bagi orang yang sakit dan madharat ketika menggunakan air.
  3. Bahwa sholat-sholat lima waktu di syari’atkan pada waktu-waktu yang sesuai yang tidak menjadikan pekerjaan tercegah olehnya dan kemaslahatan lewat begitu saja.
  4. Di bolehkannya mengqashar sholat empat raka’at di dalam perjalanan dan menjama’ (menggabung) dua sholat (dalam perjalanan) dan membolehkan berbuka pada puasa ramadhan bagi orang yang sakit dan musafir.
  5. Bahwa orang yang sedang sakit sholat sambil berdiri namun jika dirinya tidak mampu maka sholat sambil duduk dan jika tidak mampu maka sholat sambil tiduran.
  6. Bahwa zakat tidak di wajibkan melainkan kepada orang yang telah mempunyai harta dan sempurna nishabnya serta berjalan selama satu tahun, kemudian zakat di keluarkan hanya mengambil sedikit dari hartanya yang akan memberi manfaat pada orang miskin namun tidak merugikan bagi orang kaya.
  7. Bahwa puasa tidak wajib melainkan bagi seorang muslim yang telah baligh, berakal dan mampu untuk berpuasa.
  8. Bahwa ibadah haji tidak di wajibkan melainkan bagi orang yang mampu (harta) dan melakukan perjalanan ke tanah suci sekali dalam umurnya.
  9. Di bolehkannya memakan bangkai bagi orang yang terpaksa.
  10. Boleh melakukan transaksi jual beli, sewa menyewa, perusahan dan segala macam jenis transaksi jual beli.
  11. Bahwa pada dasarnya pada segala sesuatu adalah suci dan di bolehkan tidak di haramkan melainkan yang telah di haramkan oleh Allah dan rasulNya.
  12. Di syari’atkanya menegakan hukuman had bagi para pelaku kejahatan untuk menjaga agama, juwa, akal, harta, keturunan, kehormatan, serta keamanan di lingkungan masyarakat, maka ini termasuk keindahan Islam.
  13. Menghalalkan yang baik-baik dan bermanfaat, serta mengharamkan yang buruk yang akan membikin kerusakan. Maka segala puji bagi Allah Ta’ala serta syukur  dan sanjungan kepadaNya atas iitu semua. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

 

 

 

 

Tujuan syari’at Islam

Islam mempunyai misi dan visi yang di canangkannya, dengan ajaran yang di bawanya yang penuh dengan sikap toleransi, serta perintah untuk mengerjakan tugas tersebut yang sangat jernih dan bening mahkotanya, di antara misi dan visi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menjadikan ruh mempunyai ketinggian jiwa melalui jalan takwa kepada Allah Ta’ala serta banyak intropeksi diri, yang mana hal tersebut dengan jelas di sebutkan oleh Allah Ta’ala dalam sebuah konsep yang terang, Allah firmanNya:

قال الله تعالى: {  وَٱتَّقُواْ يَوۡمٗا تُرۡجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ ٢٨١ }   ( سورة البقرة : 281)

“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)”.  QS al-Baqarah: 281.

  1. Agar selalu berpegang dengan tali (agama) Allah Subhanahu wa ta’ala, hal itu sebagaimana yang tersirat dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ }   ( سورة آل عمران : 103)

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..”. QS al-‘Imran: 103.

Yang di maksud tali Allah dalam ayat di atas yaitu agamaNya Islam.

  1. Persamaan individu antar sesama, di mana yang tertuang dalam sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا فضل لعربي على أعجمي إلا بالتقوى))

Tidak ada kemulian pada orang arab dengan orang non arab melainkan dengan ketakwaan“. [3]

Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {   ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& y‰YÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 }   ( سورة الحجرات : 13)

 

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”.  QS al-Hujuraat: 13.

 

  1. Persaudaraan sejati yang di bangun di atas kasih sayang dan saling mencintai, seperti yang tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {  $yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) }   ( سورة الحجرات : 10)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara..”. QS al-Hujuraat: 10.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يحقره ولا يخذله)) [رواه مسلم]

seorang muslim dengan muslim yang lain adalah saudara jangan menzaliminya, mengejeknya tidak pula menipunya“.  HR Muslim.

5.Adanya tolong menolong sesama umat, hal itu seperti dengan jelas di firmankan oleh Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: { (#qçRur$yès?ur ’n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3“uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? ’n?tã ÉOøOM}$# Èbºurô‰ãèø9$#ur 4 }  ( سورة المائدة: 2 )

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.  QS al-Maidah : 2.

Sedangkan hakekat kebajikan yang sebenarnya adalah apa yang tertuang dalam firman Allah Azza wa jalla yaitu dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلۡكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّ‍ۧنَ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ ١٧٧}   ( سورة البقرة : 177)

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.  QS al-Baqarah: 177.

  1. Adil dan tidak pilih kasih tanpa pandang bulu, hal itu tergambar dengan jelas dalam firmanNya:

 

“Katakanlah: “Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan”.  QS al-‘Araaf: 29.

7.Menyuruh untuk saling memberi, di mana Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  * ¨bÎ) ©!$# ããBù’tƒ ÉAô‰yèø9$$Î/ Ç`»|¡ômM}$#ur } ( سورة النحل : 90)

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..”. QS an-Nahl: 90.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥ }   ( سورة البقرة : 195)

“Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. QS al-Baqarah: 195.

8.Persatuan yang sempurna di mana mencakup pada segala sesuatu dalam perkara agama, bahasa, cita-cita, tujuan, adat, akhlak, pengetahuan, pendidikan dan politik. Dan setiap perkara yang mempunyai nilai untuk bisa menjadikan umat bersatu dan berkumpul dalam sebuah persatuan yang teguh dan tidak berpecah belah maka hal itu di anjurkan oleh agama ini.

  1. Keharusan untuk berkata jujur dalam pembicaraanya, ikhlas dalam ucapan dan polah lakunya, menunaikan perjanjian serta menjaga dengan janji yang telah di tentukan, sabar dengan musibah dan kesulitan yang sedang menimpanya, berbuat baik pada kedua orang tua, menghormati orang yang lebih dewasa, serta lembut dan menyayangi anak kecil dengan penuh kelembutan, memelihara anak-anak yatim piatu, dan memperhatikan para fakir miskin.
  2. Sangat membenci dan melarang untuk berbuat ghibah (menggunjing), mengadu domba, hasad iri dan dengki, berkhianat, dusta, mematai-matai, menipu dalam jual beli, serta mengurangi ketika menimbang barang untuk orang lain, dan yang lainnya dari setiap perkara yang akan menjadikan perseteruan dan permusuhan, seperti halnya mabuk-mabukan atau transaksi riba dengan segala macam jenisnya.
  3. Islam mengajak pada tiap keutamaan akhlak dan budi perkerti serta menyuruh untuk bekerja agar memperoleh bagian manfaat dunia, dengan mencari rizki dalam berbagai pekerjaan yang di bolehkan, seperti halnya berdagang, bercocok tanam, memproduksi barang, membikin pabrik. Dan mengambil sebab-sebab kekautan umat serta langkah-langkahnya dengan segala sesuatu yang bisa menjadikan kemulian dan keluhuran Islam. Sangat menganjurkan manusia untuk menjaga kebersihan, berhias dan segala bentuk kebaikan dan keindahan, Islam mengajak mereka untuk berfikir dan merenung tentang rahasia alam serta kebiasaan makhluk hidup, mewajibkan umatnya agar menyempurnakan pendidikan guna meraih ilmu yang bermanfaat, seperti halnya ilmu ushul, aqidah, tafsir, hadits, fikih dan bahasa. Islam tidak pernah melarang sesuatu melainkan segala perkara yang bisa merusak akal atau badan atau juga perbuatan yang melawan sesuatu yang di ridhoi oleh Allah Ta’ala, sebagaimana Islam melarang mengambil hak-hak orang lain atau menyakiti mereka, mencegah mereka dari segala hal yang bisa merendahkan diri atau hilang kewibaannya, mendidik mereka dengan adab dan tata krama, kemulian jiwa dan cita-cita yang tinggi.

 

Inilah sebagian yang di anjurkan oleh Islam dari kemulian akhlak serta prinsip-prinsip dasarnya, maka kepada perkara-perkara tersebutlah kita mengajak seluruh umat manusia sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala menyeru mereka untuk hal itu dan mengutus RasulNya Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mengajak umat manusia pada perkara tersebut dengan memberi kabar gembira bagi orang yang memenuhi dan taat dengan balasan surga serta memberi peringatan bagi orang-orang yang memaksiatinya dengan neraka. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ شَٰهِدٗا وَمُبَشِّرٗا وَنَذِيرٗا ٤٥ وَدَاعِيًا إِلَى ٱللَّهِ بِإِذۡنِهِۦ وَسِرَاجٗا مُّنِيرٗا ٤٦ }  ( سورة الأحزاب : 46-45)

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan untuk sebagai penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi”.  QS al-Ahzab: 45-46. [4]

 

Keindahan Islam

Tidak di ragukan lagi bahwa agama Islam adalah agama yang turun dari langit yang tidak ada sebelum sebuah umat dari umat-umat terdahulu yang semisalnya serta tidak ada yang turun pada seorang nabi dari para nabi seperti yang di turunkan kepadanya, di mana Islam adalah agama untuk semua orang yang menjelaskan keadaan masyarakat Islam bahkan menjelaskan keadaan seluruh umat manusia. Dengan Islam peraturan dunia menjadi sempurna yang mana peraturannya mencakup semua kebaikan baik dari sisi sosial maupun etika pergaulan, sesungguhnya Islam menjelaskan keadaan pribadi seseorang dalam hubungannya bersama Rabbnya dari sholat, zakat, puasa, serta haji. Islam juga mensyari’atkan kebersihan badan dengan menyuruh untuk mandi ketika terkena janabah, pada hari jum’at serta pada dua hari raya, ‘iedul fitri dan ‘iedul adha. Atau juga menyuruh untuk membersihkan sebagian anggota badanya seperti halnya ketika wudhu di mana di wajibkan tiap kali akan mengerjakan kewajiban sholat yang lima waktu.

Islam juga mensyari’atkan perkara-perkara fithrah seperti di khitan, memendekan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, bersiwak dan mencukur bulu kemaluan. Sebagaimana Islam juga mengajari kita untuk memakai pakain yang indah dan bagus serta menganjurkan supaya berpakaian secara sopan, sebagaimana hal itu di sunahkan pada saat akan menghadiri sholat juma’at dan sholat iedul fithri dan iedul adha. Begitu juga sangat menganjurkan sekali untuk memperbaiki akhlak, menyuruh supaya berkata jujur di dalam jual beli dan memenuhi akad, perjanjian kontrak serta janji-janji yang telah di buat bersama orang lain.

Mewajibkan untuk meninggalkan perbuatan dosa seperti berzina, menenggak minuman keras, menggunjing, menuduh orang baik-baik berbuat zina, bersaksi palsu, berpaling dari hukum Islam, merubah perkara yang telah di bolehkan oleh Allah Ta’ala.

Mengharamkan untuk merubah hukum-hukum (yang ada) dari ketentuan sesuai dengan hawa nafsunya dan larangan yang lainnya, yang bisa di simpulkan bahwa agama Islam terkumpul hubungan dan ikatan yang bisa menyatukan umat Islamiyah bahkan Islam merupakan nyawa bagi kehidupan umat manusia yang akan kekal dengan sebab kekalnya Islam dan akan hilang jika agama Islam tersebut hilang.

Islam adalah suatu kebanggan yang sangat agung bagi para pemeluknya, di mana banyak sekali kekhususan yang di milikinya, di antara kekhususan tersebut yaitu tidak pernah ada yang semisal dengan umat Islam dari umat-umat  terdahulu sebelum kita, maka kalau seandainya kaum muslimin mau berpegang teguh dengan hukum-hukum Islam serta ajaran agama (tentu mereka akan tinggi dan mulia di atas agama mereka) sebagimana telah di buktikan oleh para pendahulu kita (para ulama salaf) di mana mereka menjadi umat yang paling maju (dalam segala bidang) serta menjadi manusia yang paling bahagia di (banding dengan umat-umat yang lainnya), namun ketika mereka berpaling serta merubah ajaran dan aturan agamanya maka mereka menjauh dari jalan yang lurus.

Sungguh agama Islam telah menjadikan bagi orang-orang miskin bagian dalam harta yang di miliki oleh orang-orang kaya, dengan adanya kewajiban zakat, membayar kafarah, sebagai bentuk kasih sayang dan belas kasih kepada orang miskin serta rahmat kepada orang kaya, dan pemuliaan bagi mereka dalam rangka untuk menjaga harta-harat mereka.

Islam juga mensyari’atkan ibadah haji supaya mereka bisa menyaksikan bersama manfaat yang bisa mereka peroleh, dimana seluruh umat Islam di penjuru dunia datang untuk menunaikan ibadah haji guna meraih persatuan seluruh umat sekali dalam setahun yang mana umat menjadikan itu bagian dari agama. Supaya sebagian mereka dengan yang lainya bisa saling memberi manfaat dari ilmu-ilmu yang ada atau juga tabiat serta keadaan mereka sehingga tercapai dengan sebab itu saling mengenal satu sama lain, dan pada akhirnya timbul untuk mau saling tolong menolong serta persaudaraan, bahu membahu membantu negeri dua tanah suci menjadikan kedua kota suci makah dan madinah sebagai pusat pertemuan umat bagi seluruh umat Islam d seluruh penjuru dunia.

Ini sebagian kecil saja dari maksud di syari’atkanya ibadah haji, sebagaimana Islam telah mensyari’atkan pertemuan-pertemuan yang lain, yang lebih kecil tingkatanya serta lebih mudah yaitu pada sholat juma’at, dan dua hari raya. Demikian juga Islam menjelaskan hukum transaksi jual beli dari permasalan jual beli riba, gadai, utang piutang, sewa menyewa, dan kerja sama, perwakilan, hawalah [5], ariyyah [6], dan lain sebagainya dari transaksi jual beli yang terkandung di dalamnya kaidah yang di bangun di atasnya ilmu persatuan umat manusia.

Demikian juga Islam menjelaskan bagaimana membangun sebuah rumah tangga serta membina sebuah keluarga dengan menganjurkan untuk menikah serta memotivasi para pemuda untuk menikah. Menjelaskan akad yang dengannya seseorang resmi menjadi pasangan suami istri bersamaan dengan itu meletakan syarat-syarat ketentuan yang harus di penuhi seperti halnya ridho antara calon pasangan suami istri, adanya wali dari pihak perempuan, saksi-saksi dan lain sebagainya. Dan barangsiapa yang menyelisihi hal tersebut serta tidak memenuhi syarat-syaratnya maka dia bisa di katakan sedang berzina atau kalau tidak lebih dekat di nyatakan perzibahan.

Islam juga memerintahkan perempuan supaya mengulurkan jilbabnya sebagai bentuk penjagaan bagi dirinya dan juga keturunan serta menjauhkan persangkaan melakukan perbuatan keji, demikian juga kenyamanan bagi setiap orang yang melihatnya.

Menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan kriminal seperti halnya hukum qishos bagi orang yang membunuh jiwa atau yang melukai sebagian anggota badan dan sebagainya yang berkaitan dengan itudari perkara-perkara yang telah di syaratkan dalam hukum Islam, sebagaimana juga menjelaskan perkara yang bisa menjaga (keamanan) lingkungan secara umum, dari mulai mengharuskan adanya pemimpin (dalam sebuah negeri ataui lingkungan) serta menjelaskan ketentuan syarat-syarat yang berrhak untuk menjadi seorang pemimpin, dan kewajiban yang harus di berikan kepadanya dari ketaatan (selagi memerintahkan yang ma’ruf), serta kewajiban bagi seorang pemimpin dari adanya musyawarah, mengerjakan hukum syari’at serta menegakan keadilan di antara masyarakat dan bawahannya.

Kemudian Islam juga membagi wilayah kekuasaan menjadi beberapa cabang di antaranya adanya hakim yang mempunyai kekuasaan serta memberi bagian kepadanya untuk mendamaikan perselisihan serta melihat pada harta yang tidak ada pemiliknya (untuk di tentukan siapa yang berhak mendapat bagian), memberi hukuman bagi siapa yang memang berhak untuk menerimanya dan lain sebagainya. Demikian juga menjelaskan apa yang harus di kerjakan oleh seorang saksi, bagaimana cara mengemban serta menunaikan sebuah syahadah (persaksian.pent), dan menjelaskan dari siapa seharusnya syahadat itu di terima dan dari siapa harus di tolak, dan memerintahkan supaya menetapkan syahadat serta tidak menyembunyikannya.

Sebagaimana juga menjelaskan jalan bagi orang yang ingin menjadi pemimpin serta cara dan jalan-jalan yang harus di tempuh lainnya. Menjelaskan hukuman bagi siapa saja yang keluar dari ketaatan pada pemimpin dengan memeranginya sampai mereka menyerah dan tunduk pada putusannya Allah Ta’ala. Demikian pula menjelaskan bagaimana cara bergaul serta berinteraksi dengan orang asing jika sampai terjadi peperangan bersama mereka, begitu juga ketika kondisinya sedang aman, menyuruh untuk bersikap yang baik bersama tetangga (walaupun seorang kafir), menegakan hukaman dera bagi siapa saja yang membikin takut orang di jalanan umum, serta orang yang menyelisihi apa yang telah di perintahkan oleh syari’at, dan dengan bahasa ringkasnya maka agama Islam yang agung ini telah mencakup semua urusan yang berkaitan dengan hubungan sosial antar sesama dan telah menjelaskan dengan bagus dan jelas, yang mana membikin orang yang paling pandai sekalipun tidak mampu untuk membikinnya sampai kalau sekiranya dia di bantu oleh orang lain.

Islam juga menjelaskan dengan penjelasan yang indah yang membikin akal manusia tidak mampu membikin yang semisalnya, yaitu hukum seseorang yang akan masuk ke dalam rumahnya, serta hukum antara dirinya dengan istrinya, dan menjelaskan hak yang harus di berikan kepada istrinya dan hak isrti yang harus di berikan kepadanya. Begitu juga menjelaskan kalau sekiranya sampai terjadi percekcokan di antara keduanya pada suatu ketika nanti (apa yang harus di lakukan), sebagaimana Islam juga memberi hukum antara seseorang dengan anaknya, dan antara anak dengan bapaknya ketika masih hidup dan setelah meninggal, seperti wakaf, dan menunaikan wasiatnya.

Islam telah membagi warisan dan menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan memandikan dan mengkafani serta mengubur jenazah, ini semua supaya kehidupan bisa berjalan dengan indah bersama aturan yang sangat rapid an sempuran, sehingga seorang muslim bisa hidup dengan kehidupan yang tenang, tentram supaya memungkin bagi dirinya menikmati hidupnya untuk menambah bekal menuju hari yang panjang yaitu hari kiamat, serta persiapan untuk menghadapi setelah kematianya. Maka agama Islam adalah sebuah aturan umum yang mencakup semua hubungan kemasyarakatan bagi lingkungan Islami, dan sesungguhnya hukum-hukumnya sempurna kokoh di atas bangunanya, agama yang turun dari langit yang tidak meninggalkan suatu kejelekan atau keburukan melainkan telah di jelaskannya dengan penjelasan yang bagus dan sempurna. Dan tidaklah hal itu terjadi melainkan banyak sekali umat-umat di luar Islam yang masuk ke dalam agama Islam sambil berduyun-duyun, sehingga Islam semakin luas dan umat Islamiyah semakin melebar kepak sayapnya dari sungai Fatih di India di wilayah timur sampai ke daratan Afrika kemudian  ke pertengahan Eropa pada beberapa waktu yang tidak lama, tidak ada melainkan Islam sangat menghormati hak-hak orang lain, mengerjakan sesuai dengan kaidah-kaidah Islam dan menyamaratakan kedudukannya antara sesama kaum muslimin, raja mereka atau orang yang kere di antara mereka, anak kecil dan orang dewasa dalam Islam sama kedudukanya.

Maka wujud umat Islamiyah tidak bisa hidup, tidak pula bisa tegak tanpa orang-orangnya mau berpegang teguh pada agamanya dan mengerjakan segala perintah serta larangannya, maka umat Islamiyah akan selalu ada kalau agamanya di kerjakan, dan akan menyurut jika orang-orangnya menyepelekan sampai terjatuh jika sekiranya mereka tidak lagi memperdulikan ajaran-ajara agamanya yang lurus sebagaimana hal itu sering di gembar-gemborkan oleh musuh-musuh kaum muslimin, namun sungguh sangat di sayangkan ketika banyak bangsa yang lebih memilih di dalam meletakan prinsip, pondasi, serta pokok hukum-hukumnya, mereka lebih memilih hukum-hukum buatan manusia dan meminggirkan Islam dari kebanyakan akal-akal mereka, sedangkan mereka paham kalau negeri Eropa yang maju itu baru sekarang ini terjadi yang tidaklah mereka peroleh melainkan setelah mempelajari ajaran-ajaran yang ada di dalam Islam dan mengambil pondasi serta kaidah-kaidahnya. Berkata sebagian para Ilmuwan Eropa yang masih memiliki sikap adil di dalam berpendapat bahwa tumbuhnya kota-kota Eropa dengan kemajuannya baru saja terjadi tidak lain ketika mereka terkena kilauan cahaya Islam yang datang pada mereka dari Andalus (Spanyol sekarang.pent) dan dari lembaran-lembaran buku-buku Islam yang mereka ambil ketika terjadi peperangan di antara kaum muslimin baik di belahan barat maupun di belahan barat. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufikNya kepada kaum muslimin agar mereka mau berpegang teguh kepada ajaran agamanya. Allahlah Maha memberi taufik dan petunjuk kepada jalan yang lurus. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh pada sahabatnya. [7]                                  

 

Di antara keindahan Islam

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada utusan Allah Muhammad, kepada keluarga dan seluruh para sahabatnya. Ama ba’du:

Sesungguhnya agama Islam, kandungan yang di bawanya seluruhnya membawa keindahan dan kebaikan, dia adalah agama yang gampan, toleransi dan mudah, agama yang penuh dengan keadilan dan persamaan hak, agama yang penuh dengan kasih sayang, kecintaan, dan persaudaraan, agama ilmu dan amal, agama yang akan memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, agama yang sempurna dan universal, agama yang menjunjung tinggi kejujuran, amanah serta memenuhi janji, agama yang tinggi dan kuat, agama yang di bangun di atas tauhid, ruh keikhlasan dan syiar toleransi dan persaudaraan.

Di antara keindahan Islam yaitu yang telah di syari’atkan untuk menegkan hukuman rajam bagi para pendosa dan pelaku kejahatan yang mana hal itu bisa membikin jera manusia untuk tidak berani melakukan perbuatan maksiat yang telah di larang oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, dengan di tegakannya hukuman rajam maka Islam telah menjaga agama, jiwa, akal, harta, keturunan dan kehormatan. Selanjutnya inilah perincian dari itu semua:

Pertama: Menjaga agama

Oleh karena itu Islam mengharamkan riddah (keluar dari agama.pent), yaitu kafir setelah masuk Islam yang mana ridah tersebut bisa di sebabkan mengucapkan sebuah perkataan kufur atau menyakini (di bolehkanya) perbuatan kufur, atau ragu (pada agama Islam) dengan keraguan yang bisa mengeluarkan dirinya dari ruang lingkup agama, atau berbuat kesyirikan kepada Allah baik dalam ucapan atau keyakinan atau perbuatan, seperti berdo’a kepada selain Allah, atau menyembelih kepada selain Allah, bertawakal untuk mencari manfaat atau mencegah madharat atau mendapat pertolongan kepada selain Allah, atau yang lainya yang tidak mampu di lakukan kecuali oleh Allah semata, di antara amalan kekufuran yaitu menghalalkan apa yang telah di haramkan oleh Allah Ta’ala atau berhukum dengan selain hukum Allah atau meninggalkan sholat dan lain sebagainya dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keislamannya. Dan ridah ini menghapus seluruh amal kebaikan yang telah di kerjakan, oleh karena itu sebagai bentuk penjagaan kepada agama maka di wajibkan untuk membunuh orang-orang yang murtad dari Islam karena sesungguhnya mereka adalah seperti virus yang sangat berbahaya, dan anggota  badan yang akan merusak di dalam masyarakat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah“. Di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan selain beliau. Hal itu sebagai bentuk untuk menjaga manusia dari agamanya supaya mereka bisa meraih kebahagian yang kekal, dan di dalam hukuman tersebut ada ancaman yang sangat keras bagi orang yang ingin mengganti dan menyia-nyiakan agamanya.

Kedua: Menjaga jiwa dan nyawa

Oleh karena itu Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan pembunuhan dan menumpahkan darah yaitu darahnya kaum muslimin, ahlu dzimah serta darahnya orang-orang kafir yang telah memiliki perjanjian damai bersama kaum muslimin. Di samping hukumnya haram juga di sertai dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang menerjang larangan tersebut, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنٗا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدٗا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمٗا ٩٣ }   ( سورة النساء : 93)

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”.  QS an-Nisaa’: 93.

Oleh karenanya pembunuhan termasuk dosa besar dari dosa-dosa besar yang ada, dan pembunuhan tersebut termasuk salah satu di antara tujuh kebinasaan sebagaimana yang di sabdakan oleh Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Jauihilah oleh kalian tujuan perkara yang bisa membinasanakan”. HR Bukhari dan Muslim. Dan beliau menyebutkan di antaranya yaitu membunuh jiwa yang telah di haramkan oleh Allah Ta’ala yaitu jiwanya seorang muslim yang terjaga, sedangkan pembunuhan yang benar dan di bolehkan adalah qishos yaitu hukuman sebagai balasan dari pembunuhan yang telah di lakukanya, berzina setelah menikah dan yang ketiga kufur keluar dari agama Islam. Hal itu sebagaimana yang telah di sabdakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang di riwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا يحل دم امرئ مسلم إلا بإحدى ثلاث: الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة)) (رواه البخارى و مسلم)

Tidak halal darah seorang muslim kecuali pada tiga perkara; orang tua renta yang berzina, pembunuhan di balas dengan pembunuhan dan orang yang meninggalkan agamanya yang menyelisihi jamaa’ah“.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا ترجعوا بعدي كفارًا يضرب بعضكم رقاب بعض)) (رواه البخارى و مسلم)

Janganlah kalian kembali setelahku pada kekufuran yang saling membunuh satu sama lainnya“. HR Bukhari dan Muslim.

Dalam sebuah sabdanya yang lain beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من قتل معاهدًا لم يرح رائحة الجنة)) (رواه البخاري)

Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang memiliki perjanjian damai bersama kaum muslimin maka dia tidak akan mencium baunya surga“. HR Bukhari.

Jika ancaman ini kepada orang yang membunuh kafir mu’ahad yaitu perjanjian damai yang di berikan kepada yahudi atau nasrhani lantas bagaimana kiranya dengan seseorang yang membunuh seorang muslim?! Oleh karena itu sebagai bentuk penjagaan kepada jiwa serta kehormatanya maka wajib di bunuh orang yang telah membunuh jiwa seseorang secara sengaja supaya manusia merasa aman terhadap diri dan jiwa mereka, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ000 ١٧٨ }   ( سورة البقرة : 178)

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita”.  QS al-Baqarah: 178.

Dalam ayat selanjutnya Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٧٩}   ( سورة البقرة : 179)

“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa”.  QS al-Baqarah: 179

Maksudnya yaitu darah akan terjaga dengan sebab adanya qishas tersebut jiwa menjadi tunduk karena jika orang yang membunuh mengetahui bahwa dirinya pasti akan di bunuh juga, pada akhirnya dia tidak akan berani berbuat macam-macam untuk membunuh orang lain, dan jika di lihat kalau pembunuh pasti di bunuh maka akan membikin yang lain tidak berani melakukan pembunuhan, namun jika hukumannya bukan di bunuh tentu tidak bisa tercapai stabilitas keamanan dengan sebab pembunuhan tersebut, di antara contohnya yaitu adanya saling membalas untuk membunuh keluarga orang yang telah membunuh keluarganya, begitu seterusnya. Demikian pula pada seluruh hukuman yang sesuai dengan syari’at yang di penuhi dengan peringatan dan ancaman supaya jangan sampai berani menerjang batasan-batasannya, yang mana hal ini menunjukan hikmah dari yang Maham Bijaksana lagi Maha Mengetahui tentang kemaslahatan yang di butuhkan oleh para makhlukNya.

 

Ketiga: Menjaga akal pikiran manusia

Bukti akan hal tersebut yaitu Allah Ta’ala telah mengharamkan setiap minuman yang memabukan dan obat-obat terlarang, seperti halnya minuman keras, marihuana, ganja, opium dan rokok, Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠ }

( سورة المائدة : 90)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.  QS al-Maa’idah: 90.

Dan khamar adalah setiap yang menutupi akal pikiran seseorang yaitu menutupi akalnya dengan sebab mabuk yang di sebabkan oleh minuman keras, hal itu sama saja apakah khamar itu sesuatu yang berbentuk masih basah atau yang sudah kering, atau juga sesuatu yang di gunakan dengan cara di makan atau yang di minum, dan khamar ini adalah sentralnya segala perbuatan jelek yang terkumpul di dalamnya segala macam dosa serta pembuka segala macam perbuatan jelek, oleh karena itu barangsiapa yang tidak mau meninggalkan miras tersebut maka sungguh dirinya telah berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya yang  berhak mendapat azab dengan sebab kemaksiatannya kepada Allah dan RasulNya, dan khamar itu di namakan sentralnya perbuatan buruk di karenakan orang yang meminumnya jika telah mabuk dirinya akan melakukan setiap bentuk kejahatan sedangkan dirinya tidak merasa di sebabkan pengaruh minuman keras tersebut.

Dan Allah Azza wa jalla mengharamkan khamar di karenakan terkandung di dalamnya berbagai macam kerusakan, menghancurkan kepribadian seseorang dan merusak kejernihan akal pikiran. Maka khamar akan membuang harta benda, menghilangkan akal pikiran, dan kalau sekiranya tidak ada kerusakan yang lebih buruk dari sebab minuman keras melainkan hanya hilangnya harta benda, kurangnya agama, serta jatuh sifat keadilanya tentu sudah cukup menjadikan orang yang masih mempunyai akal sehat untuk menjauhinya, dan bagaimana tidak sedangkan khamar adalah sentralnya perbuatan buruk dan nista?!

Dan sebagai bentuk penjagaan kepada akal pikiran manusia maka di wajibkan hukuman cambuk bagi seseorang yang ketahuan minum minuman keras sebanyak delapan puluh kali cambukan, hal itu supaya manusia kapok dengan perbuatan jahat ini, sehingga akal-akal mereka tetap terjaga dan pada akhirnya mereka bisa menggunakan akal pikirannya untuk memahami kebesaran Allah, perintah-perintah dan larangan-laranganNya, sehingga mereka bisa mendapatkan kemenangan dengan kebahagian dan selamat dari siksa.

Keempat: Agama Islam menjaga harta benda

Dengan sebab itu maka agama Islam mengharamkan pencurian yaitu mengambil harta orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa persetujuannya, dan dosa mencuri termasuk dari dosa-dosa besar yang mewajibkan pelakunya memperoleh hukuman yang sangat keras yaitu di potong tangannya dalam rangka untuk menjaga harta benda dari kejahatannya serta sebagai bentuk kehati-hatian dari adanya pencurian kembali karena hukuman tersebut akan membikin jera bagi pencuri jika mereka mengetahui bahwa tangan mereka akan di potong kalau mencuri, sehingga manusia merasa aman dengan adanya hukuman tersebut atas harta-harta mereka. Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: {  وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٣٨ }   ( سورة المائدة : 38)

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.  QS al-Maa’idah: 38.

Kelima: Islam menjaga anak keturunan

Sebagai buktinya adalah Allah Ta’ala mengharamkan perbuatan zina dan segala macam bentuk sarananya termasuk dalam hal ini yaitu melihat kepada perempuan yang di haramkan baginya, berbicara kepada yang bukan mahramnya, mendengar sesuatu yang haram, yang arahnya perbuatan zina.

Sebagaimana sudah ketahui bahwa dalam perbuatan zina akan menjadi sebab tersebarnya berbagai macam penyakit, menanggalkan sifat malu, anak keturunan menjadi tidak jelas, menasabkan anak kepada selain bapaknya, mewarisi harta warisan dari selain keluarganya, sehingga tercapailah dengan sebab zina tersebut segala macam bentuk kezaliman dan kerusakan yang tidak ada yang mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢ }   ( سورة الإِسۡرَاءِ : 32)

 

“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”.  QS al-Israa’: 32.

Dan larangan untuk mendekati zina itu lebih dalam dan lebih keras dari hanya sekedar larangan untuk berbuat zina maksudnya yaitu janganlah kalian berkeliaran di sekitar perbuatan zina, jangan mempelajari cara dan sarana  yang mengantarkan untuk melakukan perbuatan zina, seperti melihat yang haram atau mendengar atau berbicara yang haram (yang berkaitan dengan perbuatan zina).

Oleh karena itu sebagai bentuk penjagaan kepada anak keturuan dan nasab maka di wajibkan bagi pelaku perzinahan untuk di hukum cambuk bagi yang masih perawan atau perjaka sebanyak seratus kali sambil di asingkan dari kampungnya selama setahun hal itu sebagaimana yang di firmankan oleh Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {  ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي ۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢}   ( سورة النور : 2)

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah merasa belas kasihan kepada keduanya sehingga mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”. QS an-Nuur: 2.

Maksud yang terkandung dalam ayat di atas yaitu janganlah kalian merasa belas kasihan kepada mereka ketika sedang menegakan hukuman yang telah di perintahkan oleh Allah kepadanya, dan hendaknya hadir di saat pelaksanaan hukuman tersebut sekelompok manusia supaya menjadi menyebar dan membikin takut manusia untuk melakukan perbuatan yang terkutuk tersebut serta lari dari perbuatan zina.

Sebagaimana juga di wajibkan untuk memberi hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah dengan di lempar batu sampai meninggal, berdasarkan dalil ayat yang telah di mansukh lafadnya namun masih tetap hukumnya dan juga berdasarkan sunah Nabi yang shahih. Dan hukuman rajam serta hukum cambuk, itu semua di berlakukan setelah terbukti bahwa mereka benar-benar telah melakukan perzinahan dengan adanya empat orang saksi atau pengakuan dirinya sebanyak empat kali yang menyatakan kalau dirinya telah melakukan perbuatan zina atau terbukti ada seorang perempuan yang hamil setelah perzinahanya tersebut.

Keenam: Penjagaan Islam pada kehormatan serta harga diri

Oleh karena itu Allah Azza wa jalla mengharamkan tuduhan orang baik-baik telah melakukan perbuatan zina, dan larangan tersebut di sertai dengan ancaman yang sangat keras, hal itu sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam ayatNya:

قال الله تعالى: {  إِنَّ ٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ٱلۡغَٰفِلَٰتِ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ لُعِنُواْ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ ٢٣ يَوۡمَ تَشۡهَدُ عَلَيۡهِمۡ أَلۡسِنَتُهُمۡ وَأَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢٤}   ( سورة النور : 24-23)

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar. Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan”. QS an-Nuur: 23-24.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةٗ وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدٗاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٤ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِنۢ بَعۡدِ ذَٰلِكَ وَأَصۡلَحُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٥}   ( سورة النور : 5-4)

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka itulah orang-orang yang fasik. kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.  QS an-Nuur: 4-5.

Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjelaskan dalam ayat-ayat di atas bahwa barangsiapa yang menduduh wanita suci yang telah baligh lagi menjaga diri berbuat zina dan keji bahwasanya Allah akan menimpakan bagi dia laknat di dunia dan di akhirat nanti dia akan di azab dengan azab yang sangat pedih, sedangkan hukuman yang dia terima ketika di dunia adalah di cambuk sebanyak delapan puluh kali serta sudah tidak di terima lagi persaksianya dan di hukumi sebagai orang yang fasik yang sudah tidak lagi mempunyai sifat adil.

Di dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang bisa membinasakan –dan beliau menyebutkan di antaranya yaitu- menuduh perempuan-perempuan suci yang tidak mempunyai firasat untuk berbuat zina lagi beriman telah melakukan perzinahan”.

Dan maksud qadzaf dalam ayat dan hadits di atas adalah melempar tuduhan perzinahan dengan mengatakan pada seorang perempuan muslimah yang telah baligh dan menjaga kesucianya “Wahai pezina”,  atau mengatakan kepadanya “Wahai wanita murahan”,  atau mengatakan kepada suami wanita tersebut “Wahai suaminya perempuan murahan”, atau kepada anaknya “Wahai anak zina”. Karena perkataan wanita murahan biasanya di sematkan kepada perempuan-perempuan yang menjual dirinya alias pezinah. Maka jika ada seseorang yang mengatakan kalimat-kalimat tersebut kepada seorang wanita atau laki-laki baik-baik maka wajib bagi dirinya untuk menerima hukuman cambuk sebanyak delapan puluh kali kecuali kalau memang dirinya mampu mendatangkan bukti-bukti yang valid bahwa tuduhanya tersebut benar. Dan bukti tersebut sebagaimana yang telah di katakan oleh Allah Ta’ala yaitu mendatangkan empat orang saksi yang bersaksi atas kejujuran tuduhanya pada laki-laki atau perempuan tersebut. Namun jika dirinya tidak mampu menghadirkan bukti dan saksi maka dia berhak menerima hukuman cambuk kalau sekiranya orang yang di tuduh meminta supaya dia di hukum. Dan sangat di sayangkan sekali kalau kebanyakan orang-orang yang tidak tahu terjatuh kedalam perkataan dan tuduhan keji ini yang menjadikan mereka berhak menerima hukuman di dunia dan di akhirat nanti, oleh karena itu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((وهل يكب الناس في النار على وجوههم إلا حصائد ألسنتهم)) (رواه الترميذي)

Dan manusia di seret dengan wajah mereka ke dalam api nereka di sebabkan oleh ucapan lidah-lidah mereka“. HR Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits hasan shahih.

Dan dengan menerapkan hukuman-hukuman semacam ini maka manusia akan merasa aman pada agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan kehormatan mereka dan akan membikin jera manusia untuk tidak melakukan kejahatan-kejahatan tersebut sehingga pada akhirnya mereka bisa meraih  kemenangan dengan kebahagiaan di dalam agama mereka, dunia dan di akhiratnya. Dan ini sangat bertolak belakang sekali dengan peraturan dan hukum-hukum yang di buat oleh manusia yang mana telah merubah hukum-hukum Allah dan batasan-batasanya dan menggantinya dengan peraturan dan hukum produk manusia yang banyak sekali kekuranganya dari segala sisi. Di mana mereka membikin peraturan bagi pelaku kejahatan yang mengganggu manusia dengan merobek kehormatanya, darah, harta, dan harga dirinya hanya dengan di penjara atau di kenai denda uang, maka hasil yang terjadi adalah menyebar dan semakin banyaknya kejahatan, kekacauan, menurunkan kehormatan dan mengganggu manusia pada jiwa, harta dan kehormatan mereka, tanpa di sertai rasa malu, takut dan jera sama sekali. Sehingga manusia pada negeri yang mencampakan hukum Allah tersebut menjadi merasa tidak aman pada jiwa, harta dan perempuan-perempuan mereka, dan sungguh benar firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٤٤ }   (سورة المائدة: 44)

“Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.  QS al-Maa’idah: 44.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ }   ( سورة المائدة : 50)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”.  QS al-Maa’idah: 50.

Maka sesuatu yang telah datang di bawa oleh syari’at Islam dari adanya hukum yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat kejahatan adalah termasuk dari bagian keindahan dan kemudahan agama Islam karena kejahatan dan menentang pada hak-haknya Allah dan hak-haknya orang lain termasuk bentuk kezaliman yang sangat besar yang membikin sulit di atasi oleh sebuah hukum bikinan manusia dan mengekang agama dan dunia oleh karena itu agama Islam meletakan bagi para pelaku kejahatan hukuman-hukuman yang akan menjadikan jera langsung dari sumbernya dan meminimalkan tingkat kejahatan dari adanya di qishos, potong tangan, di cambuk dan berbagai macam bentuk hukuman lainya yang semuanya mengandung manfaat dan kemaslahatan baik secara khusus maupun secara umum yang di ketahui oleh orang yang berakal bagaimana keindahan dan kebaikan syari’at Islam. Hanya dengan taufik Allah kita memohon hal tersebut.           

Salam penghormatan Islam

Salam merupakan ucapan bagi kaum muslimin dan yang paling sempurna yaitu mengucapkan secara penuh “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh“, dan kandungan ucapan salam ini di penuhi dengan do’a keselamatan, rahmat dan barokah bagi sesama muslim.

Salam adalah termasuk nama dari nama-nama Allah yang indah, sedangkan ucapan salam adalah merupakan keindahan di antara keindahan-keindahan Islam, dan termasuk haknya seorang muslim kepada saudaranya sesama muslim adalah memulai sunah ini tatkala pertama kali berjumpa baik pada orang yang di kenalnya atau orang yang tidak di kenal olehnya, orang besar, kecil, kaya, miskin, mulia, rendah semua sama saja berhak mendapat ucapan salam ketika berjumpa. Ucapan salam terkandung di dalamnya sikap tawadhu seorang muslim di mana dirinya tidak merasa sombong pada orang lain, oleh karena itu di katakan “Barangsiapa yang mau memulai ucapan salam kepada manusia sungguh dirinya telah berlepas diri dari sikap sombong”. [8] dan manusia yang paling mulia adalah yang memulai salam di antara mereka, sedangkan orang yang paling pelit adalah orang yang pelit mengucapkan salam.

Dan menyebarkan salam merupakan sebab terjalinnya rasa saling sayang dan mencintai di antara kaum muslimin yang mewajibkan padanya keimanan yang akan memasukan dirinya kedalam surga dan selamat dari siksa neraka, hal itu sebagaimana yang di sabdakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا، ألا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم أفشوا السلام بينكم)) (رواه مسلم)

Tidaklah kalian bisa masuk surga sampai kalian mau beriman, dan tidaklah kalian di katakan telah beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku kasih tahu suatu perkara yang jika kalian melakukannya akan menjadikan kalian saling mencintai, yaitu tebarkanlah salam di antara kalian“. HR Muslim

Sedangkan bagi seorang muslim yang di beri salam maka wajib atas dirinya untuk menjawabnya dengan ucapan yang semisal atau yang lebih baik darinya, hal itu berdasarkan firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {  #sŒÎ)ur LäêŠÍh‹ãm 7p¨ŠÅstFÎ/ (#q–Šyssù z`|¡ômr’Î/ !$pk÷]ÏB ÷rr& !$ydr–Šâ‘ 3 }   ( سورة النساء : 86)

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) “.  QS an-Nisaa’: 86.

 

Inilah salam penghormatan bagi kaum muslimin yang di bawa oleh agam Islam, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  Zp¨ŠÏtrB ô`ÏiB ωYÏã «!$# ZpŸ2t»t7ãB Zpt6ÍhŠsÛ 000}

( سورة النور : 61)

“Salam yang telah ditetapkan dari sisi Allah, yang telah diberkati lagi baik..”.  QS an-Nuur: 61.

Berbeda dengan salamnya orang yahudi dan nashrani, karena salamnya orang-orang yahudi hanya dengan mengisyaratkan jari sedangkan salamnya orang-orang nashrani dengan isyarat telapak tangan, dan kita telah di larang untuk mengikuti serta menyerupai mereka, begitu pula tidak boleh memulai salam kepada mereka. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((ليس منا من تشبه بغيرنا لا تشبهوا باليهود ولا بالنصارى، فإن تسليم اليهود الإشارة بالأكف)) (رواه ترميذي والطبراني)

Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami (orang muslim), janganlah kalian menyerupai orang-orang yahudi dan nashrani, sesungguhnya salamnya orang-orang yahudi adalah dengan mengisyaratkan telapak tangan“. HR Tirmidzi dan ath-Thabrani.

Beliau juga bersabda: “Janganlah kalian memulai salam bersama orang-orang yahudi dan nashrani“. HR Muslim. Dan beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalm sabdanya: “Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia seperti mereka“. HR Ahmad, Abu Dawud dan di shahihkan oleh Ibnu Hiban.

Dan larangan tersebut di karenakan termasuk nama Allah Ta’ala adalah salam dan dariNya salam (keselamatan.pent) itu di berikan pada para hambaNya.

Ucapan salam adalah salam penghormatan bagi kaum muslimin ketika di dunia dan di akhirat nanti, hal itu seperti yang di jelaskan oleh Allah Ta’ala dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  تَحِيَّتُهُمۡ يَوۡمَ يَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَٰمٞۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَرِيمٗا ٤٤ }   ( سورة الأحزاب : 44)

“Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya Ialah: Salam, dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka”.  QS al-Ahzab: 44.

Dalam ayat yang lain di jelaskan:

قال الله تعالى: {  لَا يَسۡمَعُونَ فِيهَا لَغۡوٗا وَلَا تَأۡثِيمًا ٢٥ إِلَّا قِيلٗا سَلَٰمٗا سَلَٰمٗا ٢٦ }   ( سورة الوَاقِعَةِ : 26-25)

“Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, akan tetapi mereka mendengar ucapan salam”.  QS al-Waqi’ah: 25-26.

Rabb yang Maha Pemberi mengucapkan salam kesejehteraan atas mereka penduduk surga begitu juga para malaikat serta sebagian mereka satu sama lain saling memberi ucapan salam pada penduduk surga, sungguh mereka telah selamat dari segala macam penyakit dan kekurangan.

Rumah mereka adalah negeri yang penuh dengan keselamatan dan salam penghormatan mereka adalah salam (keselamatan), salam adalah salah satu nama dari Dzat sang pemilik ampunan Allah Subhanahu wa ta’ala.

Saudaraku muslim jikalau perkara agama Islam begini indahnya maka ini menunjukan bahwa agama ini adalah agama yang penuh dengan kecintaan dan keselamatan, agama yang penuh dengan kasih sayang dan persaudaraan, yang mengakibatkan keindahan, ketentraman yang sempurna, di balut dengan kemulian yang kekal di dalam kenikmatan yang tiada tara, betapa indahnya kita kaum muslimin manakala mau menerapkan ajaran-ajaran agamanya serta mengamalkan hukum-hukumnya dan berjalan di atas metodenya. Ya Allah Engkau lah Salam dan kepadaMu kembali keselamatan itu maka hidupkanlah kami dengan keselamatan serta selamatkan kami dari segala yang tidak di senangi. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

 

Aqidah seorang muslim

Aqidah seorang muslim yaitu beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para Rasul dan beriman pada hari kiamat serta qodho (ketentuan.pent) dari Allah Ta’ala yang baik maupun yang buruk. Dan iman itu adalah di ucapkan dengan lisan di yakini dengan hati serta di amalkan oleh anggota badan, bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan. Dan iman itu bercabang-cabang ada lebih dari tujuh puluh cabang dan yang tertinggi adalah mengucapkan laa ilaha ilallah sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.    Dan rasa malu adalah bagian dari cabang keimanan karena rasa malu tersebut biasanya akan membawa orang yang memiliki sifat tersebut untuk mengerjakan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan yang buruk, sedangkan perbuatan yang baik yaitu perkara yang telah di perintahkan oleh Allah Azza wa jalla dan RasulNya adapun perbuatan yang buruk adalah setiap perkara yang telah di larang oleh Allah dan RasulNya, oleh karena itu setiap ketaatan kepada Allah maka itu termasuk cabang keimanan, adapun pokok iman tersebut ada enam, di antaranya:

 

  1. Iman kepada Allah Ta’ala bahwa Allah adalah Maha Esa yang berdiri sendiri tidak melahirkan serta tidak di lahirkan dan tidak ada yang semisal denganNya. Demikian pula beriman kepada perintah dan laranganNya, kepada janji dan ancamanNya, kepada ganjaran dan azabNya, serta mengimani bahwa ilmunya Allah Subhanahu wa ta’ala meliputi segala sesuatu begitu juga bahwa Allah Azza wa jall Maha Mampu untuk mengerjakan segala hal. Beriman kepada Rububiyah dan Uluhiyah Allah serta nama-nama dan sifat-sifatNya, menyakini bahwasanya Allah Ta’ala melihat serta mendengarkan kita, mengetahui amalan yang tersembunyi dari kita serta amalan yang di lakukan secara terang-terangan, Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Hadid:

قال الله تعالى: {  وَهُوَ مَعَكُمۡ أَيۡنَ مَا كُنتُمۡۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٤}   ( سورة الحديد : 4)

“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”.  QS al-Hadiid: 4.

Tidak ada Ilah yang berhak di sembah dengan benar melainkan Allah begitu  juga tidak ada Rabb yang semisal dengan diriNya. Dan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala mengharuskan dirinya mencintai Allah, takut dan berharap kepadaNya serta taat untuk mengerjakan segala perintahNya dan menjauhi semua laranganNya.

 

  1. Beriman kepada para malaikat yang mulia baik secara umum maupun khusus, seperti halnya malaikat Jibril, Mikail, dan Israfil serta malaikat pencabut nyawa, begitu juga mengimani bahwa setiap orang ada empat malaikat yang selalu selalu bersama menemaninya tidak pernah berpisah darinya, dua malaikat yang menulis kebaikan dan keburukanya sedangkan dua lainya menjaga dirinya. Mengimani para malikat yang di tugaskan untuk mempersiapkan surga bagi para penghuninya dan para malaikat yang di beri tugas untuk menyalakan api neraka dan menyiksa penghuninya, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat at-Tahrim:

قال الله تعالى: {  عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦ }   ( سورة التحريم : 6)

“Penjaganya (neraka yaitu) malaikat-malaikat yang kasar dan keras, serta tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada mereka“.  QS at-Tahriim: 6.

Dan tidaklah ada di langit yang tujuh sejengkal tempat untuk menaruh kaki tidak pula tangan melainkan ada malaikat di situ yang sedang berdiri atau ruku’ atau sedang bersujud kepada Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  tbqßsÎm7|¡ç„ Ÿ@ø‹©9$# u‘$pk¨]9$#ur Ÿw tbrçŽäIøÿtƒ ÇËÉÈ   }

( سورة الأنبياء : 20)

“Mereka selalu bertasbih tipa malam dan siang tiada henti-hentinya”.  QS al-Anbiya: 20.

  1. Beriman kepada kitab-kitabnya Allah yang di turunkan kepada para nabi dan utusanNya, seperti kitab Taurat yang di turunkan kepada nabi Musa ‘alaihi sallam, kitab Injil yang di turunkan kepada nabi Isa ‘alaihi sallam, kitab Zabur yang di turunkan kepada nabi Dawud ‘alaihi sallam dan yang terakhir kitab suci al-Qur’an yang di turunkan kepada nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan al-Qur’an adalah sebaik-baik kitab suci yang di turunkan dari langit, yang mana al-Qur’an memelihara dan menghapus atas kitab-kitab yang lainnya, dan al-Qur’an sebagai timbangan bagi segala sesuatu, petunjuk dan rahmat serta obat yang ada di dalam hati, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  لَّا يَأۡتِيهِ ٱلۡبَٰطِلُ مِنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَلَا مِنۡ خَلۡفِهِۦۖ تَنزِيلٞ مِّنۡ حَكِيمٍ حَمِيدٖ ٤٢ }   (سورة فصلت : 42)

“Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”.  QS Fushshilat: 42.

Dan termasuk keharusan dari keimanan kepada al-Qur’an adalah membacanya, mentadaburi isinya serta mengamalkan ajaranya, dan tidaklah seseorang di katakan beriman kepada Al-Qur’an kalau seandainya dia menghalalkan sesuatu yang di haramkan oleh Al-Qur’an.

  1. Beriman kepada nabi-nabi Allah yang jumlahnya mencapai seratus dua puluh empat ribu nabi (124,000) sedangkan jumlah para Rasul di antara mereka mencapai tiga ratus tiga belas rasul (313), dan ulul ‘azmi (penghulu para rasul) ada lima (5) mereka adalah Nuh, Ibrahim kekasih Allah, Musa, Isa, dan Muhammad Shalawatullah wa sallamu ‘alaihim.[9] Dan rasul pertama adalah nabi Nuh sedangkan yang terakhir adalah nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka termasuk keharusan keimanan kepada nabi kita adalah membenarkannya, mengerjakan perintah serta menjauhi laranganya, berhukum dengan syari’atnya dan mengamalkan sunah-sunahnya, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعًا لما جئت به))

Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sampai hawa nafsunya mengikuti dengan yang aku bawa“. Berkata Imam Nawawi hadits shahih.

 

  1. Beriman kepada qadha (ketentuan) yang baik dan yang buruk, bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui segala macam perbuatan para hambaNya dan telah menentukan segala ketentuan bagi para makhlukNya sebelum menciptakan mereka dengan mencatat ketentuan itu semua di lauhful mahfudhz, Allah Ta’ala yang menghendakinya, menciptakan dan mengadakan bagi mereka takdir tersebut dalam waktu-waktu tertentu tanpa meleset sedikit pun, maka setiap musibah yang menimpa seorang manusia tidak mungkin kesalahan dariNya dan sesuatu yang tidak di takdirkan maka tidak akan menimpanya, telah di angkat pena dan telah kering lembaran-lembaran itu. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ لَّا مُبَدِّلَ لِكَلِمَٰتِهِۦۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ١١٥}   ( سورة الأَنعَامِ : 115)

“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merobah robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendenyar lagi Maha mengetahui”.  QS al-An’am: 115.

 

  1. Beriman kepada hari akhir yang meliputi di dalamnya keimanan kepada tanda-tandanya, seperti halnya keluarnya Dajjal dan hewan melata dari dalam bumi, dan keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, turunya Nabi Isa ‘alaihi sallam, kemudian beriman kepada fitnah kubur, azab dan nikmat kubur, bahwa kuburan adalah taman dari taman-taman surga atau sebagai lubang dari lubang-lubang neraka, kemudian beriman dengan hari kebangkitan setelah kematian, dengan balasan, hisab, pahala dan azab. Begitu juga meliputi keimanan kepada telaga, timbangan, dan titian serta surga dan neraka, bahwa kematian akan di sembelih di antara surga dan neraka kemudian manusia akan hidup kekal selama-lamanya dalam kenikmatan atau di dalam azab, lalu di katakan kepada penghuni surga wahai ahli surga kekal lah kalian tidak ada lagi kematian, wahai penghuni neraka kekal lah kalian di dalamnya tidak ada lagi kematian, oleh karena itu kalian semua bisa memilih kiranya mau mana di antara dua tempat tersebut selagi kita masih dalam ruang kehidupan.

 

Ya Allah hiasilah kami dengan hiasan iman dan jadikan lah kami sebagai orang-orang yang di beri petunjuk, Ya Allah jadikan lah kecintaan kami kepada iman serta hiasilah hati-hati kami dengan iman tersebut, dan jadikan lah kami benci kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, serta jadikan kami sebagai orang-orang yang mendapat bimbingan.

Ya Allah sesungguhnya kami memohon kepadaMu surga dan segala sesuatu dari amalan, ucapan atau keyakinan yang bisa mendekat kami kepadanya. Dan kami berlindung kepadaMu dari siksa neraka dan dari segala amalan, ucapan dan keyakinan yang mendekatkan darinya.

Ya Allah berilah kami taufik untuk bisa mengerjakan kewajiban-kewajibanMu serta jagalah kami dari perkara-perkara yang menjadikan Engkau murka dan mendapat pedihnya siksaanMu.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hak seorang muslim kepada muslim lainnya

Di riwayatkan dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

حق المسلم على المسلم ست» قيل يا رسول الله وما هن؟ قال: «إذا لقيته فسلم عليه وإذا دعاك فأجبه وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته وإذا مرض فعده وإذا مات فأتبعه . (رواه مسلم)

“Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada enam”. Di tanyakan kepada beliau, apa saja wahai Rasulallah? Beliau menjawab: “Jika engkau bertemu memberi salam kepadanya, jika engkau di undang mendatanginya, jika engkau di minta nasehat menasehatinya, dan jika ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah engkau membalas dengan mendo’akan yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) kepadanya, dan jika dia sakit engkau menjenguknya, jika dia meninggal engkau mengikuti jenazahnya”. HR Muslim.

Inilah enam hak yang barangsiapa mampu menunaikannya kepada kaum muslimin maka di tuntut untuk menegakan hak lainnya yang lebih utama, sehingga dirinya bisa memperoleh kebaikan yang sangat banyak dan pahala yang besar dari Allah Ta’ala. Di antara hak-hak tersebut yaitu:

Pertama: Jika kamu berjumpa dengannya maka engkau segera memberi salam padanya, karena sesungguhnya ucapan salam tersebut menjadi sebab turunnya rasa cinta di antara kaum muslimin yang mana dengan rasa cinta itu mewajibkan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan dengan sebab iman tersebutlah akan menjadikan dirinya masuk kedalam surga, hal itu sebagaimana yang telah di sabdakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((والذي نفسي بيده لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا أفلا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم أفشوا السلام بينكم)) (رواه مسلم)

Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah kalian bisa masuk ke surga sampai kalian beriman dan tidak lah kalian di katakan beriman sampai saling mencintai, maukah kalian aku kasih tahu perkara yang jika kalian lakukan akan menjadikan kalian saling mencintai? (yaitu) tebarkanlah salam di antara kalian“. HR Muslim.

Ucapan salam juga termasuk bagian dari keindahan agama Islam karena setiap satu dari dua orang muslim yang bertemu saling mendo’akan satu sama lain, dengan keselamatan, keburukan dan kejelekan, begitu juga mendo’akan dengan rahmat dan barokah yang mengantarkan kepadanya segala kebaikan, di samping mengucapkan salam juga di iringi dengan wajah yang bersinar, tersenyum sambil mengucapkan salam penghormatan lainya yang sesuai, sehingga muncullah persaudaran dan kasih sayang serta segera sirna rasa takut dan asing dari dirinya. Maka ucapan salam adalah hak seorang muslim bagi saudaranya muslim, dan wajib atas muslim yang satunya untuk membalas salamnya  dengan semisal atau yang lebih baik darinya, dan sebaik-baik serta semulia-mulianya orang di sisi Allah adalah yang memulai salam pada orang lain.

Kedua: Jika engkau di undang maka mendatanginya, yaitu apabila dirimu di undang untuk makan atau minum bersama, maka sebagai bentuk untuk menyenangkan hatinya yang sudah berusaha memuliakan dirimu maka wajib bagimu untuk mendatanginya, kecuali jika memang ada udzur syari’i yang tidak memungkinkan untuk mendatanginya, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من دعاكم فأجيبوه)) (رواه أبو داود والنسائي بسند صحيح)

Barangsiapa yang mengundangmu maka datangilah“. HR Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad yang shahih.

Ketiga: Jika dirimu di mintai nasehat maka berilah ia nasehat, yaitu ketika dirimu di minta untuk memberi pendapat pada suatu perkara atau pekerjaan dari perkerjaan-pekerjaan yang ia bingung apakah harus di kerjakan atau tidak? Maka berilah ia nasehat dengan pendapat yang kiranya kamu pun senang untuk melakukannya, jika pekerjaannya adalah sesuatu yang bermanfaat pada setiap sisinya maka berilah ia motivasi dan semangat untuk mengerjakanya, namun apabila pekerjaanya membahayakan maka cegahlah dan ingatkan darinya, dan jika pekerjaan tersebut mempunyai manfaat dan bahaya maka jelaskan padanya akan hal tersebut, supaya ia bisa menimbang antara baik dan buruknya serta manfaat dan mudharatnya, demikian pula jika dirimu dimintai pendapat dalam perkara hubungan dengan orang lain atau supaya menikahkan dengannya atau tentang pernikahan maka nampakan keseriusan untuk menanggapinya dengan memberi nasehat dan lakukan sesuai dengan kemampuan dan pendapat yang bagus seperti halnya memperlakukan itu untuk dirimu, dan ingatlah jangan sampai dirimu menipunya dalam perkara itu, karena barangsiapa yang menipu kaum muslimin maka dia bukan termasuk mereka dan dirinya telah meninggalkan kewajiban memebri nasehat, sebab nasehat ini adalah wajib pada setiap keadaan namun lebih di tegaskan lagi jika orang tersebut datang kepadamu untuk meminta nasehat dan meminta pendapat yang bermanfaat darimu, oleh karena itu di syarat pada keadaan seperti di atas untuk memberi nasehat sebagaimana di tegaskan dalam hadits “Agama adalah nasehat”, di mana Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali, hadits di riwayatkan oleh Imam Muslim.

Keempat: Jika dirinya bersin lalu mengucapkan alhamdulillah maka berilah dia do’a yarhamukallah, karena bersin merupakan nikmat dari Allah Subahanahu wa ta’ala dengan keluarnya angin yang menekan pada sebagian anggota badan seorang manusia, yang mana Allah memudahkan baginya untuk keluar sehingga orang yang bersin merasa lega setelah keluar tekanan angin tersebut, maka di syari’atkan baginya untuk memuji kepada Allah Ta’ala atas nikmat ini dan di syari’atkan bagi saudaranya muslim yang mendengarnya untuk mendo’akan baginya yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) dan di perintahkan orang yang pertama untuk membalasnya kembali dengan mengucapkan yahdikumullah wa yuslihu baalakum (semoga Allah memberi hidayah kepadamu dan memperbaiki kondisimu).

Dan barangsiapa yang tidak memuji Allah ketika bersin maka dirinya tidak berhak untuk mendapat do’a tidak pula mencela melainkan pada dirinya sendiri karena pada dasarnya dia telah melewatkan untuk dirinya dua nikmat sekaligus yang pertama nikmat memuji Allah dan nikmat mendapat do’a dari saudaranya yang terkait dengan ucapan pujian pada Allah. Dan di namakan do’a bagi orang yang bersin mendapat rahmat dengan tasmiyat di karenakan itu merupakan do’a  bagi orang yang bersin setelah hilang sesuatu yang mengganggu padanya, maka sebagai bentuk rasa bahagia kepadanya ketika hilang musibah tersebut, dia mendo’akan yarhamukallah kepadanya yang maknanya tetap di dalam jalan yang lurus dan istiqomah.

Kelima: Sabdanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika saudarmu sakit maka engkau menjenguknya”. Sesungguhnya menjenguk orang yang sedang sakit serta mengunjunginya termasuk bagian dari hak-haknya seorang muslim, lebih khusus lagi terhadap orang yang mempunyai hak bagimu, maka hal itu lebih di pertegas lagi perintahnya, seperti halnya kepada saudara kerabat, tetangga, orang yang mempunyai hubungan denganya, atau teman dekatnya.

Menjenguk orang sakit merupakan amal sholeh yang paling utama, dan barangsiapa yang menjenguk saudaranya muslim maka senantiasa rahmat menaunginya dan jika ia duduk di sisinya maka turunlah rahmat tersebut, siapa yang menjenguk di waktu pagi maka para malaikat mendo’akan baginya sampai sore hari, siapa yang menjenguk di waktu sore maka para malaikat mendo’akan baginya sampai pagi hari hal itu sebagaimana yang di jelaskan dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Abu Dawud.

Seharusnya bagi orang yang datang menjenguk orang sakit untuk menyenangkan pikiran orang yang sedang sakit dengan kabar yang membahagiakan dan dengan kesehatan serta mendo’akannya supaya cepat sembuh, mengingatkan taubat dan inabah (kembali.pent) kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, agar memperbanyak dzikir, do’a dan istighfar kepada Allah Ta’ala, menasehati supaya membikin wasiat yang kira-kira bermanfaat baginya. Dan jangan sampai duduk terlalu lama di sisinya namun sesuaikan dengan batasan orang yang menjenguk kecuali kalau memang di minta oleh orang yang sedang sakit supaya agak lama lagi dan duduk di sisinya maka setiap keadaan di sesuaikan dengan keadaanya.

Keenam: Termasuk haknya seorang muslim kepada saudaranya muslim yang lain adalah mengikuti jenazahnya ketika dia meninggal, karena barangsiapa yang mengikuti jenazahnya sampai dia di sholati maka baginya pahala satu qiroth (pahala semisal gunung yang sangat besar) ketika dia mengikutinya sampai di kubur maka mendapat pahala dua qiroth .

Mengikuti jenazah maka padanya mempunyai hak bagi Allah, haknya mayit dan haknya keluarga yang di tinggal meninggal.[10]

Faidah yang bisa di ambil dari hadits di atas adalah:

  1. Bimbingan dalam masalah haknya seorang muslim kepada saudaranya muslim di mana saling mengikat keduanya dalam agama Islam.
  2. Di sunahkanya menebarkan salam, memenuhi undangan, memberi nasehat kepada sesama muslim, mendo’akan orang yang bersin, menjenguk orang sakit dan mengikuti jenazah.
  3. Keutamaan perkara-perkara di atas serta anjuran untuk mengerjakannya.

 

 

 

 

 

 

Kelebihan-kelebihan yang di miliki oleh agama Islam [11]

Berkata Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthi yang ucapanya sungguh sangat menakjubkanku, hendaknya ucapannya tersebut di tulis dengan tinta emas dan di ukir di dalam hati ketika mengucapkan dalam kitabnya “Tafsir al-‘Ashri al-Qodim” beliau mengatakan:

  1. Tidak ada agama dari agama-agama yang ada di dunia ini yang meletakan akal dan ilmu pada setiap keadaan dan tempat melainkan Islam.
  2. Tidak ada agama yang mengandung nilai ruhaniyah (jiwa.pent) dan madiyah (harta benda.pent) melainkan Islam.
  3. Tidak ada agama yang mengajak untuk mencapai peradaban dan kemajuan melainkan Islam.
  4. Tidak ada agama yang telah di buktikan oleh seorang ilmuwan filosof barat tentang peradabanya melainkan Islam.
  5. Tidak ada agama yang mudah untuk di buktikan kebenaranya melainkan Islam.
  6. Tidak ada agama yang pondasinya menyakini seluruh para nabi dan rasul serta kitab suci yang turun dari Allah melainkan Islam.
  7. Tidak ada agama yang menyatukan seluruh kebutuhan yang di butuhkan oleh umat manusia melainkan Islam.
  8. Tidak ada agama yang mengandung di dalamnya kelenturan (bisa menyesuaikan pada segala hal) dan mengandung kemudahan yang sangat banyak sekali melainkan Islam.
  9. Tidak ada agama yang telah terbukti dan mampu membuktikan ilmu pengetahuan modern secara ilmiah melainkan Islam.
  10. Tidak ada agama yang cocok bagi segala umat serta sesuai pada setiap zaman melainkan Islam.
  11. Tidak ada agama yang mudah untuk di kerjakan pada setiap keadaan melainkan Islam.
  12. Tidak terdapat sebuah agama yang bersikap tengah-tengah tidak berlebih-lebihan dalam ajarannya tidak pula meremehkan isinya melainkan Islam.
  13. Tidak ada agama yang terjaga kitab sucinya dari perubahan dan penambahan melainkan Islam.
  14. Tidak ada agama yang terang-terangan menyatakan bahwa kitab suci yang di turunkan kepadanya umum bagi seluruh manusia selian Islam.
  15. Tidak ada agama yang menyuruh mempelajari seluruh ilmu yang bermanfaat selain Islam.
  16. Peradaban dan kemajuan yang di capai pada peradaban sekarang ini adalah di ambil dari agama Islam.
  17. Peradaban yang ada sekarang ini pincang dan masih banyak mempunyai kekurangannya, dan tidak ada yang mampu untuk menyelasaikannya melainkan Islam.
  18. Tidak pernah terbukti ada sebuah peradaban yang menyatukan antara ruh (keimanan) dan harta melainkan peradaban Islam.
  19. Keselamatan yang bersifat umum bagi seluruh dunia tidak akan bisa tercapai dan sempurna melainkan dengan Islam.
  20. Tidak ada agama yang mudah menetapkan sebuah penemuan ilmu pengetahuan modern melainkan Islam.
  21. Tidak ada agama yang menyatukan peraturan hukum perdagangan secara sempurna di antara umat manusia melainkan Islam.
  22. Tidak ada agama yang senantiasa terbedakan dengan yang lain pada setiap generasi melainkan Islam.
  23. Tidak ada agama yang mempunyai hak-hak keadilan secara sosial melainkan Islam.
  24. Tidak ada agama yang sesuai dengan fitrah manusia melainkan Islam.
  25. Tidak ada agama yang mencegah penguasa bertindak lalim dan memerintahkan untuk bermusyawarah dalam memutuskan perkara melainkan Islam.
  26. Tidak ada agama yang menyuruh untuk bersikap adil walaupun bersama musuh melainkan Islam.
  27. Tidak ada agama yang telah di beritakan kedatanganya dalam kitab-kitab suci yang turun dari langit melainkan Islam.
  28. Tidak ada agama yang menyelamatkan perempuan dan mengembalikan kepada fitrahnya sebagai ibu atau istri atau anak melainkan Islam.
  29. Tidak ada agama yang membeda-bedakan antara orang yang berkulit hitam dengan orang yang berkulit putih, dan orang yang berkulit kuning dengan yang berkulit merah melainkan Islam.
  30. Tidak ada agama yang menyuruh untuk belajar dan mengharamkan menyembunyikan ilmu yang bermanfaat melainkan Islam.
  31. Tidak ada agama yang menetapkan hak bagi bangsa-bangsa yang ada selian Islam.
  32. Tidak ada agama yang perintah-perintahnya cocok sekali dengan apa yang telah di temukan dalam penemuan ilmu kedokteran modern selain Islam.
  33. Tidak ada agama yang menyelamatkan budak dari perlakuan yang tidak manusiawi dan menyamakan dengan tuannya serta menganjurkan supaya banyak membebaskan budak melainkan Islam.
  34. Tidak ada agama yang mengakui keunggulan akal dan memerintahkan supaya tunduk kepada hukum Allah melainkan Islam.
  35. Tidak ada agama yang menyelamatkan orang-orang miskin dan kaya dengan mewajibkan orang kaya untuk mengeluarkan sedikit saja dari sebagian hartanya supaya di berikan kepada orang-orang miskin melainkan Islam.
  36. Tidak ada agama yang menetapkan etika yang selaras dengan fitrah dan hikmah Sang Pencipta, dengan bersikap keras pada tempatnya dan bersikap lembut pada tempatnya melainkan Islam.
  37. Tidak ada agama yang memerintahkan supaya berbuat baik dan dermawan kepada semua makhluk selain Islam.
  38. Tidak ada agama yang telah menetapkan hak-hak pribadi yang di bangun di atas fitrah melainkan Islam.
  39. Tidak ada agama yang sangat peduli sekali dengan kesehatan dan sebab-sebabnya melainkan Islam.
  40. Tidak ada agama yang mempunyai dampak yang sangat signifikan pada jiwa, etika dan akal melainkan Islam. [12]

Islam bebas dari turut campur dan sempurna dalam masalah ibadah dan hukum-hukumnya

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ }   ( سورة المائدة : 3)

“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..”.  QS al-Maa’idah: 3.

Dan ini mencakup segala kesempurnaan dari semua sisi, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  إِنَّ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ يَهۡدِي لِلَّتِي هِيَ أَقۡوَمُ0000 ٩ }   ( سورة الإِسۡرَاءِ: 9)

“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus..”. QS al-Israa’: 9.

Maksudnya yaitu lebih sempurna dan lebih sesuai dalam masalah aqidah, akhlak, amal perbuatan, ibadah, hubungan sosial, hukum yang bersifat pribadi dan hukum yang bersifat secara umum, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ }   ( سورة المَائ‍ِدَةِ: 50)

“Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”.  QS al-Maa’idah: 50.

 

Dan ini mencakup segala jenis hukum yang di perintahkan oleh Allah Ta’ala, bahwasanya hukum-hukum Allah lebih baik, lebih sempurna dan lebih cocok bagi para hambaNya, lebih selamat dari cela dan kekurangan serta dari kejelekan dan kerusakan, dan lain sebagainya dari ayat-ayat yang menjelaskan tentang hal itu baik secara umum maupun secara khusus.

Adapun aqidah yang di bawa oleh agama ini , akhlak, etika serta hubungan sosialnya, maka sungguh telah sampai pada derajat paling sempurna, paling baik, bermanfaat serta paling sesuai bagi umat manusia, yang tidak ada jalan untuk bisa mendapat perbaikan melainkan dengannya, sebagaimana hal tersebut telah di jelaskan dan sampai pada kita yang tidak mungkin lagi bagi akal untuk meragukannya, maka barangsiapa yang berani mengucapkan selain hal itu tentu akalnya perlu di teliti kemungkinan karena kebodohanya atau karena kesombonganya dengan kenyataan yang sangat jelas.

Demikian pula hukum-hukum yang berkaitan dengan politik, serta aturan hukum yang berkaitan dengan harta benda bersama pemiliknya atau orang lain maka sungguh aturanya sampai pada puncak kesempurnaan, paling adil dan mudah bagi kebaikan umat manusia semuanya, di mana setiap orang yang paham dan bersikap adil dalam menilai menyakini bahwasannya tidak ada lagi cara untuk menyelamatkan umat manusia dari kejelekan yang terjadi sekarang ini dan yang akan terjadi nanti melainkan dengan kembali kepada aturan tersebut dan bernaung di bawahnya, yang mengandung di atasnya keadilan, kasih sayang, serta kebaikan yang beragam jenisnya bagi umat manusia, yang mencegah dari keburukan dan hukum-hukumnya tidak bersandar kepada hasil buatan manusia serta aturan-aturannya yang nampak sekali banyak kekuranganya, tidak membutuhkan sama sekali untuk mencocok dengan aturan mereka sedikitpun, bahkan justru aturan-aturan tersebut yang sangat membutuhkan pada hukum Islam serta bersandar kepada hukum-hukumnya, karena sesungguhnya hukum-hukum tersebut turun dari Maha Perkasa, Maha Mengetahui lagi Bijaksana serta memahami keadaan para hambaNya, baik secara dhohirnya maupun bathinnya, serta segala hal yang bisa memberi manfaat dan memperbaiki keadaanya.

Dan Allah Ta’ala tidak mungkin merugikan serta merusak dengan hukum-hukum tersebut sedangkan Allah Ta’ala adalah Maha Penyayang pada segenap makhlukNya, Allah Ta’ala lebih menyayangi dari pada bapak-bapak dan ibu-ibu mereka, Maha Mengetahui segala perkaranya mereka, oleh karena itu Allah mensyari’atkan bagi mereka sebuah syari’at yang maha sempurna, bebas di dalam pokok dan cabangnya. Maka jika mereka telah mengetahuinya dan paham serta mau menerapkan hukum-hukum tersebut pada kehidupan sehari-hari tentu perkara-perkara yang mereka punyai akan menjadi baik karena sesungguhnya hukum Allah adalah merupakan penjamin untuk mendapat semua kebaikan.

Dan ketika engkau ingin membuktikan akan kebenaran hal tersebut maka lihatlah kepada hukum-hukumnya satu persatu dalam hukum politik, perdagangan, ekonomi, hak asasi, kehormatan dan hudud (seperti qishsos, potong tangan, rajam atau dera), lantas hubungkan semua itu bersama makhluk maka engkau akan mendapati bahwa hukum-hukumnya berada pada puncak kesempurnaan, yang kalau sekiranya di kumpulkan otaknya seluruh makhluk untuk memberikan usulan-usulan yang mereka miliki agar bisa menghasilkan sebuah hukum yang lebih baik dari hukum Allah atau paling tidak bisa menyamainya tentu mereka tidak akan mampu dan mustahil untuk bisa melakukannya.

Maka dengan ini dan yang semisalnya kita mengetahui kesalahan orang yang mempunyai niatan baik untuk membela Islam dengan mencoba mendudukan bareng hukum Allah dengan hukum yang telah di terapkan oleh pemerintahan-pemerintahan yang mempunyai hukum dan peraturan yang di bikin oleh mereka sendiri yang mengandung banyak sekali kekuranganya, karena sesungguhnya bisa di buktikan bahwa hukum dan peraturan mereka bisa bagus dan kuat jika berkesesuaian dengan hukum Allah yang ada sebagian hukum yang mereka miliki, adapun Islam maka sangat kaya untuk mencomot atau menjiplak hukum dan peraturan mereka, berdiri sendiri di dalam hukum-hukumnha tidak membutuhkan sedikitpun dari aturan mereka, walaupun sekiranya ada yang cocok dengan sebagian perkara, maka hal ini merupakan perkara yang kebetulan saja yang tidak mungkin bisa di hindari, karena Islam maha kaya untuk menjiplaknya ketika hukumnya ada yang mirip dengan aturan mereka atau hukum mereka menyelisihinya, oleh karena itu bagi siapa yang ingin hatinya lapang bisa menerima agama Islam dan menjelaskan sifat-sifatnya hendaknya melakukan penelitian tentang Islam dengan penelitian yang bebas tidak terikat dengan seorang pun atau merasa lebih unggul darinya, maka sesungguhnya perbuatan yang di lakukan oleh sebagian orang (seperti yang di sebutkan di atas) merupakan bentuk ketidak pahaman dengan agama Islam dan tidak paham dengan jalan yang di telah tempuhnya, dan sungguh sangat di sayangkan sekali kalau banyak orang-orang pada zaman modern seperti sekarang ini yang terfitnah dengan masalah ini dengan tidak menutup mata bahwa tujuan mereka sebetulnya adalah baik, namun mereka tertipu dengan gemilaunya kota-kota di negeri barat yang di bangun di atas hukum yang bersifat kedunian saja dan terpisah dari yang namanya agama sehingga ia kembali berlawanan dengan maksud hukum tersebut maka hilanglah agama dan mereka tidak akan memperoleh kebaikan di dalam dunianya. Mereka tidak mampu untuk hidup dengan kehidupan yang damai dan tentram, dan di tangan Allah lah segala perkara itu berakhir.

Adapun Islam maka sesungguhnya dia telah menyamakan kedudukan bagi umat manusia di dalam masalah hak-haknya tidak ada di dalamnya fanatsime golongan, atau kelompok, tidak pula fanatisme negara atau yang lainnya, namun yang ada Islam telah menjadikan ukuran tertinggi dan terendah dalam masalah hak itu semua sama, Islam memerintahkan agar para pemimpin untuk berbuat adil secara sempurna kepada setiap orang dan dalam segala hal, dan menyuruh rakyat supaya taat kepada pemimpin yang mana dengan itu tercapai secara sempurna saling menolong dan saling melindungi, Islam juga memerintahkan supaya mereka bermusyawarah yang dengan hal itu akan menjadi jelas perkaranya dan menjadi terang segala persoalanya sehingga bisa mengambil yang bermanfat dan meninggalkan yang merugikan. [13]

 

Penjelasan tentang Islam yang menyamakan hak sesama manusia

Islam datang dengan membawa persamaan yang benar dan lurus yang di bangun di atas ruh yang adil dan penuh kasih sayang serta saling menyempurnakan di dalam masalah hak asasi manusia di mana semuanya sama untuk bisa memperoleh keadilan dan dalam segala hal, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ 000}   ( سورة النساء : 135)

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau kepada kedua orang tuamu dan kaum kerabatmu. jika (orang yang terdakwa itu) kaya atau pun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya..”. QS an-Nisaa’: 135.

Sedangkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله كتب الإحسان على كل شيء: فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة)) (رواه مسلم)

Sesungguhnya Allah telah menyuruh (kalian) untuk berbuat baik pada setiap perkara, (oleh karena itu) jika kalian membunuh maka dengan cara yang baik di dalam membunuhnya, jika kalian menyembelih (hewan) maka berbuat baik lah di dalam cara  menyembelihnya“. HR Muslim .

Dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk menasehati bagi setiap orang, seperti dalam sabdanya: “Agama adalah nasehat“, beliau mengulang-ulang sampai tiga kali. Hadits di riwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.

Menyamakan kedudukan kasta bagi para pemeluknya di dalam mendapat hak-hak yang wajib atas mereka sesuai dengan kekuatan dan kemampuan yang mereka miliki, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  (#qà)¨?$$sù ©!$# $tB ÷Läê÷èsÜtFó™$# } ( سورة التغابن : 16)

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..”.  QS ath-Taghaabun: 16.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ }   ( سورة الطلاق : 7)

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaknya memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya…”. QS ath-Thalaq: 7.

Dalam firmanNya yang lain Allah berfirman:

قال الله تعالى: {  Ÿw ß#Ïk=s3ムª!$# $²¡øÿtR žwÎ) $ygyèó™ãr }

( سورة البقرة : 156)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..”.  QS al-Baqarah: 286.

Kedudukan mereka sama di dalam kewajiban untuk mendatangi kebenaran yang di wajibkan atas mereka, dan di dalam mendapat kebenaran, maka tiap orang yang mempunyai hak baginya hendaknya ia mendatanginya secara sempurna tanpa menguranginya, tidak pula menyepelekan. Dan tiap orang yang memiliki hak pada orang lain maka hendaknya ia membantu untuk bisa menunaikanya dengan segala macam sarana yang ia sanggupi.

Sebagaimana juga menyamakan kedudukan bagi para mukalaf (yang telah di bebani perintah dan larangan agama) di dalam kewajiban-kewajiaban ibadah serta menjauhi segala yang menjadi larangan mereka, sebagaimana menyamakan di antara mereka di dalam kesempatan untuk memperoleh keutamaan dan pahala sesuai dengan amal perbuatan mereka, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٩٧ }   ( سورة النحل : 97)

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.  QS an-Nahl: 97.

Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

قال الله تعالى: {  إِنَّ ٱلۡمُسۡلِمِينَ وَٱلۡمُسۡلِمَٰتِ وَٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡقَٰنِتِينَ وَٱلۡقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلۡخَٰشِعِينَ وَٱلۡخَٰشِعَٰتِ وَٱلۡمُتَصَدِّقِينَ وَٱلۡمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلۡحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمۡ وَٱلۡحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغۡفِرَةٗ وَأَجۡرًا عَظِيمٗا ٣٥} ( سورة الأحزاب : 35)

 

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. QS al-Ahzab: 35.

 

Menyamakan kedudukan di antara mereka dalam kesempatan memiliki harta benda dengan segala macam sarana untuk mendapatkannya serta kebebasan dalam menggunakan dan membelanjakannya (selagi dalam perkara yang di bolehkan oleh syari’at) di mana terkumpul pada mereka kebebasan akal dan pikiran untuk mendapatkan harta benda tersebut.

Menyamakan kedudukan di antara mereka dalam masalah jual beli yang menggunakan mata uang, demikian pula dalam menyumbang dan bersodakah secara umum bahwa ridho adalah syarat sah dan terlaksananya akad tersebut, adapun jika salah satu di antara keduanya ada yang benci atau tidak suka maka akad jual beli atau muamalah tersebut tidak sah demikian pula dalam masalah sumbangan juga tidak bisa di terima.

Menyamakan kedudukan di antara mereka dalam mendapat tiap hak yang bersifat agama mau pun kedunian, tidak pernah menjadikan salah seorang di antara mereka lebih utama dari yang lainnya, baik dalam masalah keturunan, atau kedudukan, ataupun harta benda yang mereka miliki atau juga rupa yang menawan, namun yang bisa menjadikan mereka bisa mendapat keutamaan serta kelebihan dalam artian yang lebih tinggi adalah ada dalam masalah ketakwaan serta hal-hal yang menyertainya, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣ }   ( سورة الحجرات : 13)

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”.  QS al-Hujuraat: 13.

Hanyalah semata-mata kelebihan, saling mengungguli satu sama lain serta mendapat keutamaan terjadi dengan sebab-sebab kesempurnaan agamanya sehingga dia di lebihkan dari yang lainya, seperti halnya dalam masalah warisan maka laki-laki di lebihkan bagiannya dari bagian perempuan, begitu juga menjadikan laki-laki sebagai pemimpin bagi para wanita dengan keutamaan yang di lebihkan oleh Allah Ta’ala pada mereka sebagian dengan yang lainnya, karena seorang laki-laki mempunyai persiapan serta kemampuan yang sempurna dan kekuatan untuk bekerja di mana hal tersebut tidak di miliki oleh seorang perempuan, demikian juga seorang laki-laki memiliki kewajiban-kewajiban yang bersifat pribadi dan keluarga, duhai betapa indahnya kelebihan yang di berikan kepada laki-laki atas perempuan, oleh karena itu Allah Ta’ala memberi penjelasan dalam masalah ini, seperti dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا ٣٤}   ( سورة النساء : 34)

“Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..”. QS an-Nisaa’: 34.

 

Maka sebagai bentuk rasa terima kasih kepada mereka atas nafkah yang di berikan kepada para wanita agar bisa membantu dan menggunakan nafkah tersebut (dalam kebaikan) maka keutamaan itu sangat serasi sekali.

Dan ini sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lainnya dalam ibadah harta benda, seperti adanya zakat, kafarah, dan lain sebagainya yang di wajibkan kepada para pemilik harta tapi tidak di wajibkan atas orang yang tidak mempunyainya, dalam hal ini hukum tersebut mengikuti pada sebab dan ada bentuk  barangnya. Sebagaimana juga membedakan di antara manusia dalam masalah ukuran dan jenis kewajiban-kewajiban yang ada sesuai dengan kemampuan serta kesiapan yang mereka punyai, maka dengan ini di ketahui dengan jelas kesempurnaan hikmah yang telah Allah Ta’ala berikan kepada para hambaNya serta rahmatNya yang mencakup pada tiap makhlukNya dan keindahan hukum-hukumNya, Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ }   ( سورة المَائ‍ِدَةِ: 50)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”.  QS al-Maa’idah: 50.

 

Adapun apa yang menyelisihi persamaan-persamaan ini yang di munculkan oleh sebagian orang-orang yang menyeleweng antara  laki-laki dan perempuan serta antara orang kaya dan miskin maka sesungguhnya hal tersebut hanya bersifat kedunian saja yang tidak mungkin bisa lurus agama di atasnya tidak pula dunia di karenakan telah kosong dari yang namanya agama, serta ruh kemanusian yang mulia dan menyelisihi sunatullah yang tidak mungkin bisa di robah dan mungkin bisa menjadi benar melainkan harus tunduk kepada sunatullah tersebut, yang mana dengan ini akan menjamin anak keturunan adam dalam kehormatanya, kemuliannya serta terjaga hak-haknya mereka dalam masalah keagamaan serta keduniaanya. Dan jika engkau ingin mengethaui kerusakan di sebabkan menyelisihi hal tersebut lihatlah kepada dampak yang di akibatkan oleh orang-orang yang menyelisihi aturan tersebut, di mana akhlak yang indah yang mereka miliki mereka ganti dengan akhlak yang bengis dan buruk, rasa kasih sayang serta menyayangi telah hilang dari mereka demikian pula saling nasehat menasehati sudah tidak ada lagi, bagaimanapun sesungguhnya mereka sedang menuju kedalam kehancuran di sadari atau pun tidak mereka sadari.

Para pengikut dan pencinta kebebasan mutlak, yang mereka inginkan pada tiap sisi kehidupan mereka tanpa batas, yang sejatinya itu merupakan sebuah gaya hidup yang di ungkapkan dengan kebebasan melepas syahwat seperti binatang, mereka tidak perduli dengan yang namanya agama, akhlak, tidak pula maslahat umum bahkan tidak juga maslahat yang bersifat pribadi, sehingga mereka terjatuh kedalam kekacauan, saling kontradiksi antara keinginan nafsunya dengan kejernihan akal sehatnya, mereka terbolak-balik di dalam kesesatanya dan terombang-ambing dalam kebingungan. Maka sesungguhnya Allah Azza wa jalla dengan hikmah serta rahmatNya menciptakan manusia dan menjadikan padanya syahwat yang akan mengajak mereka untuk melakukan sesuatu yang di inginkan oleh nafsunya, maka tatkala nafsu tersebut di lepas dengan dorongan yang begitu kuat, maka tidak mungkin lagi bisa berhenti pada batasan yang di wajibkan, namun terus terdorong sampai terjatuh pada kerusakan yang sangat parah.

Akan tetapi dengan kasih sayangNya Allah menciptakan bersamanya akal, yang bisa membedakan perkara-perkara yang membawa manfaat untuk dirinya yang seharusnya di dahulukan dengan perkara-perkara yang membahayakan yang wajib untuk di tinggalkan, maka akal yang sehat akan menyetop secara bijaksana bagi syahwatnya dan mencegah syahwatnya untuk tidak bebas berkeliaran yang akan menghancurkan dirinya, seperti yang di lihat dan di dengar oleh akalnya. Dan memotivasi akalnya di dalam mengerjakan kebaikan dunai dan akhirat bagi siapa yang mau mendahulukan akal sehatnya dan syari’at di dalam kebaikan dan menanggung beban dari kepayahan, mendahulukan bagian agamanya dari pada mengambil bagian nafsu binatang, sehingga dia akan memperoleh akibat yang baik dengan segera mau pun di peroleh setelahnya, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  فَأَمَّا مَن طَغَىٰ ٣٧ وَءَاثَرَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا ٣٨ فَإِنَّ ٱلۡجَحِيمَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ٣٩ }   ( سورة النَّازِعَاتِ : 39-37)

“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, Maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya) “.  QS an-Nazi’at: 37-39.

 

Inilah adalah merupakan balasan bagi siapa saja yang melampaui batas, yang melepas nafsu syahwatnya seperti binatang yang mengajak kepada ke kufuran. Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ ٤٠ فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ٤١ }   ( سورة النَّازِعَاتِ : 41-40)

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya)”.  QS an-Nazi’at: 40-41.

 

Maka ini adalah merupakan bagian bagi orang yang mau mendahulukan rasa takutnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala di atas keinginan hawa nafsunya yang akan membahayakan dirinya, selalu mengawasi dirinya dari keinginan mengikuti hawa nafsunya yang merusak, karena hawa nafsu biasanya selalu mengajak pada seseorang untuk meninggalkan kewajiban-kewajiban yang ada serta hal-hal yang sunah, dengan dalih untuk bisa memperoleh ketenangan dan lebih mendahulukan rasa malasnya, begitu juga hawa nafsu tersebut mengajak untuk mengerjakan hal-hal yang haram.  Oleh karena itu jika dirinya tidak mengekang nafsu tersebut dengan rasa takut kepada Allah Azza wa jalla serta takut akan azabNya, maka dirinya akan melepas hawa nafsunya sampai melampaui batas sehingga sudah tidak lagi merasa sungkan untuk mengerjakan keharaman, tidak pula mau mengerjakan kewajibanya, maka inilah yang di namakan dengan kehancuran yang abadi. Namun jika dirinya merasa takut kepada RabbNya serta selalu merasa di awasi olehNya, dan mengetahui adanya kewajiban-kewajiban yang harus di kerjakan oleh dirinya, tentu dia tidak akan berkeinginan untuk mengerjakan hal-hal yang haram, maka dengan usaha yang kuat dari dirinya serta hawa nafsunya untuk mengerjakan kewajiban sungguhnya dirinya akan beruntung dan berhasil, dan yang demikian itu adalah keutamaan dari Allah bagi siapa saja yang di kehendakiNya. [14]

Peraturan Islam seluruhnya membawa kebaikan

Termasuk kesalahan terbesar dan yang paling besar adalah terus menerusnya negeri-negeri Islam, kelompok serta pribadi masyarakat di dalam menerapkan aturan serta hukum yang beragam jenisnya hanya mengekor dan rela mengambil dari hukumnya orang-orang asing (orang kafir), maka ini adalah merupakan suatu kemunduran serta kekurangan yang tidak bisa di tolerir lagi, sehingga menjadikan mereka senantiasa meninggalkan agamanya, padahal di dalam agamanya sendiri sudah sangat sempurna, tidak butuh pada yang lainnya lagi dan hukum serta aturanya mampu menolak segala macam keburukan yang merusak bagi umat manusia.

Oleh karena itu dengan sebab ini tidaklah tersisa dari Islam melainkan hanya sekedar nama dan papannya saja, kita menamakan diri kita kalau kita adalah seorang muslim namun kita meninggalkan perkara yang menjadikan kuat bagi agama kita, pokok serta ajarannya kemudian kita pergi meninggalkan lalu bersandar kepada orang asing. Dan sebab mendasar akan hal tersebut adalah kebodohan yang sangat besar tentang agamanya  serta persangkaan baik yang berlebihan kepada orang asing. Lantas apa yang kita saksikan sekarang tentang keadaan kaum muslimin, di kuasi oleh bangsa lain, lemah pada setiap sisi penopang kehidupannya baik ruhiyah mau pun ekoniminya, itu semua tumbuh tidak lain di karenakan mereka lebih senang mengulurkan tangan kepada orang asing (mengekor kepada mereka), yang tidaklah menambah bagi kaum muslimin melainkah kelemahan, kekurangan, kerusakan, dan kerugian.

Sebenarnya kalau seandainya kita mengetahui dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang di dalam agama kita semua yang di inginkan oleh kita telah ada, mulai dari yang paling ujung dari prinsip-prinsip dasar yang menjulang tinggi, budi pekerti yang sangat santun, aturan hukum yang adil, serta kebutuhan pokok lainya yang telah sempurna (semuanya ada). Tentu dengan hal itu kita akan mengetahui serta menyakini bahwa seluruh umat manusia (sekarang ini) sangat membutuhkan sekali kepada naunganya dari kerusakan yang berkepanjangan.

Tidak ada suatu perkara yang bersifat prinsipil, sebagai suatu pondasi serta amal perbuatan yang membawa manfaat bagi umat manusia melainkan agama Islam telah menjamin ada dengan jaminan yang sangat sempurna untuk memudahkan mengarungi kehidupan secara komplit di atas kaidah serta pondasinya. Di dalam agama juga mengandung solusi untuk bisa menyelesaikan berbagai problematika dunia, mulai dari peperangan, ekonomi serta seluruh problematika kehidupan, di mana tidak mungkin umat manusia bisa hidup dengan kehidupan yang damai dan tentram melainkan harus mengambil solusi yang sodorkan oleh agama kita.

Bukankah kita telah mengetahui bahwa aqidah yang di bawa agama Islam adalah aqidah yang paling benar serta sesuai bagi hati, tidak ada aqidah yang bisa sesuai bagi hati melainkan aqidah Islam. Apakah di sana ada yang lebih benar, lebih memberi manfaat, serta lebih banyak memberi bukti-bukti akan kebenaranya dari pada aqidah Islam yang menyakinkan dan benar, di mana kita mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa kita mempunyai Rabb yang Maha Agung, yang tidak mungkin satu makhluk pun sanggup mengungguli ke agunganNya, Dia memiliki nama-nama yang indah serta sifat-sifatNya yang mulia, Maha Mampu dalam segala hal, Maha Mengetahui dengan setiap perkara, dan tidak ada yang sanggup untuk menghalangiNya, serta tidak ada satu pun perkara yang tersembunyi dariNya di dunia mau pun di langit, Maha Menyayangi yang Maha luas kasih sayangNya bagi segenap makhlukNya.

KedermawananNya meliputi segala penjuru baik di dunia mau pun di atas langit sana, Maha Bijaksana pada setiap ciptaanNya dan pada setiap hukum syari’at yang di perintahkanNya, Maha Memberi bagi makhlukNya, hukum-hukum yang di syari’atkan olehNya sangatlah bijaksana, Maha Mengabulkan do’a dan melepas kesulitan bagi orang-orang yang sedang dalam kesulitan serta menghilangkan kesedihan bagi orang-orang yang di timpa musibah, bagi siapa saja yang bertawakal kepadaNya maka Dia mencukupkan baginya, barangsiapa yang kembali serta mendekatkan diri kepadaNya maka Dia akan mendekat kepadanya, tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan melainkan Allah, dan tidak ada yang mampu menghilangkan keburukan serta mara bahaya melainkan Dia.

Sangat baik kepada para hambaNya dengan memberi kepada mereka (segala kebutuhanya) dengan berbagai cara, dan memberi petunjuk kepada mereka untuk beribadah kepadaNya dengan segala sarana, tidak ada yang keluar dari kebaikan serta kedermawananNya melainkan orang-orang yang melampaui batas, tidak ada yang pantas dan layak bagi jiwa dan hati setelah ini semua kecuali harus tunduk dan patuh serta beribadah kepadaNya, lantas siapakah yang mampu menyamai Allah dalam urusan-urusan yang menjadi kekhususanNya ini?.

Demikian juga dalam masalah budi pekerti, etika maka tidaklah agama ini memberi petunjuk dalam hal itu melainkan yang terbaik, oleh karena itu tidak ada satu perkara pun yang dapat menyempurnakan akhlak seorang manusia melainkan agama ini telah memerintahkan dengannya, tidak pula bagian yang bisa memberi manfaat serta bermanfaat bagi mereka melainkan Islam pasti menganjurkannya, dan tidak ada satu kebaikan pun melainkan agama Islam telah memberi petunjuk kepadanya tidak pula satu kejelekan pun kecuali telah di peringatkan darinya.

Adapun dalam perkara jujur dan adil di dalam ucapan dan perbuatan, perintah untuk ikhlas kepada Allah Ta’ala dalam setiap keadaanya, anjuran untuk berbuat baik kepada setiap makhluk dengan berbagai jenisnya, perintah untuk menolong orang yang terzalimi dan orang yang tertimpa bencana serta menghilangkan mara bahaya bagi orang-orang yang kesusahan, (maka Islam berada di barisan paling depan).

Demikian pula dalam menganjurkan untuk berbudi pekerti yang luhur kepada sesama dengan berbagi cara, baik kepada saudara dekat mau pun bersama orang lain, kepada teman mau pun musuh (maka Islam sangat menganjurkan sekali), Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِي بَيۡنَكَ وَبَيۡنَهُۥ عَدَٰوَةٞ كَأَنَّهُۥ وَلِيٌّ حَمِيمٞ ٣٤ }   ( سورة فُصِّلَتۡ : 34)

“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara dirimu dan antara dia (orang lain) ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”.  QS Fushshilat: 34.

 

Bukankah Islam telah melarang untuk berkata bohong, keji dan khianat, dan menganjurkan untuk menjaga persaksian dan amanah, bukan kah Islam telah memperingatkan untuk tidak menzalimi manusia dalam perkara darah, harta dan kehormatan? Maka tidak ada budi pekerti yang luhur melainkan telah di perintahkan kepadanya dan tidak ada akhlak yang jelek melainkan telah di larang untuk melakukannya, oleh karena itu yang menjadi kaidah terbesar bagi agama ini adalah menjaga kemaslahatan umum dan mencegah segala kerusakan yang ada.

Kemudian jika kita melihat sejarahnya pada perjalanan panjangnya serta hidup berdampingan bersama umat-umat yang lain maka di dapati di dalam semua hukumnya mengandung manfaat dan aturannya sangat pas dan sesuai, di dalamnya penuh dengan perintah untuk mengkais rezki, dari seluruh sarana yang bermanfaat dan di bolehkan dari perdagangan, produksi, pertanian serta pekerjaan yang lainnya, tidak pernah melarang suatu sebab dari sebab-sebab yang bisa mendatangkan kebaikan dari sisi mana pun juga, akan tetapi hanya melarang dari transaksi yang membahayakan orang tersebut yaitu yang berkisar pada menzalimi orang, merugikan orang lain serta perjudian, yang merupakan larangan yang paling bagus pada perkara-perkara ini yang mana tidak bisa di pungkiri kerugian serta bahayanya yang sangat besar.

Di dalam agama juga ada perintah untuk berjaga-jaga serta mewaspadai musuh-musuh Islam dan keburukan yang mereka lemparkan, dengan mengambil berbagai sarana yang ada, demikian juga perintah untuk persiapan melawan mereka dengan berbagai wasilah sesuai dengan zaman (waktu), tempat serta kemampuan yang di miliki umat Islam.

Bukankah Islam juga menganjurkan untuk saling bersatu dan saling menyayangi satu sama lain, yang mana hal tersebut merupakan pondasi yang sangat urgen sekali dalam rangka untuk meraih sikap saling tolong menolong, saling membantu  antar sesama dalam mendapat kemaslahatan serta keuntungan dunia dan agama, dan melarang mereka lawan dari itu semua yaitu perpecahan? Bukankah Islam telah membimbing untuk dapat adil dan menyayangi orang lain dengan cara yang berbeda-beda, serta menganjurkan untuk menerapkannya pada gerak kehidupan (dalam rangka menunaikan) hak-hak setiap makhluk?

Bukankah Islam juga menganjurkan untuk menunaikan perjanjian dan akad jual beli dalam transaksi, dan tidak membedakan apakah  transaksi besar  mau pun kecil, yang mana dengan hal tersebut kehidupan manusia dapat berjalan dengan damai dan tentram? Bukan kah pula di dalam Islam ada perintah untuk menangkap orang-orang yang melampaui batas serta para pelaku kejahatan sesuai dengan tingkat kejahatannya serta memberi hukuman kepada mereka dan hudud (hukum-hukum yang berkaitan dengan qishos, potong tangan, rajam dll), yang mana hal tersebut akan mencegah serta meminimalisir tingkat kejahatan? Maka kemaslahatan apa lagi yang tidak di anjurkan oleh agama ini? Karena tidak ada pokok serta pondasi yang di dalamnya mengandung kebaikan dan kemaslahatan melainkan telah di anjurkan oleh agama ini, tidak berbeda apakah itu untuk kemaslahatan agama mereka mau pun dunianya.

Maka ringkas kata dari perkara-perkara yang telah di kemukan di awal tadi kita bisa menyimpulkan bahwa agama ini sebagaimana telah di jelaskan oleh Allah Azza wa jalla tentangnya, bahwa agama ini memang di ciptakan untuk para hambaNya, di mana Allah Ta’ala menciptakan mereka untuk beribadah kepadaNya dengan berbagai jenisnya, demikian juga salah satu tujuannya yaitu supaya mereka bisa mengenal lebih dekat kepada Allah Ta’ala, bisa mendekatkan diri kepadaNya dengan setiap ucapan, perbuatan, harta atau perkara-perkara yang bermanfaat. Dan menciptakan apa yang ada di alam semesta ini untuk mereka, dan menundukan bagi mereka untuk seluruh kemaslahatanya, serta menyuruh mereka untuk mencari nikmat-nikmat tersebut dengan berbagai cara serta sarana (yang di bolehkan) yang memungkin kan bagi mereka untuk bisa mendapatkannya, dan menjadikan sebagai sarana untuk berbuat ketaatan kepada Sang pemberi nikmat yaitu Allah Azza wa jalla.

Oleh karena itu tidak ada yang lebih zalim, lebih bodoh dan lebih menyia-yiakan suatu yang berharga bagi orang yang berpaling dari agama ini yang merupakan agama yang telah berada pada puncak kesempurnaan, yang mana Islam adalah tempat untuk bersandar dan menjatuhkan pilihan terakhir yang pas bagi orang-orang yang cerdas lagi berakal, kemudian orang-orang yang bodoh dan zalim tersebut pergi meninggalkan (agama ini) lalu menyandarkan petunjuk dan kebaikan dari yang lainnya, sedangkan dia tetap mengklaim bahwa dirinya masih seorang muslim, sungguh sikapnya ini tidaklah menambah bagi dirinya melainkan kesesatan dan melampaui batas.

Adapun orang yang berdalih dengan kenyataan yang dia lihat (sekarang ini) tentang keadaan kaum muslimin serta kemundurannya (dalam berbagai aspek kehidupan) di banding dengan umat-umat yang lain maka sungguh dirinya telah berbuat zalim dalam hujahnya tersebut, karena kaum muslimin (pada saat ini), mereka tidak mau mengerjakan dengan ajaran yang di ajarkan oleh agama, mereka tidak menghukumi dalam urusan agama maupun dunianya dengan agama ini, mereka malah memadamkan kejayaan serta ruh agamanya dan mencukupkan dirinya hanya dengan sekedar namanya saja dan enggan untuk menggali arti dari sebuah penamaan dan dari lafadhznya dari pada makna Islam yang sebenarnya, dengan plangnya bukan dengan kenyataan secara hakekat.

Akan tetapi yang wajib di lihat yaitu pada ajaran-ajaran yang di bawa oleh agama ini, bimbingan yang di berikan kepada pemeluknya, pondasi yang agama ini di bangun di atasnya, tujuan serta maksud yang menjadi targetnya dan ajakan kepada seluruh umat manusia untuk menggapai kebaikan yang ada di dalam agama ini untuk mereka yang berbeda-beda jenisnya, oleh karena itu orang-orang asing yang adil di dalam menilai, membandingkan dengan keadaan mereka sekarang ini mereka sadar dan paham akan kesempurnaan agama Islam, bahwa tidak ada cara lain untuk bisa menghilangkan berbagai kerusakan yang ada di dunia ini melainkan harus pasrah untuk mengambil ajaran-ajaran yang di sodorkan oleh Islam, akhlak yang di ajarkan serta bimbingan-bimbingannya.

Sebagaimana juga, bahwa agama adalah merupakan penghubung yang hakiki antara seorang hamba bersama Rabbnya, dengan agama mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala serta mencintaiNya, dengan agama akan turun melimpah kepada mereka kebaikan dunia mau pun akhiratnya. Sesungguhnya agama adalah penghubung antara seorang hamba satu sama lainnya, dengan agama kehidupan mereka akan menjadi lurus, segala problematika mereka bisa teratasi, baik problematika yan berkaitan dengan politik, ekonomi atau pun keuangan. Karena setiap solusi yang di ambil dari selain Islam maka merusaknya lebih banyak dari pada manfaat yang di berikannya, keburukannya lebih besar dari kebaikan yang di dapatnya, oleh karena itu jika memang menginginkan untuk memperbaiki secara sempurna berbagai macam problem (yang ada) dengan menggunakan aturan yang telah ada maka perhatikanlah pada solusi yang di sodorkannya tersebut, karena solusi tersebut harus ada sandarannya pada agama, di karenakan agama memberi petunjuk kepada yang lebih baik, dengan kata lain tidak tersisa sedikit pun (solusi hidup melainkan ada dalam Islam) dan kenyataan lapangan meyaksikan hal tersebut.

Dengan agama akan sempurna denyut kehidupan, karena setiap orang satu sama lain akan bersandar kepada kebutuhan agama dan kebutuhan hidup , tidak seperti persangkaan sebagian orang yang mengingkari dan telah tertipu serta lancang yang mengatakan bahwa agama adalah penyebab mundurnya untuk meraih kemajuan kehidupan, maka sungguh demi Allah bahwa mereka telah berdusta dengan kedustaan yang sangat jelek, karena mungkin kebutuhan dari kebutuhan-kebutuhan hidup yang telat atau berhenti atau juga belum sampai adalah sesuatu yang tidak di ketahui oleh umat manusia sampai pada akhir kehidupan. Oleh sebab itu datangkan lah dengan satu misal dari agama bukan dengan contoh yang di ambil dari keadaan orang-orang yang menyandarkan kepada agama ini, maka akan di dapati bahwa agama berlepas diri dari tuduhan-tuduhan tersebut kalau sekiranya mereka adalah orang-orang yang jujur.

Jika ada yang mengatakan bukankah agama-agama yang benar semua datangnya dari Rabb semesta alam? Lantas apa bedanya dengan agama masihi (agama Kristen), ruhnya serta hakekatnya, bukankah dia hanya sebagai penghubung saja antara seorang hamba dengan Rabbnya, tidak ada perbedaan dengan perkara-perkara yang di butuhkan oleh kehidupan modern zaman sekarang serta peraturanya, bersamaan juga bahwa Allah adalah Maha luas kasih sayangNya?

Maka untuk menjawab tentang hal ini sangat lah mudah bagi orang yang paham bagaimana tumbuh dan berkembangnya agama masihi, ketika keadaan yang di alami oleh orang-orang Yahudi sangat memprihatinkan dalam segi ekonominya, sedangkan Bani Israil pada saat itu masih sangat sedikit dan hanya bagian kecil di banding dengan negeri Romawi yang adi kuasa dan mempunyai peraturan di muka bumi (pada waktu itu), dan umat Israil masih sedikit sedangkan kehidupan masih serba susah.

Begitu juga karena agama masihi sifatnya hanya sementara sampai datangnya agama yang sempurna, agama yang mencakup untuk seluruh umat manusia serta mengandung semua kemaslahatan, sebagaimana nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam di utus kepada seluruh makhluk, dari jenis manusia mau pun jin, maka demikian pula agama yang di bawanya pun mencukupi serta menjamin untuk memperbaiki dan merubah keadaan para makhluk, perubahan yang bersifat ruhiyah mau pun keduniaan dengan adanya sikap saling membantu satu sama lain, maka dengan agama ini menjadi sempurna dan bisa tercapai (tujuan penciptaan insan), sebagaimana hati dan jiwa dapat di perbaiki demikian pula kehidupan dunia pun bisa di kuasai, dan menjamin bagi orang-orang yang mau menegakan serta menjalankan agama ini dengan kehidupan yang bahagia dari segala hal, bukan hanya satu atau kebahagian yang terbatasi (namun kebahagian yang tiada batas).

Di antara dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini yaitu bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah menyatukan dalam satu tempat di dalam kitabNya antara ibadah-ibadah yang mahdhoh (murni.pent) dengan perkara-perkara kehidupan dunia serta peraturan hukum dalam lingkungan masyarakat (bangsa dan Negara), di antaranya yaitu sebagaimana yang di firmankan oleh Allah Azza wa jalla dalam banyak ayatNya, seperti:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمۡ فِئَةٗ فَٱثۡبُتُواْ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٤٥ }   (سورة الأَنفَالِ: 45)

“Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya (berdzikir kepadaNya) agar kamu beruntung”.  QS al-anfaal: 45.

Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan dalam ayat berikutnya:

قال الله تعالى: {  وَلَا تَنَٰزَعُواْ فَتَفۡشَلُواْ وَتَذۡهَبَ رِيحُكُمۡۖ وَٱصۡبِرُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ٤٦}   ( سورة الأَنفَالِ : 46)

“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.  QS al-Anfaal: 46.

Dalam ayat berikutnya Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ }   (سورة الأَنفَالِ : 60)

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka (musuh-musuh kamu) kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu…”.  QS al-Anfaal: 60.

Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٩ فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠}   ( سورة الجُمُعَةِ : 10-9)

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Maka apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.  QS al-Jumu’ah: 9-10.

 

Bukankah engkau melihat bagaimana Allah Ta’ala telah menyatukan perintah supaya berdzikir kepadaNya dengan perintah untuk sabar dan teguh, demikian juga menyatukan perintah agar mereka kuat secara maknawi (terlebih dahulu) sambil bersatu tanpa berselisih dengan perintah agar mereka mengambil kekuatan secara hakiki, seperti yang tergambar dengan jelas dalam firmanNya:

قال الله تعالى: {  وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ 000}   ( سورة الأَنفَالِ : 60)

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”. QS al-Anfaal: 60.

Maka jelas sekali perintah yang ada dalam ayat di atas, yang mencakup dua perkara sekaligus, hal itu seperti perintah yang ada di dalam surat al-Jumu’ah, (di mana mereka di suruh) supaya bersegera untuk mendatangi sholat dan berdzikir kepada Allah di dalam kewajiban untuk mendatangi sholat jum’at kemudian setelahnya (di perintahkan) supaya bertebaran (di muka bumi) untuk mencari rizki Allah, dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda sebagaimana yang di riawayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين)) (رواه مسلم)

Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan perintah yang di berikan kepada para Rasul “, Allah berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢}  ( سورة البقرة : 172)

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kamu beribadah kepadaNya”.  QS al-Baqarah: 172.

Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {  يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ إِنِّي بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ ٥١}   ( سورة المُؤۡمِنُونَ: 51)

“Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. QS al-Mu’minun: 51.

Dan ayat-ayat yang semakan dengan hal ini sangatlah banyak sekali, dan syari’at-syari’at agama serta hukum mu’amalah secara rinci telah membuktikan hal itu semua, yang mana merupakan syari’at yang paling baik, dan merupakan hukum yang paling sempurna serta muamalah yang paling baik yang denganya akan menjadi baik dan bersih semua keadaan.

Dan ketahuilah bahwa ibadah-ibadah yang ada bukanlah hanya sholat, puasa, dan shodaqoh saja, namun (ibadah tersebut) mencakup seluruh amal perbuatan yang bisa mengantarkan seseorang untuk menegakan kewajiban-kewajiban secara individu maupun keluarga atau juga secara hubungan sosisal sesama insan, maka setiap amal perbuatan yang dapat menjadikan tegak urusan tersebut dan menjadi wajib untuk harus di lakukan maka itulah ibadah, oleh karena itu mencari rizki untuk menafkahi keluarganya adalah ibadah yang sangat agung, demikian juga mencari rizki yang bermaksud (dengan rizki tersebut) untuk menunaikan zakat, kafarah, serta memberi nafkah secara umum dan khsusus maka itu semua adalah merupakan ibadah, masuk dalam hal ini juga memproduksi suatu barang yang bisa membantu untuk menegakan agama dan membikin gentar musuh maka hal ini merupakan ibadah yang paling utama, begitu juga belajar untuk mempelajari ilmu politik dalam negeri mau pun luar negeri dan memahami serta berfikir dalam perkara itu untuk bisa mendatangkan manfaat bagi umat maka merupakan ibadah. Dan semua yang di sebutkan di atas adalah ibadah. Mana kala Allah Azza wa jalla menekankan supaya melakukan musyawarah dalam segala urusan maka perintah tersebut tidak lain adalah supaya bisa tercapai tujuan yang tinggi dan bermanfaat serta terlaksananya maksud-maksud syari’at yang mulia, dan bukti-bukti ini banyak sekali bertebaran di dalam al-Qur’an dan Sunah.

Dan perlu di ketahui juga bahwa perkembangan yang senantiasa terjadi dan selalu berkembang dan baru di dalam kehidupan dunia serta pada lingkungan masyarakat, maka sesungguhnya agama yang sempurna ini telah meletakan pada perkara itu pokok-pokok serta ushulnya (pondasi.pent) yang memungkinkan bagi orang yang paham tentang agama ini dan bagi orang yang paham tentang kenyataan yang sedang terjadi untuk bisa menerapkan kaidah dan ushul tersebut walau pun sebanyak serta sebesar apa pun perubahan yang terjadi, maka ini adalah merupakan kesempurnaan agama ini dan sebagai bukti yang sangat jelas tentang keluasan ilmu Sang Pencipta Yang Maha Tinggi yang meliputi segala hal, baik yang terbagi dalam partikel-partikel yang terkecil mau pun yang terkumpul dalam bagian yang besar (semuanya di ketahui oleh Allah Ta’ala), serta menjelaskan tentang universalnya rahmat dan hikmahnya Allah Azza wa jalla.

Ada pun selain dari Islam dari aturan serta pondasi (yang di buat oleh manusia) walau pun cakupannya cukup luas dan bagus namun aturan tersebut tidak bisa bertahan lama di banding dengan banyaknya tuntutan perubahan zaman, dan perkembangan yang berbeda-beda, di karenakan aturan tersebut di buat oleh makhluk yang banyak kekuranganya baik dalam segi ilmu mau pun hikmahnya serta sifat-sifatnya, aturan tersebut bukan bikinan dari Rabb semesta alam.

Tidakkah engkau lihat pada kota-kota besar ini yang gemerlap dengan ilmu pengetahuan yang kalau sekiranya di kumpulkan antara ilmu pengetahuan dengan ruh agama, serta orang-orangnya mau menghukumi dengan ajaran agamanya yang maha sempurna, bukan kah engkau lihat jikalau mereka mau melakukan hal tersebut apa jadinya dengan kota-kota yang makmur tersebut (tentu) mereka akan mendapat kehidupan yang bahagia, damai dan tentram. Akan mendapat tameng yang bisa menahan keburukan dari luar  namun ketika hilang dari mereka agama, lalu berlabuh kepada dunia dan isinya yang tidak pernah membikin kenyang sehingga menjadikan mereka tenggelam untuk mencari kehidupan yang bahagia, akan tetapi mereka tidak mendapatinya melainkan kehidupan yang sengsara, kehidupan yang tidak pernah kosong dari peperangan, kehidupan yang menyedihkan. (kita hanya sanggup mengatakan) Tiada daya dan upaya melainkan dari Allah yang Maha Tinggi lagi Mulia.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

 

 

PROSES MASUK DAN BERKEMBANGNYA AGAMA DAN KEBUDAYAAN ISLAM SERTA WUJUD AKULTURASINYA DI INDONESIA

           

 

Setelah mempelajari modul ini Anda dapat :

 

  1. menguraikan proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia;

dan

  1. memberikan contoh wujud akulturasi kebudayaan Indonesia dan kebudayaan

Islam dalam seni bangunan, seni rupa, aksara dan sastra, sistem

pemerintahan dan sistem kalender serta filsafat.

 

Islam merupakan salah satu agama yang masuk dan berkembang di Indonesia. Hal ini tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi Anda, karena di mass media mungkin Anda sudah sering mendengar atau membaca bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki penganut agama Islam terbesar di dunia.

 

Agama Islam masuk ke Indonesia dimulai dari daerah pesisir pantai, kemudian diteruskan ke daerah pedalaman oleh para ulama atau penyebar ajaran Islam. Mengenai kapan Islam masuk ke Indonesia dan siapa pembawanya terdapat beberapa teori yang mendukungnya. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.

 

Proses Masuk dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan Islam di Indonesia

Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia.

 

Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.

 

Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.

  1. Teori Gujarat

Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:

 

  1. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam

penyebaran Islam di Indonesia.

  1. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia –

Cambay – Timur Tengah – Eropa.

  1. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang

bercorak khas Gujarat.

 

Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.

 

Demikianlah penjelasan tentang teori Gujarat. Silahkan Anda simak teori berikutnya.

 

  1. Teori Makkah

Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).

 

 

 

Dasar teori ini adalah:

  1. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat

perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah

mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan

berita Cina.

2.Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab

Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan Gujarat/India

adalah penganut mazhab Hanafi.

  1. Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik, yaitu gelar tersebut berasal

dari Mesir.

 

Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.

 

Dari penjelasan di atas, apakah Anda sudah memahami? Kalau sudah paham simak teori berikutnya.

 

  1. Teori Persia

Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia seperti:

  1. Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
  2. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
  3. Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda tanda bunyi Harakat.
  4. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
  5. Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein

Jayadiningrat.

 

Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India).

 

Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat.

 

Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan.

 

Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang.

 

Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren.

 

Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing-masing.

 

Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.

 

Untuk menguji tingkat pemahaman Anda, silahkan Anda diskusikan dengan teman-teman Anda, mencari alasan mengapa Islam mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Selanjutnya dapat Anda simak uraian materi berikutnya.

 

Di pulau Jawa, peranan mubaligh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan walisongo yang merupakan suatu majelis yang berjumlah sembilan orang. Majelis ini berlangsung dalam beberapa periode secara bersambung, mengganti ulama yang wafat / hijrah ke luar Jawa. Dari penjelasan tersebut apakah Anda sudah paham, kalau sudah paham simak uraian materi berikutnya tentang periode penyebaran islam oleh para ulama/wali tersebut.

  1. Periode I :

Penyebaran Islam dilakukan oleh Maulana Malik Ibrahim*, Maulana Ishaq(-), Ahmad Jumadil Qubra, Muhammad Al-Magribi, Malik Israil*, Muhammad Al-Akbar*, Maulana Hasannudin, Aliyuddin*, dan Syeikh Subakir (-).

  1. Periode II :

Penyebaran Islam digantikan oleh Raden Rahmat (Sunan Ampel Denta), Ja’far Shiddiq (Sunan Kudus), Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati).

  1. Periode III :

hijrahnya Maulana Ishaq dan Syeikh Subakir, dan wafatnya Maulana Hassanudin dan Aliyuddin maka penyebar Islam pada periode ini dilakukan oleh Raden Paku (Sunan Giri), Raden Said (Sunan Kalijaga), Raden Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang) dan Raden Qashim (Sunan Drajat).

  1. Periode IV :

Penyebar Islam selanjutnya adalah Jumadil Kubra dan Muhammad Al-Maghribi dan kemudian digantikan oleh Raden Hasan (Raden Patah) dan Fadhilah Khan (Falatehan).

  1. Periode V :

Untuk periode ini karena Raden Patah menjadi Sultan Demak maka yang menggantikan posisinya adalah Sunan Muria.

 

Demikianlah penyebaran tentang periode penyebaran Islam di Indonesia, mudah-mudahan Anda dapat memahami dengan mudah, selanjutnya Anda simak uraian materi berikutnya.

 

Para wali / ulama yang dikenal dengan sebutan walisongo di Pulau Jawa terdiri dari :

 

  1. Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam

di  Jawa Timur.

  1. Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam di daerah

Ampel Surabaya.

  1. Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum

Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).

  1. Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin

menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.

  1. Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri

(Gresik).

  1. Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di

daerah Kudus.

  1. Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan

ajaran Islam di daerah Demak.

  1. Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid

menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.

  1. Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jawa

Barat (Cirebon).

 

 

Sembilan wali yang sangat terkenal di pulau Jawa, Masyarakat Jawa sebagian memandang para wali memiliki kesempurnaan hidup dan selalu dekat dengan Allah, sehingga dikenal dengan sebutan Waliullah yang artinya orang yang dikasihi Allah.

Wujud Akulturasi Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan Islam

Sebelum Islam masuk dan berkembang, Indonesia sudah memiliki corak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Hindu dan Budha seperti yang pernah Anda pelajari pada modul sebelumnya.

 

Dengan masuknya Islam, Indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua (lebih) kebudayaan karena percampuran bangsa-bangsa dan saling mempengaruhi), yang melahirkan kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam Indonesia. Masuknya Islam tersebut tidak berarti kebudayaan Hindu dan Budha hilang.

 

Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat Indonesia.

 

Untuk lebih memahami wujud budaya yang sudah mengalami proses akulturasi dapat Anda simak dalam uraian materi berikut ini.

 

  1. Seni Bangunan

Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda simak gambar 1 berikut ini.

 

Gambar 1. Masjid Aceh merupakan salah satu masjid kuno di Indonesia.

 

Wujud akulturasi dari masjid kuno seperti yang tampak pada gambar 1 memiliki ciri sebagai berikut:

 

  1. Atapnya berbentuk tumpang yaitu atap yang bersusun semakin ke atas semakin

kecil dari tingkatan paling atas berbentuk limas. Jumlah atapnya ganjil 1, 3 atau 5.

Dan biasanya ditambah dengan kemuncak untuk memberi tekanan akan

keruncingannya yang disebut dengan Mustaka.

2.Tidak dilengkapi dengan menara, seperti lazimnya bangunan masjid yang ada di

luar Indonesia atau yang ada sekarang, tetapi dilengkapi dengan kentongan atau

bedug untuk menyerukan adzan atau panggilan sholat. Bedug dan kentongan

merupakan budaya asli Indonesia.

  1. Letak masjid biasanya dekat dengan istana yaitu sebelah barat alun-alun atau

bahkan didirikan di tempat-tempat keramat yaitu di atas bukit atau dekat dengan

makam.

 

Mengenai contoh masjid kuno selain seperti yang tampak pada gambar 1 Anda dapat memperhatikan Masjid Agung Demak, Masjid Gunung Jati (Cirebon), Masjid Kudus dan sebagainya.

 

Apakah di daerah Anda terdapat bangunan masjid kuno ? Kalau ada, silahkan Anda mengkaji sendiri ciri-cirinya, apakah sesuai dengan uraian dalam modul ini? Selanjutnya silahkan Anda menyimak uraian materi seni bangunan berikutnya.

 

Selain bangunan masjid sebagai wujud akulturasi kebudyaan Islam, juga terlihat pada bangunan makam. Untuk itu silahkan Anda simak gambar 2 makam Sendang Duwur berikut ini.

Gambar 2. Makam Sendang Duwur (Tuban)

 

  1. Seni Rupa

Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan. Seni ukir relief yang menghias Masjid, makam Islam berupa suluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula Sinkretisme (hasil perpaduan dua aliran seni logam), agar didapat keserasian, misalnya ragam hias pada gambar 3 ditengah ragam hias suluran terdapat bentuk kera yang distilir.

 

Gambar 3. Kera yang disamarkan

 

Ukiran ataupun hiasan seperti pada gambar 3, selain ditemukan di masjid juga ditemukan pada gapura-gapura atau pada pintu dan tiang. Untuk hiasan pada gapura dapat Anda simak kembali gambar 2

 

Setelah Anda menyimak gambar 2 tersebut, simak kembali uraian materi tentang wujud akulturasi berikutnya.

 

 

  1. Aksara dan Seni Sastra

Tersebarnya agama Islam ke Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a, i, u seperti lazimnya tulisan Arab.

 

Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran dan gambar wayang

Sedangkan dalam seni sastra yang berkembang pada awal periode Islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh Hindu – Budha dan sastra Islam yang banyak mendapat pengaruh Persia.

 

 

Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan/aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf Arab Melayu (Arab Gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman Hindu.

 

Bentuk seni sastra yang berkembang adalah:

 

  1. Hikayat yaitu cerita atau dongeng yang berpangkal dari peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa). Contoh hikayat yang terkenal yaitu Hikayat 1001 Malam, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Pandawa Lima (Hindu), Hikayat Sri Rama (Hindu).
  2. Babad adalah kisah rekaan pujangga keraton sering dianggap sebagai peristiwa sejarah contohnya Babad Tanah Jawi (Jawa Kuno), Babad Cirebon.
  3. Suluk adalah kitab yang membentangkan soal-soal tasawwuf contohnya Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Suluk Malang Sumirang dan sebagainya.
  4. Primbon adalah hasil sastra yang sangat dekat dengan Suluk karena berbentuk kitab yang berisi ramalan-ramalan, keajaiban dan penentuan hari baik/buruk.

 

Bentuk seni sastra tersebut di atas, banyak berkembang di Melayu dan Pulau Jawa. Dari penjelasan tersebut, apakah Anda sudah memahami, kalau sudah paham silahkan diskusikan dengan teman-teman Anda, untuk mencari contoh bentuk seni sastra, seperti yang tersebut di atas yang terdapat di daerah Anda. Selanjutnya simaklah uraian materi wujud akulturasi berikutnya.

  1. Sistem Pemerintahan

Dalam pemerintahan, sebelum Islam masuk Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu ataupun Budha, tetapi setelah Islam masuk, maka kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu/Budha mengalami keruntuhannya dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka dan sebagainya.

 

Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.

 

Demikianlah penjelasan wujud akulturasi dalam salah satu hal sistem pemerintahan. Selanjutnya simak wujud akulturasi berikutnya.

 

 

  1. Sistem Kalender

Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Apakah sebelumnya Anda pernah mengetahui/mengenal hari-hari pasaran?

 

Setelah berkembangnya Islam Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam).

 

Pada kalender Jawa, Sultan Agung melakukan perubahan pada nama-nama bulan seperti Muharram diganti dengan Syuro, Ramadhan diganti dengan Pasa. Sedangkan nama-nama hari tetap menggunakan hari-hari sesuai dengan bahasa Arab. Dan bahkan hari pasaran pada kalender saka juga dipergunakan.

 

Kalender Sultan Agung tersebut dimulai tanggal 1 Syuro 1555 Jawa, atau tepatnya 1 Muharram 1053 H yang bertepatan tanggal 8 Agustus 1633 M.

 

Untuk mengetahui bentuk kalender jawa tersebut, silahkan Anda amati gambar 5 berikut ini.

  1. Berikan penjelasan tentang ciri-ciri wujud akulturasi pada seni bangunan berikut ini.

 

  1. Sebutkan nama-nama masjid kuno dan daerahnya sebagai hasil wujud akulturasi.

 

  1. Berikan contoh dan penjelasan ciri-ciri wujud akulturasi pada seni rupa dan aksara pada kolom di bawah ini.

 

  1. Berikan contoh dan penjelasan wujud akulturasi dalam seni sastra.

 

  1. Berikan penjelasan tentang kalender Jawa

 

Untuk meyakinkan jawaban Anda, cocokkanlah dengan kunci jawabannya berikut ini.

  1. 1. a. Masjid kuno cirinya :
  2. Beratap tumpang, dan kemuncaknya disebut Mustaka.
  3. tidak dilengkapi dengan menara tetapi dilengkapi dengan bedug atau kentongan.
  4. terletak di pusat kota/di ibukota atau di tempat-tempat keramat.
  5. Makam kuno cirinya :
  6. Terletak di atas bukit, atau tempat yang dianggap keramat yang dibuat berundak-

undak

  1. dilengkapi dengan kijing/jirat dan nisan yang terbuat dari batu.
  2. dilengkapi dengan cungkup/kubah
  3. diberi tembok atau gapura yang berbentuk kori agung atau candi bentar.
  4. terdapat bangunan masjid.
  5. a. Masjid Sendang Duwur /Tuban
  6. Masjid Agung Demak/Demak
  7. Masjid Kudus / Kudus
  8. Masjid Agung Banten/Banten.
  9. a. seni rupa/seni pahat dan seni hias contohnya: ukiran pintu, hiasan dinding, batu nisan, gapura, ciri-cirinya:

– motifnya daun-daunan, bunga-bungaan

– atau makhluk hidup yang disamarkan

– tulisan kaligrafi. \

  1. Aksara contoh Arab Melayu/Arab Gundul. Ciri-cirnya huruf Arab tetapi tidak memakai tanda baca/harakat.
  2. a. Hikayat adalah dongeng yang berpangkal dari peristiwa-peristiwa tokoh-tokoh

sejarah.

Contohnya : Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Sri Rama, Hikayat Panji Kuda Semirang.

  1. Babad adalah karya sastra rekaan yang dianggap sebagai cerita/peristiwa

sejarah.

Contohnya : Babat Tanah Jawi, Babat Cirebon

  1. Suluk adalah kitab yang membentangkan soal-soal tasawuf.

Contohnya : Suluk Wujul, suluk Sukarsa

  1. Primbon adalah kitab yang berisi ramalan, keajaiban dan penentu hari baik.
  2. Kalender Jawa adalah kalender yang diciptakan Sultan Agung pada tahun 1043 atau 1643 M. yang merupakan perpaduan antara kalender saka dengan kalender Islam yaitu dimulai tanggal 1 Syuro 1555 Jawa.

KERAJAAN-KERAJAAN INDONESIA YANG BERCORAK ISLAM

Setelah mempelajari modul ini Anda dapat:

  1. menjelaskan peranan kerajaan Samudra Pasai di bidang perdagangan;
  2. menjelaskan peranan kerajaan Demak di bidang agama;
  3. menguraikan perkembangan kerajaan Banten pada masa Sultan Ageng Tirtayasa;
  4. menguraikan latar belakang berdirinya kerajaan Mataram;
  5. menjelaskan perkembangan kerajaan Gowa Tallo pada masa Sultan Hasannudin; dan
  6. menjelaskan peranan kerajaan Ternate-Tidore dalam rangka meperebutkan hegemoni perdagangan di Maluku.

Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Samudra Pasai tercatat dalam sejarah sebagai kerajaan Islam yang pertama. Mengenai awal dan tahun berdirinya kerajaan ini tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi menurut pendapat Prof. A. Hasymy, berdasarkan naskah tua yang berjudul Izhharul Haq yang ditulis oleh Al-Tashi dikatakan bahwa sebelum Samudra Pasai berkembang, sudah ada pusat pemerintahan Islam di Peureula (Perlak) pada pertengahan abad ke-9.

Perlak berkembang sebagai pusat perdagangan, tetapi setelah keamanannya tidak stabil maka banyak pedagang yang mengalihkan kegiatannya ke tempat lain yakni ke Pasai, akhirnya Perlak mengalami kemunduran.

Dengan kemunduran Perlak, maka tampillah seorang penguasa lokal yang bernama Marah Silu dari Samudra yang berhasil mempersatukan daerah Samudra dan Pasai. Dan kedua daerah tersebut dijadikan sebuah kerajaan dengan nama Samudra Pasai.

Kerajaan Samudra Pasai terletak di Kabupaten Lhokseumauwe, Aceh Utara, yang berbatasan dengan Selat Malaka. Untuk mengetahui letak Samudra Pasai, simaklah gambar 6 peta Sumatera berikut ini.

Gambar 6. Peta lokasi kerajaan Samudera Pasai

Berdasarkan lokasi kerajaan Samudra Pasai tersebut, maka dapatlah dikatakan posisi Samudra Pasai sangat strategis karena terletak di jalur perdagangan internasional, yang melewati Selat Malaka.

Dengan posisi yang strategis tersebut, Samudra Pasai berkembang menjadi kerajaan Islam yang cukup kuat, dan di pihak lain Samudra Pasai berkembang sebagai bandar transito yang menghubungkan para pedagang Islam yang datang dari arah barat dan para pedagang Islam yang datang dari arah timur. Keadaan ini mengakibatkan Samudra Pasai mengalami perkembangan yang cukup pesat pada masa itu baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Kehidupan Politik
Kerajaan Samudra Pasai yang didirikan oleh Marah Silu bergelar Sultan Malik al- Saleh, sebagai raja pertama yang memerintah tahun 1285 – 1297. Pada masa pemerintahannya, datang seorang musafir dari Venetia (Italia) tahun 1292 yang bernama Marcopolo, melalui catatan perjalanan Marcopololah maka dapat diketahui bahwa raja Samudra Pasai bergelar Sultan. Setelah Sultan Malik al-Saleh wafat, maka pemerintahannya digantikan oleh keturunannya yaitu Sultan Muhammad yang bergelar Sultan Malik al-Tahir I (1297 – 1326). Pengganti dari Sultan Muhammad adalah Sultan Ahmad yang juga bergelar Sultan Malik al-Tahir II (1326 – 1348). Pada masa ini pemerintahan Samudra Pasai berkembang pesat dan terus menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan Islam di India maupun Arab. Bahkan melalui catatan kunjungan Ibnu Batutah seorang utusan dari Sultan Delhi tahun 1345 dapat diketahui Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang penting dan istananya disusun dan diatur secara India dan patihnya bergelar Amir. Pada masa selanjutnya pemerintahan Samudra Pasai tidak banyak diketahui karena pemerintahan Sultan Zaenal Abidin yang juga bergelar Sultan Malik al-Tahir III kurang begitu jelas. Menurut sejarah Melayu, kerajaan Samudra Pasai diserang oleh kerajaan Siam. Dengan demikian karena tidak adanya data sejarah yang lengkap, maka runtuhnya Samudra Pasai tidak diketahui secara jelas. Dari penjelasan di atas, apakah Anda sudah paham? Kalau sudah paham simak uraian materi berikutnya.

Kehidupan Ekonomi
Dengan letaknya yang strategis, maka Samudra Pasai berkembang sebagai kerajaan Maritim, dan bandar transito. Dengan demikian Samudra Pasai menggantikan peranan Sriwijaya di Selat Malaka.

Kerajaan Samudra Pasai memiliki hegemoni (pengaruh) atas pelabuhan-pelabuhan penting di Pidie, Perlak, dan lain-lain. Samudra Pasai berkembang pesat pada masa pemerintahan Sultan Malik al-Tahir II. Hal ini juga sesuai dengan keterangan Ibnu Batulah.

Menurut cerita Ibnu Batutah, perdagangan di Samudra Pasai semakin ramai dan bertambah maju karena didukung oleh armada laut yang kuat, sehingga para pedagang merasa aman dan nyaman berdagang di Samudra Pasai.

Komoditi perdagangan dari Samudra yang penting adalah lada, kapurbarus dan emas. Dan untuk kepentingan perdagangan sudah dikenal uang sebagai alat tukar yaitu uang emas yang dinamakan Deureuham (dirham).

Demikianlah uraian materi tentang kehidupan ekonomi Samudra Pasai, sekarang Anda bandingkan dengan uraian materi berikutnya.

Kehidupan Sosial Budaya
Kemajuan dalam bidang ekonomi membawa dampak pada kehidupan sosial, masyarakat Samudra Pasai menjadi makmur. Dan di samping itu juga kehidupan masyarakatnya diwarnai dengan semangat kebersamaan dan hidup saling menghormati sesuai dengan syariat Islam.

Hubungan antara Sultan dengan rakyat terjalin baik. Sultan biasa melakukan musyawarah dan bertukar pikiran dengan para ulama, dan Sultan juga sangat hormat pada para tamu yang datang, bahkan tidak jarang memberikan tanda mata kepada para tamu.

Samudra Pasai mengembangkan sikap keterbukaan dan kebersamaan. Salah satu bukti dari hasil peninggalan budayanya, berupa batu nisan Sultan Malik al-Saleh dan jirat Putri Pasai. Untuk menambah pemahaman Anda tentang batu nisan tersebut, simaklah gambar 7 berikut ini.

Gambar 7. Nisan makam Sultan Malik al-Saleh

Dari gambar 7 tersebut, yang perlu Anda ketahui bahwa batu nisan tersebut berasal dari Gujarat (India). Hal ini berarti kerajaan Samudra Pasai bersifat terbuka dalam menerima budaya lain yaitu dengan memadukan budaya Islam dengan budaya India.

Demikianlah uraian materi tentang keberadaan kerajaan Samudra Pasai. Untuk mengukur tingkat pemahaman Anda, kerjakanlah latihan soal berikut ini dengan cermat

.1. Kerajaan Samudra Pasai berkembang pada abad …yang terletak di daerah ….
2. Keberadaan kerajaan Samudra Pasai dibuktikan dengan adanya ….
3. Peranan Samudra Pasai dalam bidang perdagangan adalah ….
4. Nilai yang dapat diambil dari keberadaan kerajaan Samudra Pasai adalah….
5. Raja-raja yang memerintah di Samudra Pasai antara lain ….

Bagaimana dengan jawaban Anda? Apakah Anda sudah puas? Untuk memantapkan hasilnya maka cocokkan jawaban Anda dengan kunci jawaban berikut ini!

  1. Abad 13 terletak di Kabupaten Lhokseumauwe, Aceh Utara.
  2. Catatan Marcopolo dari Venetia.
    b. Catatan Ibnu Batulah dari Maroko.
    c. Batu nisan Sultan Malik al-Saleh.
    d. Jirat Putri Pasai.
  3. Dengan letak yang strategis, maka Samudra Pasai berkembang sebagai kerajaan maritim dan memiliki hegemoni atas pelabuhan-pelabuhan yang penting di Pesisir Pantai Barat Sumatera serta berkembang sebagai Bandar Transito.
  4. Nilai keterbukaan dan kebersamaan dan penghormatan kepada setiap golongan masyarakat serta prinsip kepemimpinan yang dekat dengan rakyat.
  5. Sultan Malik al-Saleh (1285 – 1297).
    Sultan Muhammad (Malik al-Tahir I).
    Sultan Ahmad (Malik al-Tahir II).
    Sultan Zaenal Abidin (Malik al-Tahir III).

Kerajaan Demak
Demak sebelumnya merupakan daerah yang dikenal dengan nama Bintoro atau Gelagahwangi yang merupakan daerah kadipaten di bawah kekuasaan Majapahit.

Kadipaten Demak tersebut dikuasai oleh Raden Patah salah seorang keturunan Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi) raja Majapahit.
Dengan berkembangnya Islam di Demak, maka Demak dapat berkembang sebagai kota dagang dan pusat penyebaran Islam di pulau Jawa. Hal ini dijadikan kesempatan bagi Demak untuk melepaskan diri dengan melakukan penyerangan terhadap Majapahit.

Setelah Majapahit hancur maka Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa dengan rajanya yaitu Raden Patah. Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria. (sekarang Laut Muria sudah merupakan dataran rendah yang dialiri sungai Lusi).

Bintoro sebagai pusat kerajaan Demak terletak antara Bergola dan Jepara, di mana Bergola adalah pelabuhan yang penting pada masa berlangsungnya kerajaan Mataram (Wangsa Syailendra), sedangkan Jepara akhirnya berkembang sebagai pelabuhan yang penting bagi kerajaan Demak.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang lokasi kerajaan Demak, maka simaklah gambar 8 berikut ini!

Gambar 8. Peta Lokasi Kerajaan Demak.

Kehidupan Politik
Lokasi kerajaan Demak yang strategis untuk perdagangan nasional, karena menghubungkan perdagangan antara Indonesia bagian Barat dengan Indonesia bagian Timur, serta keadaan Majapahit yang sudah hancur, maka Demak berkembang sebagai kerajaan besar di pulau Jawa, dengan rajanya yang pertama yaitu Raden Patah. Ia bergelar Sultan Alam Akbar al-Fatah (1500 – 1518).

Pada masa pemerintahannya Demak memiliki peranan yang penting dalam rangka penyebaran agama Islam khususnya di pulau Jawa, karena Demak berhasil menggantikan peranan Malaka, setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis 1511.

Kehadiran Portugis di Malaka merupakan ancaman bagi Demak di pulau Jawa. Untuk mengatasi keadaan tersebut maka pada tahun 1513 Demak melakukan penyerangan terhadap Portugis di Malaka, yang dipimpin oleh Adipati Unus atau terkenal dengan sebutan Pangeran Sabrang Lor.

Serangan Demak terhadap Portugis walaupun mengalami kegagalan namun Demak tetap berusaha membendung masuknya Portugis ke pulau Jawa. Pada masa pemerintahan Adipati Unus (1518 – 1521), Demak melakukan blokade pengiriman beras ke Malaka sehingga Portugis kekurangan makanan.

Puncak kebesaran Demak terjadi pada masa pemerintahan Sultan Trenggono (1521 – 1546), karena pada masa pemerintahannya Demak memiliki daerah kekuasaan yang luas dari Jawa Barat sampai Jawa Timur.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang kekuasaan Demak tersebut, simaklah gambar 9 peta kekuasaan Demak berikut ini.

Gambar 9. Peta Kekuasaan Demak.

Setelah Anda mengamati gambar peta kekuasaan Demak tersebut, yang perlu Anda ketahui bahwa daerah kekuasaan tersebut berhasil dikembangkan antara lain karena Sultan Trenggono melakukan penyerangan terhadap daerah-daerah kerajaan-kerajaan Hindu yang mengadakan hubungan dengan Portugis seperti Sunda Kelapa (Pajajaran) dan Blambangan.

Penyerangan terhadap Sunda Kelapa yang dikuasai oleh Pajajaran disebabkan karena adanya perjanjian antara raja Pakuan penguasa Pajajaran dengan Portugis yang diperkuat dengan pembuatan tugu peringatan yang disebut Padrao. Isi dari Padrao tersebut adalah Portugis diperbolehkan mendirikan Benteng di Sunda Kelapa dan Portugis juga akan mendapatkan rempah-rempah dari Pajajaran.

Sebelum Benteng tersebut dibangun oleh Portugis, tahun 1526 Demak mengirimkan pasukannya menyerang Sunda Kelapa, di bawah pimpinan Fatahillah. Dengan penyerangan tersebut maka tentara Portugis dapat dipukul mundur ke Teluk Jakarta.

Kemenangan gemilang Fatahillah merebut Sunda Kelapa tepat tanggal 22 Juni 1527 diperingati dengan pergantian nama menjadi Jayakarta yang berarti Kemenangan Abadi.

Sedangkan penyerangan terhadap Blambangan (Hindu) dilakukan pada tahun 1546, di mana pasukan Demak di bawah pimpinan Sultan Trenggono yang dibantu oleh Fatahillah, tetapi sebelum Blambangan berhasil direbut Sultan Trenggono meninggal di Pasuruan.

Dengan meninggalnya Sultan Trenggono, maka terjadilah perebutan kekuasaan antara Pangeran Sekar Sedolepen (saudara Trenggono) dengan Sunan Prawoto (putra Trenggono) dan Arya Penangsang (putra Sekar Sedolepen).

Perang saudara tersebut diakhiri oleh Pangeran Hadiwijaya (Jaka Tingkir) yang dibantu oleh Ki Ageng Pemanahan, sehingga pada tahun 1568 Pangeran Hadiwijaya memindahkan pusat pemerintahan Demak ke Pajang. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Demak dan hal ini juga berarti bergesernya pusat pemerintahan dari pesisir ke pedalaman.

Dari penjelasan tersebut, apakah Anda sudah memahami? Kalau sudah paham simak uraian materi selanjutnya.


Kehidupan Ekonomi

Seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi sebelumnya, bahwa letak Demak sangat strategis di jalur perdagangan nusantara memungkinkan Demak berkembang sebagai kerajaan maritim.

Dalam kegiatan perdagangan, Demak berperan sebagai penghubung antara daerah penghasil rempah di Indonesia bagian Timur dan penghasil rempah-rempah Indonesia bagian barat. Dengan demikian perdagangan Demak semakin berkembang. Dan hal ini juga didukung oleh penguasaan Demak terhadap pelabuhan-pelabuhan di daerah pesisir pantai pulau Jawa.

Sebagai kerajaan Islam yang memiliki wilayah di pedalaman, maka Demak juga memperhatikan masalah pertanian, sehingga beras merupakan salah satu hasil pertanian yang menjadi komoditi dagang. Dengan demikian kegiatan perdagangannya ditunjang oleh hasil pertanian, mengakibatkan Demak memperoleh keuntungan di bidang ekonomi.


Kehidupan Sosial Budaya

Kehidupan sosial dan budaya masyarakat Demak lebih berdasarkan pada agama dan budaya Islam karena pada dasarnya Demak adalah pusat penyebaran Islam di pulau Jawa.

Sebagai pusat penyebaran Islam Demak menjadi tempat berkumpulnya para wali seperti Sunan Kalijaga, Sunan Muria, Sunan Kudus dan Sunan Bonar.
Para wali tersebut memiliki peranan yang penting pada masa perkembangan kerajaan Demak bahkan para wali tersebut menjadi penasehat bagi raja Demak. Dengan demikian terjalin hubungan yang erat antara raja/bangsawan – para wali/ulama dengan rakyat. Hubungan yang erat tersebut, tercipta melalui pembinaan masyarakat yang diselenggarakan di Masjid maupun Pondok Pesantren. Sehingga tercipta kebersamaan atau Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di antara orang-orang Islam).

Demikian pula dalam bidang budaya banyak hal yang menarik yang merupakan peninggalan dari kerajaan Demak. Salah satunya adalah Masjid Demak, di mana salah satu tiang utamanya terbuat dari pecahan-pecahan kayu yang disebut Soko Tatal. Masjid Demak dibangun atas pimpinan Sunan Kalijaga. Di serambi depan Masjid (pendopo) itulah Sunan Kalijaga menciptakan dasar-dasar perayaan Sekaten (Maulud Nabi Muhammad saw) yang sampai sekarang masih berlangsung di Yogyakarta dan Cirebon.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang Masjid Demak tersebut, silahkan Anda amati gambar 10 berikut ini!

Gambar 10. Masjid Agung Demak.

Dilihat dari arsitekturnya, Masjid Agung Demak seperti yang tampak pada gambar 10 tersebut memperlihatkan adanya wujud akulturasi kebudayaan Indonesia Hindu dengan kebudayaan Islam. Anda masih ingat ciri-cirinya? Kalau Anda lupa, silahkan baca kembali kegiatan belajar 1, tetapi kalau Anda masih ingat, selamat untuk Anda! Berarti Anda benar-benar memahami uraian materi tersebut. Untuk itu Anda dapat mengerjakan latihan soal berikut ini.

  1. Sebutkan 3 peranan wali pada masa berlangsungnya kerajaan Demak!
    2. Sebutkan 2 tindakan Sultan Trenggono dalam rangka mengembangkan kerajaan Demak!
    3. Sebutkan sebab kehancuran dari kerajaan Demak!

Bagaimana dengan jawaban Anda? Untuk mengetahui kebenarannya dapat Anda cocokkan dengan kunci jawaban berikut ini.

  1. Menyebarkan ajaran Islam kepada rakyat Demak.
    b. Menjadi penasehat raja-raja Demak.
    c. Melakukan pembinaan terhadap rakyat dalam bidang sosial maupun agama.
  2. Menentang Portugis dan memperluas wilayah kekuasaan Demak.
    b. Mengislamkan daerah-daerah yang masih dikuasai oleh kerajaan Hindu.
  3. Adanya perang saudara antara keluarga Sultan Trenggono dengan Arya Penangsang.

Kerajaan Banten
Banten awalnya merupakan salah satu dari pelabuhan kerajaan Sunda. Pelabuhan ini direbut 1525 oleh gabungan dari tentara Demak dan Cirebon. Setelah ditaklukan daerah ini diislamkan oleh Sunan Gunung Jati. Pelabuhan Sunda lainnya yang juga dikuasai Demak adalah Sunda Kelapa, dikuasai Demak 1527, dan diganti namanya menjadi Jayakarta.

Kehidupan Politik
Berkembangnya kerajaan Banten tidak terlepas dari peranan raja-raja yang memerintah di kerajaan tersebut. Untuk memantapkan pemahaman Anda tentang raja-raja yang memerintah di Banten, simaklah silsilah raja-raja Banten berikut ini.

 

Silsilah Raja-raja Banten sampai dengan Sultan Agung Tirtayasa

Setelah Anda menyimak silsilah raja-raja Banten tersebut, yang perlu Anda ketahui bahwa dalam perkembangan politiknya, selain Banten berusaha melepaskan diri dari kekuasaan Demak, Banten juga berusaha memperluas daerah kekuasaannya antara lain Pajajaran. Dengan dikuasainya Pajajaran, maka seluruh daerah Jawa Barat berada di bawah kekuasaan Banten. Hal ini terjadi pada masa pemerintahan raja Panembahan Yusuf.

Pada masa pemerintahan Maulana Muhammad, perluasan wilayah Banten diteruskan ke Sumatera yaitu berusaha menguasai daerah-daerah yang banyak menghasilkan lada seperti Lampung, Bengkulu dan Palembang. Lampung dan Bengkulu dapat dikuasai Banten tetapi Palembang mengalami kegagalan, bahkan Maulana Muhammad meninggal ketika melakukan serangan ke Palembang.

Dengan dikuasainya pelabuhan-pelabuhan penting di Jawa Barat dan beberapa daerah di Sumatera, maka kerajaan Banten semakin ramai untuk perdagangan, bahkan berkembang sebagai kerajaan maritim. Hal ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa. Pemerintahan Sultan Ageng, Banten mencapai puncak keemasannya Banten menjadi pusat perdagangan yang didatangi oleh berbagai bangsa seperti Arab, Cina, India, Portugis dan bahkan Belanda.

Belanda pada awalnya datang ke Indonesia, mendarat di Banten tahun 1596 tetapi karena kesombongannya, maka para pedagang-pedagang Belanda tersebut dapat diusir dari Banten dan menetap di Jayakarta.

Di Jayakarta, Belanda mendirikan kongsi dagang tahun 1602. Selain mendirikan benteng di Jayakarta VOC akhirnya menetap dan mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia tahun 1619, sehingga kedudukan VOC di Batavia semakin kuat. Adanya kekuasaan Belanda di Batavia, menjadi saingan bagi Banten dalam perdagangan. Persaingan tersebut kemudian berubah menjadi pertentangan politik, sehingga Sultan Ageng Tirtayasa sangat anti kepada VOC. Dalam rangka menghadapi Belanda/VOC, Sultan Ageng Tirtayasa memerintahkan melakukan perang gerilya dan perampokan terhadap Belanda di Batavia. Akibat tindakan tersebut, maka Belanda menjadi kewalahan menghadapi Banten. Untuk menghadapi tindakan Sultan Ageng Tirtayasa tersebut, maka Belanda melakukan politik adu-domba (Devide et Impera) antara Sultan Ageng dengan putranya yaitu Sultan Haji. Akibat dari politik adu-domba tersebut, maka terjadi perang saudara di Banten, sehingga Belanda dapat ikut campur dalam perang saudara tersebut. Belanda memihak Sultan Haji, yang akhirnya perang saudara tersebut dimenangkan oleh Sultan Haji. Dengan kemenangan Sultan Haji, maka Sultan Ageng Tirtayasa ditawan dan dipenjarakan di Batavia sampai meninggalnya tahun 1692. Dampak dari bantuan VOC terhadap Sultan Haji maka Banten harus membayar mahal, di mana Sultan Haji harus menandatangani perjanjian dengan VOC tahun 1684. Perjanjian tersebut sangat memberatkan dan merugikan kerajaan Banten, sehingga Banten kehilangan atas kendali perdagangan bebasnya, karena Belanda sudah memonopoli perdagangan di Banten. Akibat terberatnya adalah kehancuran dari kerajaan Banten itu sendiri karena VOC/Belanda mengatur dan mengendalikan kekuasaan raja Banten. Raja-raja Banten sejak saat itu berfungsi sebagai boneka.

Kehidupan Ekonomi
Kerajaan Banten yang letaknya di ujung barat Pulau Jawa dan di tepi Selat Sunda merupakan daerah yang strategis karena merupakan jalur lalu-lintas pelayaran dan perdagangan khususnya setelah Malaka jatuh tahun 1511, menjadikan Banten sebagai pelabuhan yang ramai dikunjungi oleh para pedagang dari berbagai bangsa.

Pelabuhan Banten juga cukup aman, sebab terletak di sebuah teluk yang terlindungi oleh Pulau Panjang, dan di samping itu Banten juga merupakan daerah penghasil bahan ekspor seperti lada.

Selain perdagangan kerajaan Banten juga meningkatkan kegiatan pertanian, dengan memperluas areal sawah dan ladang serta membangun bendungan dan irigasi. Kemudian membangun terusan untuk memperlancar arus pengiriman barang dari pedalaman ke pelabuhan. Dengan demikian kehidupan ekonomi kerajaan Banten terus berkembang baik yang berada di pesisir maupun di pedalaman.

Kehidupan Sosial Budaya
Kehidupan masyarakat Banten yang berkecimpung dalam dunia pelayaran, perdagangan dan pertanian mengakibatkan masyarakat Banten berjiwa bebas, bersifat terbuka karena bergaul dengan pedagang-pedagang lain dari berbagai bangsa.

Para pedagang lain tersebut banyak yang menetap dan mendirikan perkampungan di Banten, seperti perkampungan Keling, perkampungan Pekoyan (Arab), perkampungan Pecinan (Cina) dan sebagainya.

Di samping perkampungan seperti tersebut di atas, ada perkampungan yang dibentuk berdasarkan pekerjaan seperti Kampung Pande (para pandai besi), Kampung Panjunan (pembuat pecah belah) dan kampung Kauman (para ulama).

Dalam bidang kebudayaan : kerajaan Bnaten pernah inggal seorang Syeikh yang bernama Syeikh Yusuf Makassar (1627-1699), ia sahabat dari Sultan Agung Tirtayasa, juga Kadhi di Kerajaan Banten yang menulis 23 buku. Selain itu di Banten pada akhir masa kesultanan lahir seorang ulama besar yaitu Muhammad Nawawi Al-bantani pernah menjadi Imam besar di Masjidil Haram. Ia wafat dan dimakamkan di Makkah, sedikitnya ia telah menulis 99 kitab dalam bidang Tafsir, Hadits, Sejarah, Hukum, tauhid dan lain-lain. Melihat kajiannya yang beragam menunjukkan ia seorang yang luas wawasannya. Salah satu contoh wujud akulturasi tampak pada bangunan Masjid Agung Banten, yang memperlihatkan wujud akulturasi antara kebudayaan Indonesia, Hindu, Islam di Eropa. Untuk lebih jelasnya, silahkan Anda amati bentuk Masjid Agung Banten seperti yang tampak pada gambar 11 berikut ini.

 Gambar 11. Masjid Agung Banten.

Setelah Anda mengamati gambar 11 tersebut, silahkan Anda tulis ciri-ciri dari wujud akulturasi yang tampak pada Masjid Agung Banten tersebut pada titik-titik di bawah ini!

Yang perlu Anda ketahui bahwa arsitek Masjid Agung Banten tersebut adalah Jan Lucas Cardeel, seorang pelarian Belanda yang beragama Islam. Kepandaiannya dalam bidang bangunan dimanfaatkan oleh Sultan Ageng Tirtayasa untuk mendirikan bangunan-bangunan gaya Belanda (Eropa) seperti benteng kota Inten, pesanggrahan Tirtayasa dan bangunan Madrasah.

Kerajaan Mataram
Nama kerajaan Mataram tentu sudah pernah Anda dengar sebelumnya dan ingatan Anda pasti tertuju pada kerajaan Mataram wangsa Sanjaya dan Syailendra pada zaman Hindu-Budha.

Kerajaan Mataram yang akan dibahas dalam modul ini, tidak ada hubungannya dengan kerajaan Mataram zaman Hindu-Budha. Mungkin hanya kebetulan nama yang sama. Dan secara kebetulan keduanya berada pada lokasi yang tidak jauh berbeda yaitu Jawa Tengah Selatan.

Pada awal perkembangannya kerajaan Mataram adalah daerah kadipaten yang dikuasai oleh Ki Gede Pamanahan. Daerah tersebut diberikan oleh Pangeran Hadiwijaya (Jaka Tingkir) yaitu raja Pajang kepada Ki Gede Pamanahan atas jasanya membantu mengatasi perang saudara di Demak yang menjadi latar belakang munculnya kerajaan Pajang.

Ki Gede Pamanahan memiliki putra bernama Sutawijaya yang juga mengabdi kepada raja Pajang sebagai komando pasukan pengawal raja. Setelah Ki Gede Pamanahan meninggal tahun 1575, maka Sutawijaya menggantikannya sebagai adipati di Kota Gede tersebut.

Setelah pemerintahan Hadiwijaya di Pajang berakhir, maka kembali terjadi perang saudara antara Pangeran Benowo putra Hadiwijaya dengan Arya Pangiri, Bupati Demak yang merupakan keturunan dari Raden Trenggono.

Akibat dari perang saudara tersebut, maka banyak daerah yang dikuasai Pajang melepaskan diri, sehingga hal inilah yang mendorong Pangeran Benowo meminta bantuan kepada Sutawijaya.

Atas bantuan Sutawijaya tersebut, maka perang saudara dapat diatasi dan karena ketidakmampuannya maka secara sukarela Pangeran Benowo menyerahkan takhtanya kepada Sutawijaya. Dengan demikian berakhirlah kerajaan Pajang dan sebagai kelanjutannya muncullah kerajaan Mataram.

Lokasi kerajaan Mataram tersebut di Jawa Tengah bagian Selatan dengan pusatnya di kota Gede yaitu di sekitar kota Yogyakarta sekarang.

Dari penjelasan tersebut, apakah Anda sudah memahami? Kalau sudah paham, untuk mengetahui lebih lanjut tentang perkembangan kerajaan Mataram, maka simaklah uraian materi berikut ini.

Kehidupan Politik
Pendiri kerajaan Mataram adalah Sutawijaya. Ia bergelar Panembahan Senopati, memerintah tahun (1586 – 1601). Pada awal pemerintahannya ia berusaha menundukkan daerah-daerah seperti Ponorogo, Madiun, Pasuruan, dan Cirebon serta Galuh. Sebelum usahanya untuk memperluas dan memperkuat kerajaan Mataram terwujud, Sutawijaya digantikan oleh putranya yaitu Mas Jolang yang bergelar Sultan Anyakrawati tahun 1601 – 1613.

Sebagai raja Mataram ia juga berusaha meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Panembahan Senopati untuk memperoleh kekuasaan Mataram dengan menundukkan daerah-daerah yang melepaskan diri dari Mataram. Akan tetapi sebelum usahanya selesai, Mas Jolang meninggal tahun 1613 dan dikenal dengan sebutan Panembahan Sedo Krapyak. Untuk selanjutnya yang menjadi raja Mataram adalah Mas Rangsang yang bergelar Sultan Agung Senopati ing alogo Ngabdurrahman, yang memerintah tahun 1613 – 1645. Sultan Agung merupakan raja terbesar dari kerajaan ini. Pada masa pemerintahannya Mataram mencapai puncaknya, karena ia seorang raja yang gagah berani, cakap dan bijaksana.

Pada tahun 1625 hampir seluruh pulau Jawa dikuasainya kecuali Batavia dan Banten. Untuk menambah pemahaman Anda tentang kekuasaan Mataram pada masa Sultan Agung maka simaklah gambar 12 berikut ini.

 Gambar 12.Daerah Kekuasaan Mataram.

Setelah Anda menyimak gambar 12 tersebut, yang perlu Anda ketahui bahwa daerah-daerah tersebut dipersatukan oleh Mataram antara lain melalui ikatan perkawinan antara adipati-adipati dengan putri-putri Mataram, bahkan Sultan Agung sendiri menikah dengan putri Cirebon sehingga daerah Cirebon juga mengakui kekuasaan Mataram.

Di samping mempersatukan berbagai daerah di pulau Jawa, Sultan Agung juga berusaha mengusir VOC Belanda dari Batavia. Untuk itu Sultan Agung melakukan penyerangan terhadap VOC ke Batavia pada tahun 1628 dan 1629 akan tetapi serangan tersebut mengalami kegagalan. Penyebab kegagalan serangan terhadap VOC antara lain karena jarak tempuh dari pusat Mataram ke Batavia terlalu jauh kira-kira membutuhkan waktu 1 bulan untuk berjalan kaki, sehingga bantuan tentara sulit diharapkan dalam waktu singkat. Dan daerah-daerah yang dipersiapkan untuk mendukung pasukan sebagai lumbung padi yaitu Kerawang dan Bekasi dibakar oleh VOC, sebagai akibatnya pasukan Mataram kekurangan bahan makanan. Dampak pembakaran lumbung padi maka tersebar wabah penyakit yang menjangkiti pasukan Mataram, sedangkan pengobatan belum sempurna. Hal inilah yang banyak menimbulkan korban dari pasukan Mataram. Di samping itu juga sistem persenjataan Belanda lebih unggul dibanding pasukan Mataram.

Untuk selanjutnya silahkan Anda diskusikan dengan teman-teman Anda mencari penyebab kegagalan yang lain serangan Mataram ke batavia. Hasil diskusi Anda dapat dikumpulkan pada guru bina Anda dan kemudian lanjutkan menyimak uraian materi selanjutnya.

Walaupun penyerangan terhadap Batavia mengalami kegagalan, namun Sultan Agung tetap berusaha memperkuat penjagaan terhadap daerah-daerah yang berbatasan dengan Batavia, sehingga pada masa pemerintahannya VOC sulit menembus masuk ke pusat pemerintahan Mataram.

Setelah wafatnya Sultan Agung tahun 1645, Mataram tidak memiliki raja-raja yang cakap dan berani seperti Sultan Agung, bahkan putranya sendiri yaitu Amangkurat I dan cucunya Amangkurat II, Amangkurat III, Paku Buwono I, Amangkurat IV, Paku Buwono II, Paku Buwono III merupakan raja-raja yang lemah. Sehingga pemberontakan terjadi antara lain Trunojoyo 1674-1679, Untung Suropati 1683-1706, pemberontakan Cina 1740-1748.

Kelemahan raja-raja Mataram setelah Sultan Agung dimanfaatkan oleh penguasa daerah untuk melepaskan diri dari kekuasaan Mataram juga VOC. Akhirnya VOC berhasil juga menembus ke ibukota dengan cara mengadu-domba sehingga kerajaan Mataram berhasil dikendalikan VOC.

VOC berhasil menaklukan Mataram melalui politik devide et impera, kerajaan Mataram dibagi dua melalui perjanjian Gianti tahun 1755. Sehingga Mataram yang luas hampir meliputi seluruh pulau Jawa akhirnya terpecah belah :
1. Kesultanan Yogyakarta, dengan Mangkubumi sebagai raja yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I.
2. Kasunanan Surakarta yang diperintah oleh Sunan Paku Buwono III.

Belanda ternyata belum puas memecah belah kerajaan Mataram. Akhirnya melalui politik adu-domba kembali tahun 1757 diadakan perjanjian Salatiga. Mataram terbagi 4 wilayah yaitu sebagian Surakarta diberikan kepada Mangkunegaran selaku Adipati tahun 1757, kemudian sebagian Yogyakarta juga diberikan kepada Paku Alam selaku Adipati tahun 1813.

Demikianlah perkembangan politik kerajaan Mataram. Untuk menambah pemahaman Anda, buatlah silsilah raja-raja Mataram dari awal berdirinya Mataram sampai tahun 1757. Sebagai referensinya Anda dapat membaca buku paket Sejarah Nasional Jilid II (Depdikbud) di perpustakaan sekola induk Anda. Selanjutnya silahkan Anda simak uraian materi tentang kehidupan ekonomi dan sosial budaya berikut ini.

 

Kehidupan Ekonomi
Letak kerajaan Mataram di pedalaman, maka Mataram berkembang sebagai kerajaan agraris yang menekankan dan mengandalkan bidang pertanian. Sekalipun demikian kegiatan perdagangan tetap diusahakan dan dipertahankan, karena Mataram juga menguasai daerah-daerah pesisir. Dalam bidang pertanian, Mataram mengembangkan daerah persawahan yang luas terutama di Jawa Tengah, yang daerahnya juga subur dengan hasil utamanya adalah beras, di samping kayu, gula, kapas, kelapa dan palawija. Sedangkan dalam bidang perdagangan, beras merupakan komoditi utama, bahkan menjadi barang ekspor karena pada abad ke-17 Mataram menjadi pengekspor beras paling besar pada saat itu. Dengan demikian kehidupan ekonomi Mataram berkembang pesat karena didukung oleh hasil bumi Mataram yang besar. Dari penjelasan tersebut, apakah Anda sudah memahami? Kalau sudah paham, bandingkan dengan uraian materi selanjutnya.

 

Kehidupan Sosial Budaya
Sebagai kerajaan yang bersifat agraris, masyarakat Mataram disusun berdasarkan sistem feodal. Dengan sistem tersebut maka raja adalah pemilik tanah kerajaan beserta isinya. Untuk melaksanakan pemerintahan, raja dibantu oleh seperangkat pegawai dan keluarga istana, yang mendapatkan upah atau gaji berupa tanah lungguh atau tanah garapan. Tanah lungguh tersebut dikelola oleh kepala desa (bekel) dan yang menggarapnya atau mengerjakannya adalah rakyat atau petani penggarap dengan membayar pajak/sewa tanah. Dengan adanya sistem feodalisme tersebut, menyebabkan lahirnya tuan-tuan tanah di Jawa yang sangat berkuasa terhadap tanah-tanah yang dikuasainya. Sultan memiliki kedudukan yang tinggi juga dikenal sebagai panatagama yaitu pengatur kehidupan keagamaan. Sedangkan dalam bidang kebudayaan, seni ukir, lukis, hias dan patung serta seni sastra berkembang pesat. Hal ini terlihat dari kreasi para seniman dalam pembuatan gapura, ukiran-ukiran di istana maupun tempat ibadah. Contohnya gapura Candi Bentar di makam Sunan Tembayat (Klaten) diperkirakan dibuat pada masa Sultan Agung.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang bentuk gapura Candi Bentar tersebut, silahkan Anda simak gambar 13 berikut ini.

Gambar 13. Candi Bentar di makam Sunan Tembayat.

Setelah Anda menyimak gambar 2.8 tersebut apa tanggapan Anda tentang gambar tersebut? Apakah ingatan Anda tertuju pada Candi Bentar peninggalan Majapahit? Kalau ya, berarti Anda benar, karena pada masa Sultan Agung banyak unsur-unsur budaya Hindu-Budha yang dipadukan dengan unsur budaya Islam.

Contoh lain hasil perpaduan budaya Hindu-Budha-Islam adalah penggunaan kalender Jawa, adanya kitab filsafat sastra gending dan kitab undang-undang yang disebut Surya Alam. Contoh-contoh tersebut merupakan hasil karya dari Sultan Agung sendiri.

Di samping itu juga adanya upacara Grebeg pada hari-hari besar Islam yang ditandai berupa kenduri Gunungan yang dibuat dari berbagai makanan maupun hasil bumi. Upacara Grebeg tersebut merupakan tradisi sejak zaman Majapahit sebagai tanda terhadap pemujaan nenek moyang.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang Kenduri Gunungan, silahkan Anda simak gambar 14 berikut ini

 Gambar 14. Kenduri Gunungan.

Kerajaan Gowa – Tallo
Gambar 15 merupakan peta Sulawesi Selatan. Di Sulawesi Selatan pada abad 16 terdapat beberapa kerajaan di antaranya Gowa, Tallo, Bone, Sopeng, Wajo dan Sidenreng. Untuk mengetahui letak kerajaan kerajaan tersebut, silahkan Anda amati gambar 15 tersebut.

Gambar 15. Peta lokasi kerajaan Gowa – Tallo.

Masing-masing kerajaan tersebut membentuk persekutuan sesuai dengan pilihan masing-masing.

Salah satunya adalah kerajaan Gowa dan Tallo membentuk persekutuan pada tahun 1528, sehingga melahirkan suatu kerajaan yang lebih dikenal dengan sebutan kerajaan Makasar. Nama Makasar sebenarnya adalah ibukota dari kerajaan Gowa dan sekarang masih digunakan sebagai nama ibukota propinsi Sulawesi Selatan.

Secara geografis daerah Sulawesi Selatan memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur pelayaran (perdagangan Nusantara). Bahkan daerah Makasar menjadi pusat persinggahan para pedagang baik yang berasal dari Indonesia bagian Timur maupun yang berasal dari Indonesia bagian Barat.

Dengan posisi strategis tersebut maka kerajaan Makasar berkembang menjadi kerajaan besar dan berkuasa atas jalur perdagangan Nusantara. Maka untuk menambah pemahaman Anda tentang perkembangan kerajaan Makasar tersebut, silahkan simak uraian materi berikut ini.

 

Kehidupan Politik
Penyebaran Islam di Sulawesi Selatan dilakukan oleh Datuk Robandang dari Sumatera, sehingga pada abad 17 agama Islam berkembang pesat di Sulawesi Selatan, bahkan raja Makasar pun memeluk agama Islam.

Raja Makasar yang pertama memeluk agama Islam adalah Karaeng Matoaya (Raja Gowa) yang bergelar Sultan Alaudin yang memerintah Makasar tahun 1593 – 1639 dan dibantu oleh Daeng Manrabia (Raja Tallo) sebagai Mangkubumi bergelar Sultan Abdullah. Sejak pemerintahan Sultan Alaudin kerajaan Makasar berkembang sebagai kerajaan maritim dan berkembang pesat pada masa pemerintahan raja Malekul Said (1639 – 1653).

Selanjutnya kerajaan Makasar mencapai puncak kebesarannya pada masa pemerintahan Sultan Hasannudin (1653 – 1669). Pada masa pemerintahannya Makasar berhasil memperluas wilayah kekuasaannya yaitu dengan menguasai daerah-daerah yang subur serta daerah-daerah yang dapat menunjang keperluan perdagangan Makasar. Perluasan daerah Makasar tersebut sampai ke Nusa Tenggara Barat.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang daerah kekuasaan Makasar, silahkan Anda simak gambar 16 berikut ini.

 Gambar 16. Peta lokasi kerajaan Makasar.

Setelah Anda menyimak gambar 16 tersebut, maka simaklah uraian materi selanjutnya.

Daerah kekuasaan Makasar luas, seluruh jalur perdagangan di Indonesia Timur dapat dikuasainya. Sultan Hasannudin terkenal sebagai raja yang sangat anti kepada dominasi asing. Oleh karena itu ia menentang kehadiran dan monopoli yang dipaksakan oleh VOC yang telah berkuasa di Ambon. Untuk itu hubungan antara Batavia (pusat kekuasaan VOC di Hindia Timur) dan Ambon terhalangi oleh adanya kerajaan Makasar. Dengan kondisi tersebut maka timbul pertentangan antara Sultan Hasannudin dengan VOC, bahkan menyebabkan terjadinya peperangan. Peperangan tersebut terjadi di daerah Maluku.

Dalam peperangan melawan VOC, Sultan Hasannudin memimpin sendiri pasukannya untuk memporak-porandakan pasukan Belanda di Maluku. Akibatnya kedudukan Belanda semakin terdesak. Atas keberanian Sultan Hasannudin tersebut maka Belanda memberikan julukan padanya sebagai Ayam Jantan dari Timur. Upaya Belanda untuk mengakhiri peperangan dengan Makasar yaitu dengan melakukan politik adu-domba antara Makasar dengan kerajaan Bone (daerah kekuasaan Makasar). Raja Bone yaitu Aru Palaka yang merasa dijajah oleh Makasar meminta bantuan kepada VOC untuk melepaskan diri dari kekuasaan Makasar. Sebagai akibatnya Aru Palaka bersekutu dengan VOC untuk menghancurkan Makasar.

Akibat persekutuan tersebut akhirnya Belanda dapat menguasai ibukota kerajaan Makasar. Dan secara terpaksa kerajaan Makasar harus mengakui kekalahannya dan menandatangai perjanjian Bongaya tahun 1667 yang isinya tentu sangat merugikan kerajaan Makasar.

Isi dari perjanjian Bongaya antara lain:
a. VOC memperoleh hak monopoli perdagangan di Makasar.
b. Belanda dapat mendirikan benteng di Makasar.
c. Makasar harus melepaskan daerah-daerah jajahannya seperti Bone dan pulau-pulau di luar Makasar.
d. Aru Palaka diakui sebagai raja Bone.

Walaupun perjanjian telah diadakan, tetapi perlawanan Makasar terhadap Belanda tetap berlangsung. Bahkan pengganti dari Sultan Hasannudin yaitu Mapasomba (putra Hasannudin) meneruskan perlawanan melawan Belanda.

Untuk menghadapi perlawanan rakyat Makasar, Belanda mengerahkan pasukannya secara besar-besaran. Akhirnya Belanda dapat menguasai sepenuhnya kerajaan Makasar, dan Makasar mengalami kehancurannya.

Demikianlah kehidupan politik tentang kerajaan Makasar. Untuk selanjutnya Anda dapat menyimak uraian materi kehidupan ekonomi berikut ini.

Kehidupan Ekonomi
Seperti yang telah Anda ketahui bahwa kerajaan Makasar merupakan kerajaan Maritim dan berkembang sebagai pusat perdagangan di Indonesia bagian Timur. Hal ini ditunjang oleh beberapa faktor seperti letak yang strategis, memiliki pelabuhan yang baik serta didukung oleh jatuhnya Malaka ke tangan Portugis tahun 1511 yang menyebabkan banyak pedagang-pedagang yang pindah ke Indonesia Timur.

Sebagai pusat perdagangan Makasar berkembang sebagai pelabuhan internasional dan banyak disinggahi oleh pedagang-pedagang asing seperti Portugis, Inggris, Denmark dan sebagainya yang datang untuk berdagang di Makasar.

Pelayaran dan perdagangan di Makasar diatur berdasarkan hukum niaga yang disebut dengan ADE’ ALOPING LOPING BICARANNA PABBALUE (ket : artinya apa), sehingga dengan adanya hukum niaga tersebut, maka perdagangan di Makasar menjadi teratur dan mengalami perkembangan yang pesat.

Selain perdagangan, Makasar juga mengembangkan kegiatan pertanian karena Makasar juga menguasai daerah-daerah yang subur di bagian Timur Sulawesi Selatan.

Kehidupan Sosial Budaya
Sebagai negara Maritim, maka sebagian besar masyarakat Makasar adalah nelayan dan pedagang. Mereka giat berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya, bahkan tidak jarang dari mereka yang merantau untuk menambah kemakmuran hidupnya.

Walaupun masyarakat Makasar memiliki kebebasan untuk berusaha dalam mencapai kesejahteraan hidupnya, tetapi dalam kehidupannya mereka sangat terikat dengan norma adat yang mereka anggap sakral. Norma kehidupan masyarakat Makasar diatur berdasarkan adat dan agama Islam yang disebut PANGADAKKANG. Dan masyarakat Makasar sangat percaya terhadap norma-norma tersebut.

Di samping norma tersebut, masyarakat Makasar juga mengenal pelapisan sosial yang terdiri dari lapisan atas yang merupakan golongan bangsawan dan keluarganya disebut dengan “Anakarung/Karaeng”, sedangkan rakyat kebanyakan disebut “to Maradeka” dan masyarakat lapisan bawah yaitu para hamba-sahaya disebut dengan golongan “Ata”.

Dari segi kebudayaan, maka masyarakat Makasar banyak menghasilkan benda-benda budaya yang berkaitan dengan dunia pelayaran. Mereka terkenal sebagai pembuat kapal. Jenis kapal yang dibuat oleh orang Makasar dikenal dengan nama Pinisi dan Lombo.

Kerajaan Ternate – Tidore
Kerajaan Ternate dan Tidore terletak di kepulauan Maluku. Maluku adalah kepualuan yang terletak di antara Pulau Sulawesi dan Pulau Irian. Jumlah pulaunya ratusan dan merupakan pulau yang bergunung-gunung serta keadaan tanahnya subur.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang kepulauan Maluku, silahkan Anda amati gambar 17 berikut ini.

 Gambar 17. Peta Kepulauan Maluku abad 16.

Keadaan Maluku yang subur dan diliputi oleh hutan rimba, maka daerah Maluku terkenal sebagai penghasil rempah seperti cengkeh dan pala.

Cengkeh dan pala merupakan komoditi perdagangan rempah-rempah yang terkenal pada masa itu, sehingga pada abad 12 ketika permintaan akan rempah-rempah sangat meningkat, maka masyarakat Maluku mulai mengusahakan perkebunan dan tidak hanya mengandalkan dari hasil hutan.

Perkebunan cengkeh banyak terdapat di Pulau Buru, Seram dan Ambon.
Dalam rangka mendapatkan rempah-rempah tersebut, banyak pedagang-pedagang yang datang ke Kepulauan Maluku. Salah satunya adalah pedagang Islam dari Jawa Timur. Dengan demikian melalui jalan dagang tersebut agama Islam masuk ke Maluku, khususnya di daerah-daerah perdagangan seperti Hitu di Ambon, Ternate dan Tidore.

Selain melalui perdagangan, penyebaran Islam di Maluku dilakukan oleh para Mubaligh (Penceramah) dari Jawa, salah satunya Mubaligh terkenal yaitu Maulana Hussain dari Jawa Timur yang sangat aktif menyebarkan Islam di maluku sehingga pada abad 15 Islam sudah berkembang pesat di Maluku.

Dengan berkembangnya ajaran Islam di Kepulauan Maluku, maka rakyat Maluku baik dari kalangan atas atau rakyat umum memeluk agama Islam, sebagai contohnya Raja Ternate yaitu Sultan Marhum, bahkan putra mahkotanya yaitu Sultan Zaenal Abidin pernah mempelajari Islam di Pesantren Sunan Giri, Gresik, Jawa Timur sekitar abad 15. Dengan demikian di Maluku banyak berkembang kerajaan-kerajaan Islam.

Dari sekian banyak kerajaan Islam di Maluku, kerajaan Ternate dan Tidore merupakan dua kerajaan Islam yang cukup menonjol peranannya, bahkan saling bersaing untuk memperebutkan hegemoni (pengaruh) politik dan ekonomi di kawasan tersebut.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang perkembangan kerajaan Ternate dan Tidore dalam berbagai aspek kehidupan, maka simaklah uraian materi berikut ini.


Kehidupan Politik

Kepulauan Maluku terkenal sebagai penghasil rempah-rempah terbesar di dunia. Rempah-rempah tersebut menjadi komoditi utama dalam dunia pelayaran dan perdagangan pada abad 15 – 17. Demi kepentingan penguasaan perdagangan rempah-rempah tersebut, maka mendorong terbentuknya persekutuan daerah-daerah di Maluku Utara yang disebut dengan Ulilima dan Ulisiwa.

Ulilima berarti persekutuan lima bersaudara yang dipimpin oleh Ternate yang terdiri dari Ternate, Obi, Bacan, Seram dan Ambon. Sedangkan Ulisiwa adalah persekutuan sembilan bersaudara yang terdiri dari Tidore, Makayan, Jailolo dan pulau-pulau yang terletak di kepulauan Halmahera sampai Irian Barat.

Untuk menambah pemahaman Anda tentang daerah persekutuan Ulilima dan Ulisiwa, silahkan Anda simak gambar 18 berikut ini.

 Gambar 18. Persekutuan Ulilima dan Ulisiwa.

Setelah Anda menyimak gambar 18, maka lanjutkan kembali menyimak uraian materi selanjutnya.

Antara persekutuan Ulilima dan Ulisiwa tersebut terjadi persaingan. Persaingan tersebut semakin nyata setelah datangnya bangsa Barat ke Kepulauan Maluku.

Bangsa barat yang pertama kali datang adalah Portugis yang akhirnya bersekutu dengan Ternate tahun 1512. Karena persekutuan tersebut maka Portugis diperbolehkan mendirikan benteng di Ternate.

Spanyol pun datang ke Maluku pada waktu itu bermusuhan dengan Portugis. Akhirnya Spanyol di Maluku bersekutu dengan Tidore.

Akibat persekutuan tersebut maka persaingan antara Ternate dengan Tidore semakin tajam, bahkan menyebabkan terjadinya peperangan antara keduanya yang melibatkan Spanyol dan Portugis. Dalam peperangan tersebut Tidore dapat dikalahkan oleh Ternate yang dibantu oleh Portugis.

Keterlibatan Spanyol dan Portugis pada perang antara Ternate dan Tidore, pada dasarnya bermula dari persaingan untuk mencari pusat rempah-rempah dunia sejak awal penjelajahan samudra, sehingga sebagai akibatnya Paus turun tangan untuk membantu menyelesaikan pertikaian tersebut.

Usaha yang dilakukan Paus untuk menyelesaikan pertikaian antara Spanyol dan Portugis adalah dengan mengeluarkan dekrit yang berjudul Inter caetera Devinae, yang berarti Keputusan Illahi. Dekrit tersebut ditandatangani pertama kali tahun 1494 di Thordessilas atau lebih dikenal dengan Perjanjian Thordessilas. Dan selanjutnya setelah adanya persoalan di Maluku maka kembali Paus mengeluarkan dekrit yang kedua yang ditandatangani oleh Portugis dan Spanyol di Saragosa tahun 1528 atau disebut dengan Perjanjian Saragosa.

Apakah Anda sebelumnya pernah membaca atau mendengar tentang isi Perjanjian Thordessilas maupun Saragosa? Kalau Anda mengetahuinya, silahkan Anda tulis isi perjanjian tersebut pada kolom berikut ini.

Perjanjian Thordessilas merupakan suatu dekrit yang menetapkan pada peta sebuah garis maya perbatasan dunia yang disebut Garis Thordessilas yang membentang dari Kutub Utara ke Kutub Selatan melalui Kepulauan Verdi di sebelah Barat benua Afrika. Wilayah di sebelah Barat Garis Thordessilas ditetapkan sebagai wilayah Spanyol dan di sebelah Timur sebagai wilayah Portugis.

Sedangkan Perjanjian Saragosa juga menetapkan sebuah garis maya baru sebagai garis batas antara kekuasaan Spanyol dengan kekuasaan Portugis yang disebut dengan Garis Saragosa. Di mana garis tersebut membagi dunia menjadi 2 bagian yaitu Utara dan Selatan. Bagian Utara garis Saragosa merupakan kekuasaan Spanyol dan bagian Selatannya adalah wilayah kekuasaan Portugis. Dari penjelasan tersebut apakah Anda sudah paham? Kalau sudah paham simaklah uraian materi selanjutnya.

Dengan adanya perjanjian Saragosa tersebut, maka sebagai hasilnya Portugis tetap berkuasa di Maluku sedangkan Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan perhatiannya di Philipina. Sebagai akibat dari perjanjian Saragosa, maka Portugis semakin leluasa dan menunjukkan keserakahannya untuk menguasai dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku. Tindakan sewenang-wenang Portugis menimbulkan kebencian di kalangan rakyat Ternate, bahkan bersama-sama rakyat Tidore dan rakyat di pulau-pulau lainnya bersatu untuk melawan Portugis. Perlawanan terhadap Portugis pertama kali dipimpin oleh Sultan Hairun dari Ternate, sehingga perang berkobar dan benteng pertahanan Portugis dapat dikepung. Dalam keadaan terjepit tersebut, Portugis menawarkan perundingan. Akan tetapi perundingan tersebut merupakan siasat Portugis untuk membunuh Sultan Hairun tahun 1570.

Dengan kematian Sultan Hairun, maka rakyat Maluku semakin membenci Portugis, dan kembali melakukan penyerangan terhadap Portugis yang dipimpin oleh Sultan Baabullah pada tahun 1575. Perlawanan ini lebih hebat dari sebelumnya sehingga pasukan Sultan Baabullah dapat menguasai benteng Portugis. Keberhasilan Sultan Baabullah merebut benteng Sao Paolo mengakibatkan Portugis menyerah dan meninggalkan Maluku. Dengan demikian Sultan Baabullah dapat menguasai sepenuhnya Maluku dan pada masa pemerintahannya tahun 1570 – 1583 kerajaan Ternate mencapai kejayaannya karena daerah kekuasaannya meluas terbentang antara Sulawesi sampai Irian dan Mindanau sampai Bima, sehingga Sultan Baabullah mendapat julukan ‘Tuan dari 72 Pulau’. Demikianlah uraian materi tentang kehidupan politik kerajaan Ternate dan Tidore. Untuk selanjutnya Anda dapat menyimak uraian materi tentang kehidupan ekonomi berikut ini.


Kehidupan Ekonomi

Kerajaan Ternate dan Tidore berkembang sebagai kerajaan Maritim. Dan hal ini juga didukung oleh keadaan kepulauan Maluku yang memiliki arti penting sebagai penghasil utama komoditi perdagangan rempah-rempah yang sangat terkenal pada masa itu. Dengan andalan rempah-rempah tersebut maka banyak para pedagang baik dari dalam maupun luar Nusantara yang datang langsung untuk membeli rempah-rempah tersebut, kemudian diperdagangkan di tempat lain.

Dengan kondisi tersebut, maka perdagangan di Maluku semakin ramai dan hal ini tentunya mendatangkan kemakmuran bagi rakyat Maluku. Adanya monopoli dagang Portugis maka perdagangan menjadi tidak lancar dan menimbulkan kesengsaraan rakyat di Maluku.

Dari penjelasan tersebut, apakah Anda memahami? Kalau Anda sudah paham, simak uraian materi kehidupan sosial budaya berikut ini.


Kehidupan Sosial Budaya

Masuknya Islam ke Maluku maka banyak rakyat Maluku yang memeluk agama Islam terutama penduduk yang tinggal di tepi pantai, sedangkan di daerah pedalaman masih banyak yang menganut Animisme dan Dinamisme.

Dengan kehadiran Portugis di Maluku, menyebabkan agama Katholik juga tersebar di Maluku. Dengan demikian rakyat Maluku memiliki keanekaragaman agama. Perbedaan agama tersebut dimanfaatkan oleh Portugis untuk memancing pertentangan antara pemeluk agama. Dan apabila pertentangan sudah terjadi maka pertentangan tersebut diperuncing oleh campur tangan orang-orang Portugis. Dalam bidang kebudayaan yang merupakan peninggalan kerajaan Ternate dan Tidore terlihat dari seni bangunan berupa bangunan Masjid dan Istana Raja dan lain-lain. Untuk memperjelas pemahaman Anda tentang salah satu bentuk bangunan tersebut, silahkan Anda amati gambar 19 berikut ini.

 

Gambar 19. Bangunan Masjid di Maluku.

 

 

 

 

 

 

Daftar pustaka

 

  1. Tafsir Ibnu Katsir
  2. Tafsir Ibnu Sa’di
  3. Ar-Riyadhu Nadhiroh Ibnu Sa’di
  4. al-Majmu’ah al-Jalilah Syaikh Faishol bin Abdulazizi Alu Mubarak
  5. Ahaditsul Jum’ah Syaikh Abdullah bin Hasan al-Qu’ud
  6. Jauharu Diin Abdul Hamid al-Khathib
  7. Taujihat Islamiyyah Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid
  8. al-Kabair Imam Dzahabi
  9. Islam wa Rasul fii nadhori munsifi asy-Syarq wal Gharb Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthi
  10. Bahjatun Nadhirin fiima yashluhu dunya wa diin oleh peulis
  11. Kalimatun Mudhiah oleh penulis
  12. Al-Hidayah lii asbab Sa’adah oleh penulis
  13. Al-Kawakib Niiraath fii Munajiyaat wal Muhlikaat oleh penulis
  14. Ats-Tsimar Yani’ah minal Kalimat Jami’ah oleh penulis

 

 

  1. Pengertian dan Karakteristik Agama Islam
  2. Makna Agama Islam

Islam merupakan kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah SWT), berasal dari kata salama yang artinya patuh/ menerima. Berakar dari huruf sin, lam, mim (s-l-m). Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak tercela dan tidak cacat. Dari perkataan salamat tersebut timbul ungkapan assalammu’alaikum yang mengandung doa dan harapan semoga anda selamat, damai, dan sejahtera yang telah membudaya dalam masyarakat Indonesia. Pengertian Islam sendiri dapat dipahami dari surat berikut: “Hai, orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan-syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Sedangkan menurut Syekh Muhammad Naquib Al-Attas dalam bukunya yang berjudul “Islam dan Filsafat Sains” menjelaskan definisi Islam adalah penyerahan diri kepada Tuhan. Dari segi terminologis, Islam adalah cara hidup. Cara bagaimana manusia perlu mengatur hidup mereka di atas dunia.

  1. Karakteristik Agama Islam
  2. Islam  Agama yang Sempurna

Islam dikenal sebagai agama yang sempurna berarti sempurna dalam mengatur segala bidang termasuk di dalamnya hablumminallah (hubungan manusia dengan Allah SWT), hablumminannas (hubungan manusia dengan sesama manusia), dan hablumminalalam (hubungan manusia dengan alam sekitarnya). Tak luput pula Islam pun turut mengatur segala aspek, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar dalam kehidupan sehari-hari sebagai contoh rukun-rukun serta doa-doa di setiap melakukan aktivitas seperti saat ingin makan, istinja, thaharah, dsb yang mana tidak ada agama lain yang mengatur hal tersebut selain Islam.

  1. Islam sebagai Agama Tauhid (Tauhidullah

Sementara itu sejak diturunkan, Islam mendasarkan dirinya pada pemusatan perhatian kepada Tuhan. Ia didasarkan pada tauhid (ke-esaan Tuhan). Kata tauhid adalah konsep dalam Islam yang mempertegas keesaan Allah, atau mengakui bahwa tidak ada sesuatupun yang setara dengan Dzat, Sifat, dan Asma Allah. Tauhid dapat dipecah dalam 3 aspek yakni bertauhid dalam kekuasaan Tuhan (rububiyyah), ibadah (uluhiyyah) dan dalam nama dan sifat Allah (Asma wa Sifat).

 

  1. Rububiyyah

Rububiyah memiliki arti mempercayai dan mengakui bahwa hanya Allah dengan menggunakan nama Rabb satu-satunya yang memiliki serta memelihara seluruh Alam Semesta. Hal ini termaktub dalam Al Quran surat Az Zumar ayat 62: “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.”

  1. Uluhiyyah/Ibadah

            Memiliki pengertian bahwa hanya kepada Allah setiap ibadah dialamatkan, dan hanya Allah semata yang layak disembah. Hal ini pun tercantum dalam doa iftitah yang biasa kita baca sehari-hari dalam sholat “inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi robbil ‘aalamin.. Sesungguhhnya sholatku, ibadahku, dan matiku hanyalah  untuk Allah Tuhan Semesta Alam..” Jadi, tauhid rububiyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyyah.

  1. Asma was Sifat

Memiliki pengertian bahwa sesuai nama dan sifat (karakteristik) Allah yang tercantum dalam Asmaul Husna yang disebutkan baik oleh Al Qur’an maupun diriwayatkan oleh Rasulullah SAW adalah hanya berhak disandang oleh Allah itu sendiri dan kita wajib untuk meyakininya.

v     Tauhid Bukan Monoteisme  

Sebagai makhluk ciptaan Allah SWT sudah selayaknya kita hanya mengimani keesaan Allah semata. Dan jangan sampai kita menyalahartikan kata tauhid dengan kata monoteisme (menyembah satu Tuhan). Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini mengatakan bahwa banyak buku yang ditulis akademisi Muslim menjadikan Islam sebagai agama monoteisme. Islam bukanlah agama monoteisme. Menurutnya, Islam adalah agama wahyu. Karena itu, ia berbeda dengan agama-agama lain yang mengklaim sebagai agama monoteisme. Islam berdasarkan tauhid, dan tauhid bukan monoteisme. Kalau tauhid hanya Allah Swt yang diesakan. Berbeda dengan monoteisme yang mengesakan siapa saja, termasuk mengesakan batu atau Fir’aun.

v     Dalil Al Qur’an Tentang Keutamaan & Keagungan Tauhid

            Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.” (QS An Nahl: 36)

  1. Islam sebagai Agama Rahmatan Lil’alamin

            Salah satu karakteristik agama Islam yang lain adalah Islam agama rahmatan lil’alamin. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Anbiya ayat 107: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. Maknanya ialah bahwa kehadiran Islam di dunia membawa rahmat, keberkahan, kedamaian, dan keadilan bagi seluruh manusia di bumi. Ciri-ciri Islam sebagai rahmatan lil’alamin adalah:

  1. Orang lain ikut menikmatinya. Menikmati kebenarannya dan kebaikannya walaupun mereka nonmuslim dari aspek dan juga dari perilaku pengikutnya yang santun, simpatik, hormat, dsb.
  2. Orang lain merasakan faedahnya. Kemajuan yang diraih umat Islam terasa manfaatnya oleh orang nonmuslim. Misalnya, dunia ilmu pengetahuan kini memakai angka 0-9.
  3. Orang lain terangkat martabatnya. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi kebenaran turut mengangkat martabat orang-orang yang berada di sekitarnya. Misalnya dalam kisah Bilal bin Rabbah, budak hitam yang diperjualbelikan oleh kaum kafir Quraisy kemudian menjadi orang penting Rasulullah SAW setelah ia masuk Islam.
  4. Siapapun sangat membutuhkannya. Islam tidak eksklusif hanya diperuntukkan untuk umat Islam sendiri tapi seluruh manusia di muka bumi.
  5. Tak satu pun orang yang merasa tidak terbantu olehnya. Keagungan Islam yang membawa kebaikan turut membantu siapa saja. Misalnya pada masa The Golden Age. Perkembangan IPTEK seperti matematika, fisika, kimia, kedokteran, astronomi, dll, yang kini lebih maju di Barat berasal dari kemajuan yang dicapai oleh dunia Islam.
  1. Islam sebagai Agama yang  mengajarkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

            Karakteristik agama Islam yang terakhir adalah amar ma’ruf nahi munkar yang memiliki arti menyuruh kepada perbuatan yang baik dan mencegah dari perbuatan yang buruk. Allah SWT berfirman: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali-Imran: 110)

  1. Peran Agama Islam dalam Kehidupan

III. Sumber Ajaran Agama Islam

Sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syari’at Islam.

  1. Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam Pertama

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dala bahasa Arab dan berfungsi sebagai pedoman/ petunjuk bagi umat Islam yang berupa :

  1. Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia di dalamnya, seperti: petunjuk moral dan hukum yang menjadi dasar syari’at, metafisika tentang Tuhan dan kosmologi alam dan penjelasan tentang sejarah dan eksistensi manusia.
  2. Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang suci, nabi, kaum,dsb.
  3. Mukjizat, yaitu kekuatan yang berbeda dengan apa yang dipelajari.

v     Petunjuk Al-Qur’an dibagi menjadi dua :

  1. Qat’iy (devinitive text): lafal yang mengandung pengertian tunggal dan tidak bisa dipahami dengan makna lainnya. Lafal ini tidak membutuhkan ijtihad dan takwil.
  2.  Zanny (speculative text): lafal yang mengandung pengertian lebih dari satu dan memungkinkan untuk di takwil dan dapat menerima ijtihad.

v     Sebab-sebab seseorang tidak menerima kebenaran Al-Qur’an:

  1. Tidak berpikir dengan jujur dan sungguh-sungguh.
  2. Tidak sempat mendengar dan mengetahui Al-Qur’an secara baik.

Oleh Al-Qur’an seseorang disebut Al-Maghdhub (dimurkai Allah) karena tahu kebenarannya tetapi tidak mau menerima kebenaran itu dan disebut Adh-Dholin (orang sesat) karena tidak menemukan kebenaran itu.

  1. Hadist Sebagai Sumber Hukum Islam Kedua

Hadist menurut bahasa berarti kabar, berita, atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam, hadist adalah penuturan sehabat tentang Rasulullah baik mengenai perkataan (qauli), perbuatan (fi’ly), dan persetujuan (taqrir). Hadist yang dapat digunakan sebagai sumber adalah hadist yang shahih dan hasan. Penentuan keshahihan hadist dibuat oleh ulama sehingga terjadi perbedaan pendapat. Hadist dhaif tidak dapat dipakai sebagai sumber hukum Islam.

  1. Ijtihad Sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga

Dari segi kebahasaan ijtihad berarti berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyelidiki dan mengeluarkan hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadist dengan syarat-syarat tertentu. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid. Fungsi ijtihad adalah menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalam Al-Qur’an dan Hadist.

  1. Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam

Agama Islam memiliki 4 sendi yang kokoh, yaitu Aqidah, Ibadah, Muamalah, dan Akhlak.

  1. Aqidah

Dari segi bahasa aqidah berasal dari kata aqoda yaqidu uqdatan yang berarti ikatan, janji, atau keyakinan yang mantap. Dari segi istilah aqidah memiliki arti perkara-perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan hati merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Aqidah yang paling murni adalah aqidah Islam dengan mengesakan Tuhan (Tauhid). Sumber aqidah adalah Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma. Aqidah merupakan sisi fundamental seseorang dalam menjalankan syari’at Islam.

  1. Ibadah

Ibadah merupakan salah satu cara mendekatkan diri seorang hamba dengan Tuhannya. Ibadah yang akan dibahas disini adalah ibadah-ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin, diantaranya adalah sholat, puasa, dan zakat.

  1. Sholat

Rukun Islam yang paling agung tiada      lain adalah sholat. Sholat adalah amal ibadah pertama yang dihisab di akhirat, merupakan bukti syukur kepada Allah, mencegah perbuatan keji dan munkar, serta sarana pembersih jiwa dari dosa-dosa yang diperbuat sepanjang hari. Sholat pun berperan dalam menampung amalan-amalan kita, bila kita tidak sholat maka segala amalan yang kita kerjakan menjadi percuma. Rasulullah SAW bersabda, “Sholat adalah tiang agama. Barang siapa menegakkannya sungguh dia telah menegakkan agamanya dan barang siapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah merobohkan agamanya.” Seseorang yang  meninggalkan sholat dengan sengaja hukumnya adalah dosa dan ia termasuk orang yang ingkar kepada Allah dan apabila ia telah ingkar maka tempat kembalinya ialah neraka yang menyala-nyala. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja maka ia telah inkar secara nyata.”

  1. Puasa

            Pengertian puasa adalah menahan haus serta lapar dari mulai fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa ada 3 macam, yaitu :

  1. Puasa Ammah: puasa yang tidak mendapat apa-apa kecuali lapar dan haus.
  2. Puasa Khosoh: puasa orang-orang yang berbuat baik namun terkadang berbuat khilaf.
  3. Puasa Khosoh bil Khosoh: puasanya para nabi.

Seandainya kita mengetahui keutamaan berpuasa tentunya kita pasti akan berpuasa setiap harinya. Berikut adalah hadist yang menjelaskan keutamaan berpuasa:

            Rasulullah SAW bersabda, “Tidur orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya berlipat ganda, doa-doanya terkabul dan dosanya terampuni.”

            Rasulullah SAW bersabda, ”Puasa adalah tameng dari neraka seperti tameng salah seorang kalian dalam peperangan.”

  1. Zakat

            Zakat berarti suci dan tumbuh dengan subur. Hal ini sesuai dengan manfaat zakat bagi muzaki (yang berzakat) maupun bagi mustahik (penerima zakat). Bagi muzaki, zakat berarti membersihkan hartanya dari hak-hak mustahik, khususnya para fakir miskin. Sedangkan bagi mustahik, zakat dapat membersihkan jiwa, seperti iri hati dan dengki terhadap para muzaki. Allah berfirman dalam Surat At-Taubah;103, yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” Rasulullah SAW bersabda, “Tiada sempurna iman seseorang yang tidak sholat dan tidak sempurna sholat bagi orang yang tidak berzakat.”

  1. Muamalah

Muamalah memiliki arti saling-menyayangi sesama umat manusia dan bersosialisasi. Muamalah disini menitikberatkan pada hubungan dengan sesama manusia (hablumminannas). Contoh muamalah seperti bersilaturahmi, membantu orang tua, belajar, bekerja, dll.

  1. Akhlak

Akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan. Akhlak yang sesuai dengan aturan agama disebut akhlakul karimah (akhlak terpuji), sedangkan akhlak yang buruk disebut akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Akhlak merupakan cermin dari jiwa seseorang. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

  1. Asal-Usul dan Perkembangan Agama Islam

Kelahiran agama Islam adalah tanggal 17 Ramadhan X tahun gajah, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus  610 M. Disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebgai utusan Allah. Islam sebagai agama memiliki banyak keutamaan dibandingkan dengan agama-agama sebelumnya dan keutamaan itulah yang menjadi factor berkembangnya Islam. Sebagai agama terakhir Islam mampu untuk melakukan sintesa, intregasi dan penyerapan atas semua peradaban yang telah ada sebelumnya, yang memiliki berbagai persamaan dengan Islam. Islam muncul di jazirah Arab pada kurun ke-7 masehi ketika Nabi Muhammad mendapat wahyu dari Allah SWT. Setelah kematian Rasulullah, kerajaan Islam berkembang sejauh Samudera Atlantik di Barat dan Asia Tengah di Timur. Lama-kelamaan umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul. Namun demikian, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, kerjaan Abbasiyyah, kerajaan Turki Seljuk, Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal India, dan Kesultanan Malaka telah menjadi kerajaan yang terkuat dan terbesar di dunia.

Islam berkembang dengan pesat. Hampir sebagian besar dari bumi ini menjadi daerah kekuasaan Islam pada masa kejayaan dinasti-dinasti Islam. Wilayah tersebut membentang dari sebelah barat dan di sebelah timur sampai Cina. Tapi jika dari pengaruh secara agama, Islam benar-benar mencapai seluruh pelosok dunia. Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dari kota kecil bernama Mekkah ini, benar-benar menjadi rahmatan lil Alamin pada akhirnya.

  1. Sejarah Masuknya Agama Islam di Indonesia

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, para ahli memperkirakan bahwa islam masuk ke Indonesia sejak abad ke-7 M, pada zaman kerajaan sriwijaya.  Pembawa agama Islam ke Indonesia yaitu pedagang-pedagang dari India dan Arab.

v     Sejarah masuknya Islam ke wilayah Sumatera

Sumatera mengawali masuknya Islam ke Indonesia , Kerajaan Samudera Pasai merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia .  Lalu dilanjutkan dengan berdirinya Kerajaan Malaka, Kesultanan Aceh Darussalam, Kerajaan Dharmasraya, Kerajaan Lingga-Riau. Perkembangan Islam di sumatera diwarnai dengan masuknya aliran Wahabi di Padang dan memberi warna khas bagi pergerakan nasional lewat golongan paderi.

v     Sejarah masuknya Islam ke wilayah Jawa

Pada abad ke-15 kekuatan Majapahit mulai hilang.  Bandar-bandar perdagangan mulai dikuasai oleh kekuasaan Islam.  Kerajaan-kerajaan yang berdiri diantaranya : Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Banten, dan Kesultanan Mataram Islam.

v     Sejarah masuknya Islam di luar Jawa dan Sumatera (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara)

Di pulau Kalimantan, Islam masuk, melalui 2 jalur, yaitu jalur Malaka yang dikenal sebagai Kerajaan Islam setelah Pasai dan jalur melalui para mubaligh yang dikirim dari pulau Jawa.

Di pulau Sulawesi , Islam tersebar melalui para saudagar muslim khususnya di Sulawesi Selatan.  Raja dari Kerajaan Goa pertama yang memeluk Islam ialah Sultan Alaidin al Awwal.

Di pulau Maluku, Kerajaan Ternate merupakan kerajaan terbesar di kepulauan ini. Raja pertama yang memeluk Islam ialah Bayang Ulah.

Di pulau Papua, masuknya Islam bisa dibilang tak terlalu besar bila dibandingkan wilayah lain.  Beberapa kerajaan di kepulauan maluku yang wilayah tertorialnya sampai di pulau Papua menjadikan Islam masuk pula di Papua.

Di pulau Nusa Tenggara, Islam masuk sejak abad ke-16.  Hubungan Sumbawa yang baik dengan Kerajaan Makassar membuat Islam turut berlayar pula ke Nusa Tenggara.

v     Wali Sanga

Wali Sanga muncul pada abad ke-14 sampai abad ke-16, sekitar menjelang runtuhnya kerajaan majapahit.  Pada saat itu masyarakat jawa masih menganut ajaran Dinamisme dan Animisme maka para wali menggunakan metode yang mudah diterima oleh masyarakat yaitu kebudayaan, seperti wayang kulit, gamelan, dan ending.

v     Pemikiran Islam kontemporer di Indonesia

Pemikiran Islam kontemporer terbagi menjadi 2 arus, pemikiran fundamental dan progresif. Yang dimaksud fundamental yaitu menginginkan adanya Negara Islam. Contoh alirannya yaitu Tarbiyah, LDII, NII, MMI. Yang dimaksud progresif yaitu membangun kritisisme terhadap globalisasi dan neo-liberalisme yang mengakibatkan ketidakadilan dan kesenjangan I di dunia ketiga dan berupaya mengubah ide-ide dalam Islam yang didominasi pemikiran yang cenderung konservatif dan fundamental.  Contoh alirannya JIL, Desantara, Qorriyah Thoyyibah, LSAF.

 

Note: temen” maaph yaA..bahasan fokus grup 2 yang dirangkum cuwi kena virus jadi ga bisa di buka. tar gue minta dari kelompok raisha u/ ngirim ke email lo masing” insya Allah..untuk sementara baca yang ini dulu aja YaA..

 

BER-ISLAM-LAH  SECARA  KAFFAH

Oleh : Shabarun

Muqaddimah

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman! masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan; dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya la musuh kamu yang nyata (Q.S. al-Baqarah/2: 208),

 

Ayat tersebut turun sehubungan dengan kedatangan sekelompok kaum Yahudi antara lain; Abdullah bin Salam, Tsa’labah, lbnu Yamin, Asad, Usaid bin Ka’ab dan lain-lain menghadap Rasulullah.

Mereka hendak beriman dan meminta agar dibiarkan merayakan hari Sabtu, dan mengamalkan Taurat pada malam harinya. Kemudian turunlah ayat tersebut agar orang-orang yang beriman memasuki al-lslam secara kaffah (keseluruhan), tidak mencampurbaurkan agama dan tidak mengikuti langkah-langkah setan.

Al-Qur’ an telah memberikan basyirah kepada kita bahwa al-lslam merupakan agama samawi terakhir di alam semesta ini, dan ad-Dien bagi seluruh pembawa risalah dakwah, sejak dari Nabi Adam as., Nuh as., Musa as., lbrahitn as.,lsa as., sampai Nabi yang penghabisan, Rasulullah saw.. Karena itu risalah dakwah yang disampaikan Nabi Muhammad saw. kepada sekalian umat manusia merupakan mata rantai dari risalah-risalah dakwah yang dibawa nabi-nabi dan rasul terdahulu.

Seluruh agama samawi ini pada hakekatnya satu; yaitu menyuruh umat manusia untuk bertauhid hanya kepada Allah semata; dan menghindari penyembahan manusia atas manusia dan penyelewengan-penyelewengan ke-tuhanan yang lain. Karena itulah Rasulullah saw. diutus menyampaikan risalah dakwahnya kepada sekalian umat manusia sebagai rasul pamungkas, sebagaimana firman Allah:

Artinya: Tetapi ia (Muhammad) sebagai utusan Allah dan penutup sebagai nabi (Q.S. al-Ahzab/33: 40).

Adapun kedudukan Islam terhadap agama samawi sebelumnya, merupakan penyempurna dari risalah-risalah dakwah yang dibawa para nabi dan rasul. Baik konsepsi syari’at, muamalah maupun sistem peribadatan. Sehubungan dengan itu Rasulullah bersabda:

 

Artinya: Perumpamaanku dan perumpamaan nabi-nabi sebelumku ibarat orang yang membangun sebuah rumah. Ia memperindah dan mempercantik rumah itu, kecuali letak batu-batu dari satu sisi bangunan dari beberapa sisi lainnya. Kemudiaan manusia mengelilingi rumah dan mengaguminya dan berkata, langkah indahnya bangunan ini; dan aku adalah bangunan itu. Aku adalah penutup para nabi. (HR. Bukhaari dan Muslim).

Dengan kelengkapan dan kesempurnaan (syamil) ajaran inilah, menjadikan seluruh umat manusia harus memerlukan al-Islam sebagai pandangan hidupnya, dan pembimbing kehidupan mereka untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam hal ini Allah berfirman:

 

Artinya: Dan aku )Muhammaad) tidak diutus kecuali untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. (QS. As-Saba’/34: 28).

Pada ayat lain disebutkan:

Artinya: Dan tidaklah Kami mengutusmu, kecuali sebagai pembawa rahmad bagi seluruh alam. (Q.S. al-Anbiya’/21: 107).

 

Menuju Totalitas Islam

Apakah Islam itu? Bagaimanakah fondasi al-Islam itu tersusun, merupakan pertanyaan mendasar menyangkut risalah samawi terakhir ini.

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:

 

Artinya: Sesungguhnya Islam itu dibangun atas lima dasar: bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad itu hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa di bulan Ramadhan.

Dalam hadits tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam dibangun di atas lima dasar yaitu: syahadah; shalat; zakat; puasa Ramadhan dan haji. Kelima dasar inilah yang merupakan inti al-lslam; namun demikian tidak/belum dapat dikatakan sebagai totalitas Islam.

lbarat orang berkata; “Rumah ini dibangun dengan lima tiang”. Maka jika orang lain memahami bahwa lima tiang itu, bangunan keseluruhan rumah, menandai pemahaman yang belum tepat. Karena di atas tiang itu ada atap, genting, jendela, pintu-pintu dan komponen-komponen yang memadai sebuah bangunan rumah.

Begitu pula al-lslam. Orang akan keliru besar jika memahami al-Islam secara keseluruhan hanya sebatas kelima dasar tersebut. Atau dengan kata lain, pemahaman yang masih juz’iyah (sepotong-sepotong). Karena di atas kelima pondasi al-lslam tersebut tersusun bangunan al-lslam yang menjanjikan kepada umat manusia kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Karena dalam al-lslam terdapat masalah-masalah yang menyangkut moral, etika, ekonomi, sosial, perang, damai, politik dan permasalahan lain yang menyangkut falsafah hidup manusia. Selain itu Islam juga mengatur hubungan yang paling asasi, yaitu hubungan manusia dengan ar-Rabb, sesama manusia maupun alam sekitarnya. Disitulah Islam memberikan solusi yang tepat dan benar bagi semua problema kehidupan manusia dari kurun waktu ke kurun waktu, generasi ke generasi sepanjang masa.

Sebagai misal, dalam kitab-kitab fiqh terkandung pembahasan mengenai ibadah, mu’amalah, peradilan, jihad, hukum-hukum perkawinan dan lain-lain. Di samping di sisi lain, Islam juga membahas masalah-masalah politik, sosial, kemasyarakatan dan lain-lain. Ringkasnya, tidak ada satu sisi kehidupan pun dari kehidupan manusia yang luput dari hukum Islam.

Dengan demikian, lima rukun tersebut merupakan lima dasar Islam yang di atasnya dibangun seluruh struktur bangunan Islam, yang keseluruhannya merupakan totalitas Islam. Allah berfirman:

Artinya: Dan Kami turunkan kitab kepadamu sebagai penjelas segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat, dan kabar gembira bagi muslimin. (Q.S. an-Nahl/16: 89)

 

Penutup

Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa al-lslam terdiri atas Aqidah, yang tercermin dalam syahadah dan rukun iman; lbadah yang tercermin dengan shalat, zakat, puasa dan haji; dan sistem yang ditegakkan di atas rukun-rukun tersebut yang tercermin-dalam sistem Islam yang meliputi sistem sosial, ekonomi, nilai-nilai moral, budaya maupun estetika, dan lain-lain.

Pemahaman dan pengetrapan al-Islam secara juz’iyah akan mengakibatkan kefatalan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Karena selain bersifat syamil, Islam juga bersifat universal. Artinya Islam tidak terikat dengan teritorial suatu bangsa, ras maupun warna kulit. Islam yang dipahami orang Arab, Eropa, maupun Amerika tidak berbeda dengan Islam yang dipahami orang Indonesia.

Karena itulah al-Qur’an menyuruh kita, sekalian umat Islam untuk menerima al-lslam secara kaffah. Kalau begitu sudah sejauh manakah kekaffahan kita dalam ber-lslam?

Selain itu Allah membebani umat manusia agar Islam ditegakkan di muka bumi ini. Mengeluarkan umat manusia dari alam kejahiliyahan kepada cahaya al-lslam, “minadlulumati ilan-nur”. Yaitu menyembah hanya kepada Allah semata dan menghindari/menjauhi penyembahan kepada thaghut.

Firman Allah:

 

Artinya: Adalah kamu sebaik-baik umat yang diadakan untuk manusia; kamu menyuruh berbuat kebaikan, dan kamu melarang kejahatan; dan kamu beriman kepada Allah (Q.S.al-lmran/3: 110).

 

Sumber:

Suara Muhammadiyah

 

 

 

Kedatangan dan Penyebaran Islam di Indonesia ada teorii yang  berpendapat baru abad ke-13 M. yang dikemukakan oleh Snouck Hurgronje dan lainnya, dan yang berpendapat sudah sejak abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi yann antara lain dikemukakan W.P. Groeneveldt, Syeikh Muhammad Naguib Al-Attas, S.Q. Fatimi,  Hamka, Uka Tjandrasasmita dll. Masing-masing golongan membuat argumentasinya. Tetapi bagaimanapun kami berpendapat yang benar abad ke-1 H. atau abad ke-7 M. dan langsung dari Arabia (Kami telah membicarakan kelemahan-kelemahan teori abad ke-13 M. dalam Sejarah Nasional Indonesia III, sejak tahun 1975 dan seterusnya serta dalam berbagai tulisan lainnya. Kedatangan Islam awalnya melalui perdagangan Internasional dan penyebaran atau penyampaiannya  secara lebih mendalam  oleh para da’i dan para wali (Di Jawa Wali Sanga) yang berasal dari luar atau dari Indonesia sendiri. Waktu kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia melalui beberapa fase dan yang abad ke-7 M. baru di bagian Barat Indonesia saja, Penyebaran Islam di Indonesia bahkan di wilayah Asia Tenggara berjalan dengan damai sesuai dengan prinsip-prinsip konsep Islam. Proses Islamisasi melalui berbagai jalur : Perdagangan, Pernikahan, Memasuki  birokrasi, Sufisme, Pendidikan (Pesantren), Kesenian.

 

  1. Pertumbuhan dan Perkembangan Kesultanan-Kesultanan di Indonesia

Setelah terjadi proses penyebaran Islam lambat laun tumbuh dan berkembang Keultanan-Kesultanan dengan dinamika sejarahnya dalam berbagai aspek:social- politik, social ekonomi-perdagangan, social keagamaan dan kebudayaan. Dalam bidang social-politik biasanya terjadi pergantian kekuasaan yang mulus tetapi kadang-kadng tidak mulus. Tidak mulus disebabkan terjadinya perebutan kekuasaan di kalangan keluarga; dan juga kadang-kadang karena hasutan politik dari luar dari pihak yang menginginkan penjajahan termasuk bidang monopoli perdagangan. Dalam menjalankan politik pemerintahan Kesultanan mempunyai system birokrasi yang cukup lengkap, tetapi jika mulai dimasuki system birokrasi Barat (dari Penjajah) mulai terjadi perlawanan. Tumbuh dan berkembangnya Kesultanan –Kesultanan di Indonesia tidak menunjukkan persamaan kaena ada yang sejak abad ke-16, 17 dan  ke-18 M.mulai memudar bahkan pada awal abad ke-19 M. mulai di bawah lindungan pemerintahan jajahan (terutama Belanda sejak VOC –Hindia Belanda) dan ada yang baru awal abad ke 20 M. contohnya Kesultanan Aceh Darussalam baru dikuasai Hindia-Belanda. Bahkan pada abad ke-19 M. di mana-mana timbul gerakan social dan keagamaan misalnya Pemberontakan Cilegon, Perang Padri, Pemberontakan Antasari, dan di daerah-daerah lainnya. Pemberontakan atau perlawanan-perlawanan terhadap penjajah tersebut umumnya dipimpin para Kiai atau Ulama. .

Di antara sejumlah Kesultanan di Indonesia yang pada abad ke-17 M. mencapai keemasan dilihat dari berbagai aspek kehidupan: politik, ekonomi-perdagangan, keagamaan dan kebudayaan:  ialah Kesultanan Aceh Darussalam semasa Sultan Iskandar Muda, Kesultanan Mataram semasa Sultan Agung Hanyakrasusumo, Kesultanan Banten semasa Sultan Ageng Tirtayasa, Kesultanan Gowa semasa Sultan Hasan Uddin. Dapat kita catat tentang kemajuan keagamaan terutama yang memberikan warisan kesasteraan agama Islam mengenai berbagai hal: Taugid, Tasawuf dan Tarekatnya, Fikh, Musyah Al-Qur’an,  dan lainnya ialah Kesultanan Aceh Darussalam, kemudian Kesultanan Banaten.

Aceh terkenal dengan para ulama besarnya dan tempat berguru para kiai sebelum pergi menenuaikan ibadah haj, karena itu sering digelari Aceh Serambi Mekkah. Di Aceh hidup Hamzah Fansuri (w. 1527 M.), Syamsuddin As-Sumaatrani (abad 17 M.), Nuruddin Ar-Raniri ( abd-17 M.), Abdurrauf As-Singkili (abd 17 M.)dan lainnya. Dari Aceh mulai sastra keagamaaan Islam yang ditulis dalam huruf Jawi berbagasa Melayu dan tersebar ke berbagai daerah Indonesia: di Sumatara, di Bima, Maluku, Sulawesi-Buton, Kalimantan. Demikian pula pengaruhnya ke Banten , Cirebon dan lainnya. Pada abad 17 dan 18 Masehi hubungan atau jaringan kuat antara ulama-ulama Timur Tengah dan Melayu-Indonesia. KItab-kitab Fikh yang tersebar sejak masa lampau di Indonesia telah banyak dibicarakan dan dapat kami catatan pada umumnya di Kesulatanan-Kesultanan di Indonesia menerapkan Syari’ah terutama di bidang Ubudiyah, Muamalah dan Hudud, tetapi dalam bidang Jinayah tidak kecuali satu masa di Kesultanan Aceh Darussalam semasa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 tetapi kemudian

dihapus mada masa Iskandar Thani (baca Denys Lombard: Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskanda Muda (1607-1636), KPG-EFEO 2006, hlm. 118-119)

Hubungan perekonomian dan perdagangan antar Kesultanan di Indonesia dan antar Bangsa dengan negeri-negeri di Asia Tenggara, Di Timur Jauh: Cina, Jepang dan lainnya dan juga dengan Timur Tengah: Arabia, Persi (Iran), Irak, Turki, Mesir dan lainnya berjalan terus sekalipun penah dirintangi oleh politk monopoli perdagangan Portugis dan Belanda. Setelah penjajahan VOC dan kemudian Hindia Belanda praktis beberapa Kesulatanan perekonomian dan perdagangannya beralih kepada penjajah kecuali Aceh baru pada awal abad ke-20 awal. Hubungan-hubungan ekonomi pedagangan dengan negeri-negeri Islam diperkuat juga dengan hubungan  persabatan dalam menghadapi penjajahan.

Dapat pula kita catatat bahwa  meskipun  penjajahan VOC-Hindia Belanda merupakan factor keruntuhan bagi Kesultanan-Kesultanan di Indonesia namun perlawanan dengan cara pemberontakan seperti telah dikatakan di atas berjalan terus. Untuk merintangi atau menghalangi kegiatan-kegiatan Islam di berbagai bidang Pemerintah Hindia Belanda misalnya dalam bidang ibadah haj dikeluarkanlah Haji Ordonansi 1922 yang sebanarnya merugikan umat Islam Indonesia. Demikian pula di bidang pendidikan muncul Ordonnansi Guru, 1925. Politik penjajahan Belanda untuk merintangi berbagai upaya bagi umat Islam telah diatur pula oleh Het Kantoor voor Inlandsche Zaken , tetapi anehnya lebih mengatur kehidupan keagamaan yang dianut bangsa Indonesia yang dapat kita perhatikan  dalam disertasi H. Aqib Suminto “ Politik Islam Hindia Belanda” LP3S, 1986.

Mengenai keberadaan pendidikan zaman Penjajahan Belanda dengan berbagai gerakan pendidikan sebagai lawan perimbangan terhadap system pendidikan yang diciptakan Penjajahan Belanda misalnya tumbuh dan berkembangnya pendidikan-pendidikan Islami yang dipelopori oleh Syaikh Ahmad Khatib, Syaikh Thahir Jalaluddin, Syaikh Mugammad Jamil Jambek dll di daerah Minangkabau dan di antara lain yang berpengaruh ialah pendidikan Surau Jembatan Besi. Demikian juga di Jakarta waktu itu tahun 1905, Muhammadiyah di Yogyakarta, Haji Abdulkarim dengan Hayatul Qulub di Majlengka, dan gerakan-gerakan pendidikan sebagai pembaruan untuk pendidikan Islam.

(Baca: Deliar Noer: Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942.). Demikian pula dibicarakan hal-hal berhubungan dengan gerakan politik dari tahun tahun tersebut.

Setelah jaman Penjajahan Belanda bagaimana kehidupan politik dan lainnya dalam Islam di Indonesia pada zaman Pendudukan Jepang, kita akan mendapat gambaran bagaimana dari salah sebuah buku yang juga menerangkan tentang segi positif dan sefi negatifnya tindakan Pemerintah Pendudukan Jepang, terlebih yang diakibatkan  tindakan-tindakan Jepang yang menyebabkan penderitaan rakyat yang juga menimbulkan  pemberontakan-pemberontakan di beberapa tempat (Baca: Harry J. Benda “Bulan Sabit Dan Matahari Terbit. Islam Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang.” Pustaka Jaya, 1985). Selanjutnya kita akan sampai pada pebicaraan tentang Islam sejak  Kemerdekaan Indonesia terutama masalah perjuangan Islam masa modern dari sekitar tahun 1945 sampai 1965 an setelahnya. B.J. Bolland dalam “ The Struggle Of Islam In Modern Indonesia” 1971, telah memberikan gambaran gerakan-gerakan politik Islam di zaman sejarah Indonesia modern itu dan dampaknya terhadap kehidupan setelah 25 tahun sejak merdeka. Boland dalam kajiannya melakukan pendekatan sosiologis yaitu dari segi awal idea-idea dunia Islam dan sejarahnya  untuk mengetahui sejauh dan bagaimana fungsi-funsi Islam sebagai kekuatan yang hidup di Indonesia baru. Sehubungan dengan itu dikatakan pelunya serta akan berhasil jika dilakukan pendekatan perkembangannya selama duapuluh limatahun  dan dari  sudut inilah untuk memperoleh beberapa bahan  tentang kegiatan-kegiatan Islam secara spesifik, problema-problema serta kecenderungan-kecenderungannya. Menarik perhatian kita bahwa Boland memberikan gambaran kepada kita kecuali tentang perkembangan Islam 25 tahun juga memberikan gambaran pembagian gambaran politik tahun 1945-1955, kemudian masa penguatan kedalam komunitas Islam sendiri sampai peningkatannya (1955-1965), dan masa setelah 30 September 1965.

 

III. Kesimpulan dan Upaya Menumbuhkan Citra Kejayaan Islam

Jikalau kita amati perjalanan Sejarah Islam di Indonesia dari masa ke masa  sejak kedatangan, proses penyebaran sampai zaman tumbuh dan berkembangnya Kesultanan Kesultanan bahkan mencapai keemasannya terasa telah terjadinya dinamika histories yang menggembirakan.. Di zaman Keemasan Kesultanan-Kesultanan di Indonesia sebagaimana telah dicontohkan terutama abad ke-17 M. telah memberikan warisan sejarah yang gemilang dalam berbagai aspek: Sosial- politik Sosial-ekonomi-perdagangan,  Sosial –keagamaan dan kebudayaan, ternyata telah memberikan citra yang dapat dibanggakan. Namun demikian setelah mulai dimasuki pengaruh baik politik, ekonomi-perdagangan maupun system pemerintahan maka umat Islam mengalami keresahan yang akibatnya muncul perlawanan atau pemberontakan melwan politik penjajahan baik melalui gerakan politik mapun gerakan keagamaan dan gerakan pendidikan. Namun upaya perjuangan masyarakat Musilm di bawah pimpinan para ulama itu mengalami kegagalan akibat berbagai factor antara lain: perselisihan internal yang kemudian dimasuki politik divide et empera, pemisahan persatuan antara ulama dan umara, antara perjuangan dari satu daerah dengan daerah lainnya belum ada persatuan, pendidikan masyarakat yang dengan sengaja oleh pokitik Belanda dibedakan terutama menuju sekulerasmi dengan pengawasan ketat terhadap pendidikan non-pemerintah yang berlandaskan keagamaan dsb.

Demikian secara garis besar nasib umat Islam di Indonesia selama penjajahan dan bagaimana seharusnya untuk masa kini dan mendatang untuk menumbuhkan citra kejayaan Islam kita Indonesia, mungkin perlu diusahakan:

1) Terpeliharana uhuwah Islamiah di kalangan umat Islam Indonesia khususnya

dan umat Islam di dunia pada umumnya;

2)  Melakukan serta meningkatkan kehidupan keagamaan bagi kehidupan dan ke-

sejahteraan dunia dan akhirat dengan berpedoman kepada isi dan maknanya

Al-Qur’an dan Hadis serta ajaran-ajaran dalam Syari’ah;

3)   Memperjuangkan keadilan serta menegakkaanya untuk mencapak ketertiban,

keamanan, kenyamanan serta kebahagiaan umat Islam;

4)  Mengupayakan kemajuan dalam pendidikan keagaamaan baik formal maupun

Non-formal demi kecerdasan umatnya serta ketakwaannya kepada Allah SWT.

5) Memajukan bidang seni-budaya Islami melalui berbagai kegiatan di kalangan

anak-anak, remaja serta dewasa umat Muslim.

Demikianmasalah serta pokok-pokok berkenaan dengan thema  yang telah kami

 

 

 

kemukakan di atas. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan terimakasih atas segala perhatian Bapak-Bapak, Ibu-Ibu serta Saudara-Saudara. Wa billahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Islam merupakan salah satu agama besar di dunia diantara agama lainnya. Akan tetapi, apakah kalian mengetahui apa pengertian islam itu sendiri. Sebagian orang, di kalangan Barat, mengidentikkan agama Islam dengan istilah Muhammadanism dan Muhammadean.

 

Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang arti Islam secara etimologi dan karakteristik ajaran Islam. Dua hal merupakan pembahasan inti makalah ini. Kedua hal tersebut sangatlah luas dan tentu saja makalah ini hanya mampu menyajikan bagian kecil dari kompleksitas penjelasan kedua hal tersebut.

 

 

  1. Pengertian Islam

 

Pengertian Islam dalam artian etimologis (lughawi) begitu banyak pendapat dan para languistis, musafir dan orientalis telah mencoba mencari itu dengan pendekatan secara etimologis. Dari hasil pembahasan mereka menjadi banyak sekali dan juga kontroversial. At-Thabarah mencatat pandangan-pandangan yang dianggap terkuat mengenai arti etimologis Islam itu , sebagai berikut:

 

  • Berarti Al-Khulush wa Al-Thohari mina’l Afati’z-Zhahirati awi’l-Bhatinati; (bebas dan bersih dari penyakit lahir dan batin).

 

  • Berarti As-Shulhu wa Al-Aman; (damai dan tentram)
  • At-Tha’atu wa Il-Idz’anu. (taat dan patuh).[1]

 

Menurut Drs.Shalahudin Sanusi menerangkan bahwasannya Islam menurut arti bahasa sebagai berikut:

 

Menurut arti bahasa kata-kata “Islam” mempunyai beberapa arti:

 

  • Islam dari kata-kata “assalamu”,”assalamu”dan”assalamatu” yang berarti: Bersih dan selamat dari kecacatan-kecacatan lahir dan batin.
  • Islam dari kata-kata “assilmu” dan “assalmu” yang berarti: perdamaian dan keamanan.(as-shulhu wal amaan).

 

  • Islam dari kata-kata “assalamu” (la=dibaca pendek),”assalamu”dan “assilmu” yang berarti: menyerahkan diri, tunduk dan taat (al-istislamu – al-idz’aanu – ath thaa’atu)[2]

 

Menurut pembahasan mengenai arti Islam menurut terminologi ( Istilah ).Banyak sekali para ahli yang mengajukan arti Islam, Din (dalam arti: Wahyun Ilahiyun). Di bawah ini kami kutipkan beberapa diantaranya:

 

Syaikhul al-Azhar Kairo Almarhum Mahmud Syaltut menulis: Islam adalah agama Allah yang diperintahkannya untuk mengajarkan pokok-pokok serta peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad SAW, dan menugaskannya untuk menyampaikan agama tersebut  kepada seluruh manusia mengajak mereka untuk memeluknya.[3]

 

Majelis Ulama Persatuan Islam (Persis) merumuskan tentang ad-Din sebagai berikut:

Ad-Dinu Wahyun IIahiyun Munazzalun min’indi ‘I-Lahi’ala Rasuli-Hi li-yuballighahu ‘n-Nasa[4] Agama ialah wahyu Ilahi yang diturunkan dari Allah kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap manusia.

 

Sementara itu al-Ustadz K. H. E. Abdurrahman, salah seorang guru besar Persatuan Islam sendiri, merumuskan: Agama itu adalah ketetapan ketuhanan karena kebaikan Allah kepada manusia dengan melalui lidah (dengan penyambung) dari antara mereka; untuk mencapai kerasulan itu tidak dapat dengan usaha dan tidak  pula dibuat-buat,dan tidak akan mendapatkan wahyu itu dengan cara belajar; In huwa illa wahyun yuha, yang demikian itu tidak lain hanya semata-mata wahyu yang diwahyukan kepadanya.[5]

 

Dr.Ahmad Fatih Gazali berpendapat bahwa Islam itu adalah agama yang sangat luas, yang mendekatkan melewati bahasa yang lebih identik mengartikan Islam dengan kata selamat. Dari kata selamat itu dikembangkan menjadi setiap agama yang mengajarkan tentang keselamatan adalah agama Islam. Dan mengartikan potongan ayat Inna Al-dina indaLlahi Al-Islam (Ali ‘Imraan 3:19,85). Yang berarti agama disisi allah adalah agama yang membawa keselamatan.

 

  1. Karakteristik Ajaran Islam

 

Setiap agama manapun pasti memiliki ciri atau karakteristik yang berbeda, sesuai dengan keyakinan umatnya masing-masing. Islam adalah agama yang memiliki visi rahmatan lil alamin  yakni bagaimana posisi agama yang diyakini umat manusia bisa berperan sebagai penentu rasa aman, memecah segala problematika hidup, dan mampu menstimulus manusia agar senantiasa taat terhadap segala yang dititahkan Tuhan.

 

Visi itu tersebut tidak terbatas pada kalangan umat Islam, tetapi bagaimana rahmat juga bisa dirasakan oleh seluruh makhluk yang lain termasuk umat-umat yang beragama lain. Universalitas yang terdapat dalam visi tersebut menandakan bahwa sejak diturunkan, Islam sudah berupaya menjadi satu agama yang memiliki ciri yang universal.

 

Keberadaannya semestinya dapat dirasakan secara lebih luas, tidak hanya terbatas untuk umat yang meyakini keberadaannya saja, tetapi Islam mampu menunjukkan sebagai agama yang menyejukkan seluruh alam.

 

Kedua, ciri lain yang terdapat dalam Islam adalah pengakuan terhadap adanya pluralisme agama. Pluralisme menurut Nur Cholis Madjid adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, sehingga tidak mungkin dibantah. Islam adalah agama yang kitab sucinya secara tegas mengakui hak agama lain kecuali paganisme dan syirik. Untuk hidup dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.

 

Karaktersitik ajaran Islam tersebut disamping adanya pluralisme sebagai adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme, yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik, dan mengajak kepada keselamatan. Inilah yang pada akhirnya nanti melahirkan toleransi antar umat beragama. Meminimalisir bentuk fanatisme beragama secara membabi buta, menghilangkan rasa paling benar sendiri, dan sikap-sikap fanatik lainnya.

 

Ketiga, Islam bersifat autentik dan orisinal sebagai agama yang lahir atas wahyu Allah yang langsung diterima Muhammad Saw secara rasio adalah agama yang betul-betul terjaga keasliannya.

 

Orisinalitas tersebut dapat dianalisa mulai dari mulai dari proses penerimaan wahyu Allah Swt melalui Malaikat Jibril yang langsung diterima Rasulullah Saw tanpa perantara lain. Sehingga pada proses ini kelihatan tidak mungkin ada campur tangan pihak lain, dengan sendirinya orisinalitas dapat terjaga dengan baik. Bahkan secara normatif, Allah Swt telah memberikan satu penjelasan yang  meyakinkan bahwa “Sesungguhnya Kami (Allah) yang telah menurunkan Al-quran (Ajaran Islam) dan Kami pula yang menjaganya”. Artinya tidak ada satu lagi alasan yang menolak Islam sebagai agama yang otentik, orisinal, terjaga keasliannya.

 

Islam dikenal sebagai agama selalu mengedepankan sikap progresifitas, dinamis dan inovatif. Hal ini dibuktikan dengan beberapa ayat Al-Qur’an yang melarang umat Islam untuk berkeluh kesah jika ada permasalahan yang secara kebetulan menimpanya. Islam menganjurkan selalu berfikir, menganalisa semua persoalan dengan penuh pijakan yang jelas.[6]

 

Masuknya Islam ke Indonesia

 

Masalah masuknya Islam ke Indonesia  dan dari daerah atau negara mana Islam datang, banyak teori yang dikemukakan oleh para ahli sejarah. Pertama, Islam sudah datang ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah atau abad ke-7. Di antara ilmuwan yang menganut teori ini adalah, J.C. Van Leur, Hamka, Abdullah bin Nuh, D. Shahab dan T.W Arnold.

 

Menurut J. C. Van Leur, pada tahun 675 di pantai Barat Sumatera telah terdapat perkampungan Arab Islam. Dengan pertimbangan bangsa Arab telah mendirikan perkampungan perdagangannya di Kanton pada abad ke-4. Perkampungan perdagangan ini mulai dibicarakan pada tahun 618 M dan 628 M. Tahun-tahun berikutnya perkembangan perkampungan perdagangan ini mulai mempraktikan ajaran agama Islam. Hal ini mempengaruhi pula perkampungan Arab yang terdapat di sepanjang jalan perdagangan di Asia Tenggara.

 

 

Sementara menurut T.W Arnold dan Hamka, Islam masuk ke Indonesia sudah terjadi sejak abad ke-7. Hal ini didasarkan pada kenyataan sejarah bahwa bangsa Arab sudah aktif dalam lapangan perniagaan laut sejak berabad-abad  pertama Masehi. Mereka telah lama mengenal jalur perdagangan laut  melalui Samudera Indonesia. Pendapat ini juga didukung oleh Abdullah bin Nuh dan D. Shahab. Mereka menyatakan bahwa sejak abad ke-7 sudah terjalin hubungan dagang antara Indonesia dengan dunia Arab.

 

Hal tersebut bukan saja dibuktikan oleh sudah adanya perkampungan perdagangan Arab di pantai Barat Sumatera, tetapi oleh tulisan-tulisan yang dikarang oleh penulis-penulis Arab yang mengindikasikan bahwa mereka sudah sangat mengenal lautan Indonesia. Di antara penulis-penulis Arab tersebut adalah Sulaiman (850 M), Ibnu Rusta (900 M) dan Abu Zaid. Mereka menjelaskan bahwa pelaut-pelaut Arab Islam telah mengenal sekali laut Indonesia. Selain itu dijelaskan pula bahwa bangsa Arab telah mengenal pertambangan timah yang dikuasai oleh Zabaj, yang menurut Sir Thomas W. Arnold adalah Sriwijaya.[1]

 

Teori kedua, menyatakan bahwa Islam datang di Indonesia pada abad ke-13. Di antara sejarawan yang menganut teori ini adalah C. Snouck Hurgronje dan Bernard H. M. Vlekke didasarkan pada keterangan Marcopolo yang pernah singgah beberapa lama di Sumatera untuk menunggu angin pada tahun 1292 M. Ketika itu dia menyaksikan bahwa di Perlak -di ujung utara pulau Sumatera- penduduknya telah memeluk agama Islam. Namun dia menyatakan bahwa Perlak merupakan satu-satunya daerah Islam di Nusantara ketika itu.[2]

 

Adapun asal daerah Islam Indonesia, paling tidak ada tiga pendapat. Pertama, berasal dari India. Menurut Pijnapel, Islam Indonesia berasal dari India, terutama dari Gujarat dan Malabar. Pendapat tersebut didukung oleh sejarawan Barat seperti, W. F. Stutterheim, J. C. Van Leur, T. W. Arnold Vlekke, Schrieke dan Cliford Geertz. Menurut W. F. Stutterheim dalam bukunya De Islam enZijn Komst in the Archipel, Islam di Indonesia berasal dari Gujarat dengan dasar batu nisan al-Malik al-Saleh yang wafat pada tahun 1297 M.

 

Dalam hal ini beliau berpendapat bahwa relief nisan tersebut bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan nisan yang terdapat di Gujarat. Sementara itu, Bernard H. M. Vlekke dalam bukunya Nusantara: A History of Indonesia, mengatakan bahwa nisan al-Malik al-Saleh selain mempunyai kesamaan dengan yang ada di Cambay, juga diimpor dari sana pula, karena Cambay merupakan pusat perdagangan Islam abad ke-13. Pendapat tersebut diperkuat dengan kenyataan sejarah yang lain yaitu persamaan ajaran mistik Islam di Indonesia dengan yang berkembang di India.[3]

 

Kedua, berasal dari Benggali (sekarang Bangladesh). Pendapat ini dikemukakan oleh S. Fatimi, seorang guru besar asal Pakistan. Dengan bersandar kepada pendapat Marcopolo dan Tome Pires, S. Fatimi menyimpulkan bahwa Kerajaan Samudera Pasai pasti berasal dari Benggali. Hal ini dikuatkan dengan terjalinnya hubungan niaga Benggali dan Samudera Pasai sejak zaman purba. Menurut Tome Pires, di samudera Pasai sendiri banyak orang-orang Benggali yang bermukim di daerah tersebut. Namun pendapat ini ditentang oleh Drewes dengan menggunakan pendekatan ajaran fiqih. Menurutnya, penduduk Benggali bermadzhab Hanafi, sementara penduduk Indonesia mayoritas Syafi’i.

 

Ketiga, berasal dari Arab. Pendapat ini dikemukakan oleh Crawfurd, Keyzer, Nieman, de Hollander, Syekh Muhammad Naquib al-Attas, dalam bukunya yang berjudul Islam dalam Sejarah Kebudayaan Melayu dan mayoritas tokoh-tokoh Islam Indonesia seperti Hamka dan Abdullah bin Nuh. Bahkan Hamka menuduh teori yang mengatakan Islam datang dari Gujarat adalah propaganda, bahwa Islam yang datang ke Asia Tenggara itu tidak murni.[4]

 

Dari teori Islamisasi oleh Arab dan China, Hamka dalam bukunya Sejarah Umat Islam Indonesia, mengaitkan dua teori Islamisasi tersebut. Islam datang ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi. Penyebarannya pun bukan dilakukan oleh para pedagang dari Persia atau India, melainkan dari Arab. Sumber versi ini banyak ditemukan dalam literatur-literatur China yang terkenal, seperti buku sejarah tentang China yang berjudul Chiu Thang Shu. Menurut buku ini, orang-orang Ta Shih, sebutan bagi orang-orang Arab, pernah mengadakan kunjungan diplomatik ke China pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama menerima delegasi dari Tan Mi Mo Ni’, sebutan untuk Amirul Mukminin. Selanjutnya, buku itu menyebutkan, bahwa delegasi Tan Mi Mo Ni’ itu merupakan utusan yang dikirim oleh khalifah yang ketiga. Ini berarti bahwa Amirul Mukminin yang dimaksud adalah Khalifah Utsman bin Affan.[5]

 

Pada masa berikutnya, delegasi-delegasi muslim yang dikirim ke China semakin bertambah. Pada masa Dinasti Umayyah saja, terdapat sebanyak 17 delegasi yang datang ke China. Kemudian pada masa Dinasti Abbasiyah, ada sekitar 18 delegasi yang pernah dikirim ke China. Bahkan pada pertengahan abad ke-7 Masehi, sudah terdapat perkampungan-perkampungan muslim di daerah Kanton dan Kanfu. Sumber tentang versi ini juga dapat diperoleh dari catatan-catatan para peziarah Budha-China yang sedang berkunjung ke India. Mereka biasanya menumpang kapal orang-orang Arab yang kerap melakukan kunjungan ke China sejak abad ketujuh. Tentu saja, untuk sampai ke daerah tujuan, kapal-kapal itu melewati jalur pelayaran Nusantara.

 

Beberapa catatan lain menyebutkan, delegasi-delegasi yang dikirim China itu sempat mengunjungi Zabaj atau Sribuza, sebutan lain dari Sriwijaya. Mereka umumnya mengenal kebudayaan Budha Sriwijaya yang sangat dikenal pada masa itu. Kunjungan ini dikisahkan oleh Ibnu Abd al-Rabbih, ia menyebutkan bahwa sejak tahun100 hijriah atau 718 Masehi, sudah terjalin hubungan diplomatik yang cukup baik antara Raja Sriwijaya, Sri Indravarman dengan Khalifah Umar Ibnu Abdul Aziz.[6]

 

Lebih jauh, dalam literatur China itu disebutkan bahwa perjalanan para delegasi itu tidak hanya terbatas di Sumatera saja, tetapi sampai pula ke daerah-daerah di Pulau Jawa. Pada tahun 674-675 Masehi, orang-orang Ta Shi (Arab) yang dikirim ke China itu meneruskan perjalanan ke Pulau Jawa. Menurut sumber ini, mereka berkunjung untuk mengadakan pengamatan terhadap Ratu Shima, penguasa Kerajaan Kalingga, yang terkenal sangat adil itu.

 

Pada periode berikutnya, proses Islamisasi di Jawa dilanjutkan oleh Wali Songo. Mereka adalah para muballig yang paling berjasa dalam mengislamkan masyarakat Jawa. Dalam Babad Tanah Djawi disebutkan, para Wali Songo itu masing-masing memiliki tugas untuk menyebarkan Islam ke seluruh pelosok Jawa melalui tiga wilayah penting. Wilayah pertama adalah, Surabaya, Gresik, dan Lamongan di Jawa Timur. Wilayah kedua adalah, Demak, Kudus, dan Muria di Jawa Tengah. Dan wilayah ketiga adalah, Cirebon di Jawa Barat. Dalam berdakwah, para Wali Songo itu menggunakan jalur-jalur tradisi yang sudah dikenal oleh orang-orang Indonesia kuno. Yakni melekatkan nilai-nilai Islam pada praktik dan kebiasaan tradisi setempat. Dengan demikian, tampak bahwa ajaran Islam sangat luwes, mudah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa.

 

Selain berdakwah dengan tradisi, para Wali Songo itu juga mendirikan pesantren-pesantren, yang digunakan sebagai tempat untuk menelaah ajaran-ajaran Islam, sekaligus sebagai tempat pengaderan para santri. Pesantren Ampel Denta dan Giri Kedanton, adalah dua lembaga pendidikan yang paling penting di masa itu. Bahkan dalam pesantren Giri di Gresik, Jawa Timur itu, Sunan Giri telah berhasil mendidik ribuan santri yang kemudian dikirim ke beberapa daerah di Nusa Tenggara dan wilayah Indonesia Timur lainnya.[7]

 

Proses masuknya Islam ke Indonesia ini (saluran Islamisasi) melalui berbagai pendekatan. Sedikitnya ada enam pendekatan yang dikemukakan oleh Uka Tjandrasasmita, yaitu: pendekatan perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, kesenian dan politik.[8]

 

Pendekatan perdagangan ini sangat menguntungkan karena diikuti oleh kaum elit/bangsawan yang ada pada waktu itu. Perilaku pedagang muslim yang sangat simpatik akhirnya menarik para bangsawan untuk memeluk ajaran Islam. Dengan modal status sosial (kekayaan) yang lebih baik dibanding masyarakat pribumi pada umumnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi puteri-puteri bangsawan untuk menikah dengan saudagar-saudagar muslim, sehingga proses Islamisasi berjalan dengan cepat. Demikianlah yang terjadi dengan Raden Rahmat atau Sunan Ngampel dengan Nyai Manila dan Sunan Gunung Djati dengan Kawunganten.

 

Jalur lain adalah tasawuf, yaitu proses Islamisasi dengan mengajarkan teosofi dengan mengakomodir nilai-nilai dan budaya bahkan ajaran agama yang ada ke dalam ajaran Islam, dengan tentu saja terlebih dahulu dikodifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima. Kemudian melalui jalur kesenian dengan mengambil seni yang pada waktu itu sangat digemari rakyat dengan mengubah ke nuansa yang lebih Islami. Barangkali cara ini yang sering digunakan oleh Sunan Kalijaga seperti kesenian wayang.

 

Islamisasi juga dengan menggunakan pendekatan politik, yaitu dengan mengislamkan para raja terlebih dahulu. Hal ini karena pengaruh raja -secara politis- banyak menarik penduduk untuk masuk Islam. Sebagaimana yang terjadi di Jawa, Maluku, Sumatera, dan Kalimantan. Dan yang terakhir, melalui jalur pendidikan, yaitu dengan mendirikan pesantren yang kemudian disusul penyebarannya oleh para santri yang telah lulus dari pesantren.[9]

 

      Kesimpulan

 

Meski Islam datang pertama kali di kawasan Jazirah Arab, di mana pada tingkat tertentu pengaruh kehidupan tradisi Arab tidak bisa dihindari. Akan tetapi, memaksakan Islam yang sepenuhnya sesuai dengan budaya lokal masyarakat Arab itu jelas bukan menunjukkan nilai universal islam yang sebenarnya. Malah terkadang pemaksaan terhadap budaya Arab justru akan menyebabkan tercerabutnya masyarakat dari akar budayanya sendiri.

 

Oleh sebab itu, penting untuk disebutkan bahwa Islam yang kini menjadi agama mayoritas masyarakat Indonesia, merupakan hasil proses panjang pengalaman inkulturasi budaya –yang tentu saja- mengilustrasikan adanya sebuah dialektika intensif antara ajaran-ajaran inti Islam dengan tradisi dan tata nilai masyarakat Indonesia. Sehingga Islam tampak sebagaimana tradisi asli yang sulit dihilangkan begitu saja.

 

Maka, wajah Islam yang mengalami inkulturasi dengan sebuah tradisi tertentu akan mengandaikan dua hal yang menunjukkan tentang intensitas Islam sebagai agama universal. Pertama, interpretasi terhadap ajaran Islam akan dipahami sesuai dengan konteks zaman dan tempat di mana ia berkembang. Kedua, ajaran islam akan tampak lebih dinamis dan progresif dalam merespons tantangan yang dihadapi oleh masyarakatnya. Dan dengan demikian, Islam dapat menjadi inspirator dalam setiap perubahan sosial sebuah masyarakat.

 

 

Edisi 16 2004

 

معنى الإسلام والإيمان

Makna Islam dan Iman

Syaikh Muhammad bin Abdullah At Tuwaijry

 

Editor

Eko Haryanto Abu Ziyad

 

 

Download Ratusan e-book Islam di

http://ibnumajjah.wordpress.com/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Makna Islam dan Iman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada keberuntungan bagi umat manusia di dunia dan akhirat kecuali dengan Islam. Kebutuhan mereka terhadapnya melebihi kebutuhan terhadap makanan, minuman, dan udara. Setiap manusia membutuhkan syari’at. Maka, dia berada di antara dua gerakan: gerakan yang menarik kepada perkara yang berguna dan gerakan yang menolak mara bahaya. Islam adalah penerang yang menjelaskan perkara yang bermanfaat dan berbahaya.

Agama Islam ada tiga tingkatan: Islam, iman dan ihsan. Dan setiap tingkatan mempunyai rukun.

Perbedaan di antara Islam, iman dan ihsan

Islam dan iman bila disebutkan secara bersamaan, maka yang dimaksud dengan Islam adalah amal perbuatan yang nampak, yaitu rukun Islam yang lima, dan pengertian iman adalah amal perbuatan yang tidak nampak, yaitu rukun iman yang enam. Dan bila hanya salah satunya (yang disebutkan) maka maksudnya adalah makna dan hukum keduanya.

Ruang lingkup ihsan lebih umum daripada iman, dan iman lebih umum daripada Islam. Ihsan lebih umum dari sisi maknanya; karena ia mengandung makna iman. Seorang hamba tidak akan bisa menuju martabat ihsan kecuali apabila ia telah merealisasikan iman dan ihsan lebih spesifik dari sisi pelakunya; karena ahli ihsan adalah segolongan ahli iman. Maka, setiap muhsin adalah mukmin dan tidak setiap mukmin adalah muhsin.

Iman lebih umum daripada Islam dari maknanya; karena ia mengandung Islam. Maka, seorang hamba tidak akan sampai kepada tingkatan iman kecuali apabila telah merealisasikan Islam dan iman lebih spesifik dari sisi pelakunya; karena ahli iman adalah segolongan dari ahli Islam (muslim), bukan semuanya. Maka, setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin.

 

Pengertian Islam

Islam adalah berserah diri kepada Allah سبحانه و تعالي dengan tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan taat dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan pelakunya. Barangsiapa yang berserah diri kepada Allah سبحانه و تعالي saja, maka dia adalah seorang muslim. Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah سبحانه و تعالي dan yang lainnya, maka dia adalah seorang musyrik. Dan barangsiapa yang tidak berserah diri kepada Allah سبحانه و تعالي, maka dia seorang kafir yang sombong.

 

Rukun-Islam

Rukun Islam ada lima:

Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, ia berkata, “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

‘Islam dibangun atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah سبحانه و تعالي, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan puasa Ramadhan.” Muttafaqun ‘Alaih.[15]

 

Pengertian Syahadah (laailaaha illallah)

Manusia mengakui dengan lisan dan hatinya bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah سبحانه و تعالي, dan sesembahan-sesembahan selain Dia سبحانه و تعالي, maka ketuhanannya adalah batil dan ibadahnya juga batil. Kalimah syahadah tersebut mengandung nafi (meniadakan/menolak) dan itsbat (menetapkan). (Laa ilaaha), artinya menolak semua yang disembah selain Allah سبحانه و تعالي, (Illallah) adalah menetapkan ibadah kepada Allah سبحانه و تعالي saja, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam menyembah-Nya, seperti tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.

 

Pengertian syahadah (Muhammad Rasulullah)

Taat kepada Nabi صلي الله عليه وسلم dalam perintahnya, membenarkan beritanya, menjauhi yang dilarangnya, dan dia tidak menyembah Alah سبحانه و تعالي kecuali dengan cara yang disyari’atkannya.

 

Iman

Iman: Engkau beriman kepada Allah سبحانه و تعالي, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan engkau beriman kepada qadar (ketentuan) baik dan buruknya.

Iman adalah ucapan dan perbuatan. Ucapan hati dan lisan, dan amal hati, lisan dan anggota tubuh, iman itu bertambah dengan taat dan berkurang dengan maksiat.

 

Cabang-cabang iman

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, ‘Iman terbagi lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Yang paling utama adalah ucapan laailaa ha illallah dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan sifat malu termasuk satu cabang dari iman.” HR. Muslim[16]

 

Tingkatan-tingkatan Iman

Iman itu memiliki rasa, manis dan hakekat.

  1. Adapun rasanya iman, maka Nabi صلي الله عليه وسلم menjelaskan dengan sabda-Nya:

ذَاقَ طَعْمَ الْإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا

“Yang merasakan nikmatnya iman adalah orang yang ridha kepada Allah sebagai Rabb (Tuhan), Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” HR. Muslim[17]

  1. Adapun manisnya iman, maka Nabi صلي الله عليه وسلم menjelaskan dengan sabdanya:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Ada tiga perkara, jika terdapat dalam diri seseorang, niscaya dia merasakan nikmatnya iman: bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari apapun selain keduanya, dia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah dan dia benci kembali kepada kekafiran sebagaimana dia benci dilemparkan dalam api neraka.” Muttafaqun ‘alaih.

  1. Adapun hakekat iman, maka bisa didapatkan oleh orang yang memiliki hakekat agama. Berdiri tegak memperjuangkan agama, dalam ibadah dan dakwah, berhijrah dan menolong, berjihad dan berinfak.

 

  1. Firman Allah سبحانه و تعالي:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ. أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُمْ دَرَجَاتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahalah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rejeki yang Kami berikan kepada mereka.  Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rejeki (nikmat) yang mulia. (QS. Al-Anfaal :2-4)

 

 

 

 

 

 

  1. Firman Allah سبحانه و تعالي:

وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ ءَاوَوْا وَنَصَرُوا أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. (QS. Al-Anfal: 74)

 

 

 

 

 

 

  1. Firman Allah سبحانه و تعالي:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ أُوْلاَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS. Al-Hujuraat :15)

 

Seorang hamba tidak bisa mencapai hakekat iman sehingga dia mengetahui bahwa apapun yang menimpanya tidak akan luput darinya dan apapun yang luput darinya pasti tidak akan menimpanya.

 

Kesempurnaan Iman

Cinta yang sempurna kepada Allah سبحانه و تعالي Rasul-Nya memberikan konsekuensi adanya sesuatu yang dicintainya. Apabila cinta dan bencinya hanya karena Allah سبحانه و تعالي, yang keduanya adalah amal ibadah hati, dan pemberian dan tidak memberinya hanya karena Allah سبحانه و تعالي, yang keduanya adalah amal ibadah badan, niscaya hal itu menunjukkan kesempurnaan iman dan kesempurnaan cinta kepada Allah سبحانه و تعالي.

Dari Abu Umamah رضي الله عنه, dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, “Barang siapa cinta karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang karena Allah سبحانه و تعالي, niscaya dia telah menyempurnakan iman.” HR: Abu Daud[18]

 

Termasuk Perkara-Perkara Keimanan

  • Cinta kepada Rasulullah صلي الله عليه وسلم

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, ia berkata, ‘Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

‘Tidak beriman (sempurna) seseorang di antara kamu sehingga aku lebih dicintainya dari pada ayahnya, anaknya, dan menusia sekalian.” Muttafaqun ‘alaih.[19]

  • Mencintai kaum anshar

Dari Anas رضي الله عنه, dari Nabi صلي الله عليه وسلم, beliau bersabda,

آيَةُ الْإِيمَانِ حُبُّ الْأَنْصَارِ وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الْأَنْصَارِ

Tanda iman adalah mencintai kaum anshar dan tanda kemunafikan adalah membenci kaum anshar.”Muttafaqun ‘alaih[20]

  • Mencintai orang-orang yang beriman

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, ‘Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

ا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

Kamu tidak bisa masuk surga sehingga kamu beriman, dan kamu tidak beriman sehingga kaum saling mencintai. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang apabila kaum lakukan niscaya kalian saling mencintai, tebarkanlah salam di antara kamu.” HR. Muslim[21]

  • Mencintai saudaranya sesama Islam

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, dari Nabi صلي الله عليه وسلم, beliau bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak beriman (sempurna) seseorang kamu sehingga dia mencintai saudaranya –atau tetangganya- apa yang dia cintai untuknya dirinya.” Muttafaqun a’alaih[22]

  • Mencintai tetangga dan tamu, serta tidak bicara kecuali tentang yang baik

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم, beliau bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tamunya.” Muttafaqun ‘Alaih.[23]

  • Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar

Dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

‘Barang siapa di antara kalian melihat yang mungkar (yang dilarang agama) hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka (hendaklah dia merubahnya) dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka (hendaklah dia merubahnya dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” HR. Muslim.[24]

  • Nasehat

Dari Tamim ad-Darimi رضي الله عنه, bahwasanya Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ

” Agama adalah nasehat.’ Kami bertanya, ‘Untuk siapa?’ Beliau menjawab, ‘Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat Islam secara umum.” HR. Muslim. [25]

  • Iman adalah amalan yang paling utama

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, sesungguhnya Rasulullah صلي الله عليه وسلم ditanya:

أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Apakah amalan yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Beliau ditanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Allah, Beliau ditanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Haji yang mabrur.” Muttafaqun ‘Alaih.[26]

 

Iman bertambah dengan taat dan berkurang dengan perbuatan maksiat

  1. Firman Allah سبحانه و تعالي

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَاناً مَّعَ إِيمَانِهِمْ

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mu’min supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). (QS. Al-Fath :4)

  1. Firman Allah سبحانه و تعالي

وَإِذَا مَا أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَـذِهِ إِيمَاناً فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُواْ فَزَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata :”Siapa di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?”. Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. (QS. At-Taubah :124)

  1. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwasanya Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidak berzina orang yang berzina saat berzina sedangkan dia dalam keadaan beriman. Tidak mencuri orang yang mencuri saat dia mencuri sedangkan dia dalam keadaan beriman. Dan tidak meminum arak (orang yang meminumnya) saat dia meminum sedangkan dia dalam keadaan beriman.” Muttafaqun ‘alaih.[27]

4, Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, dari Nabi صلي الله عليه وسلم, beliau bersabda, “Akan keluar dari neraka orang yang pernah berkata: ‘Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah’ dan di dalam hatinya ada kebaikan seberat rambut. Akan keluar dari neraka orang yang pernah berkata: ‘Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah’ dan di hatinya ada kebaikan seberat biji gandum. Dan akan keluar dari neraka orang yang pernah berkata:’Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah’ dan di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji sawi (atom).” Dan dalam satu riwayat:  ‘iman‘ di tempat ‘kebaikan‘.

 

Amal perbuatan orang kafir yang dilakukannya sebelum Islam:

  1. Apabila orang kafir masuk Islam, kemudian ia berbuat baik, maka segala keburukan diampuni untuknya, karena firman Allah سبحانه و تعالي:

قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu :”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu”. (QS. Al-Anfaal :38)

  1. Dan segala amal kebaikan (yang dilakukannya semasa kufur) diberikan pahala kepadanya, berdasarkan riwayat bahwa Hakim bin Hizam رضي الله عنه bertanya kepada Rasulullah صلي الله عليه وسلم:

أَرَأَيْتَ أُمُورًا كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ هَلْ لِي فِيهَا مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْلَمْتَ عَلَى مَا أَسْلَفْتَ مِنْ خَيْرٍ

‘Bagaimana pendapatmu terhadap beberapa perkara (kebaikan) yang pernah saya lakukan di masa jahiliyah, apakah ada balasannya untuk saya?’ Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda kepadanya:’Kamu masuk Islam bersama kebaikan yang pernah kamu lakukan.” Muttafaqun ‘Alaih.[28]

  1. Dan (sebaliknya) barang siapa yang masuk Islam, kemudian melakukan dosa, maka dia disiksa dengan (dosa) pertama dan yang terakhir. Berdasarkan sabda Nabi صلي الله عليه وسلم: ‘Barang siapa yang berbuat di masa Islam, niscaya tidak disiksa karena perbuatan buruk yang dia lakukan di masa jahiliyah. Dan barang siapa yang berbuat kejahatan di masa sesudah Islam, niscaya dia disiksa karena (dosa) yang pertama dan terakhir.” Muttafaqun ‘Alaih.[29]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ISLAM DAN IMAN:

APA BEDANYA….?[30]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

Pertanyaan:

Apa definisi Iman itu & apa perbedaannya antara Iman & Islam ?

 

Jawab:

Islam dalam pengertiannya secara umum adalah menghamba (beribadah) kepada Allah dengan cara menjalankan ibadah-ibadah yang disyari’atkan-Nya sebagaimana yang dibawa oleh para utusan-Nya sejak para rasul itu diutus hingga hari kiamat.

Ini mencakup apa yang dibawa oleh Nuh عليه السلام berupa hidayah dan kebenaran, juga yang dibawa oleh Musa عليه السلام, yang dibawa oleh Isa عليه السلام dan juga mencakup apa yang dibawa oleh Ibrahim عليه السلام Imamul hunafa’ (pimpinan orang-orang yang lurus), sebagaimana diterangkan oleh Allah dalam berbagai ayat-Nya yang menunjukkan bahwa syari’at-syari’at terdahulu seluruhnya adalah Islam kepada Allah عزّوجلّ.

Sedangkan Islam dalam pengertiannya secara khusus setelah diutusnya Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم adalah ajaran yang dibawa oleh beliau. Karena ajaran beliau menasakh (menghapus) seluruh ajaran yang sebelumnya, maka orang yang mengikutinya menjadi seorang muslim dan orang yang menyelisihinya bukan muslim karena ia tidak menyerahkan diri kepada Allah, akan tetapi kepada hawa nafsunya.

Orang-orang Yahudi adalah orang-orang muslim pada zamannya Nabi Musa عليه السلام, demikian juga orang-orang Nashrani adalah orang-orang muslim pada zamannya Nabi Isa عليه السلام. Namun ketika telah diutus Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, kemudian ia mengkufurinya, maka mereka bukan jadi orang muslim lagi.

Oleh karena itu tidak dibenarkan seseorang berkeyakinan bahwa agama yang dipeluk oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani sekarang ini sebagai agama yang benar dan diterima di sisi Allah sebagaimana Dienul Islam.

Bahkan orang yang berkeyakinan seperti itu berarti telah kafir dan keluar dari dienul Islam, sebab Allah Ta’ala berfirman.

 

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya Dien yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam“. (Ali-Imran : 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ

Barangsiapa mencari suatu dien selain Islam, maka tidak akan diterima (dien itu) daripadanya“. (Ali-Imran : 85)

 

Islam yang dimaksudkan adalah Islam yang dianugrahkan oleh Allah kepada Muhammad صلي الله عليه وسلم dan umatnya. Allah berfirman.

 

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepada nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu“. (Al-Maidah : 3)

 

Ini adalah nash yang amat jelas yang menunjukkan bahwa selain umat ini, setelah diutusnya Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, bukan pemeluk Islam. Oleh karena itu, agama yang mereka anut tidak akan diterima oleh Allah dan tidak akan memberi manfaat pada hari kiamat. Kita tidak boleh menilainya sebagai agama yang lurus. Salah besar orang yang menilai Yahudi dan Nashrani sebagai saudara, atau bahwa agama mereka pada hari ini sama pula seperti yang dianut oleh para pendahulu mereka.

Jika kita katakan bahwa Islam berarti menghamba diri kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syari’at-Nya, maka dalam artian ini termasuk pula pasrah atau tunduk kepada-Nya secara zhahir maupun batin. Maka ia mencakup seluruh aspek ; aqidah, amalan maupun perkataan. Namun jika kata Islam itu disandingkan dengan Iman, maka Islam berarti amal-amal perbuatan yang zhahir berupa ucapan-ucapan lisan maupun perbuatan anggota badan. Sedangkan Iman adalah amalan batiniah yang berupa aqidah dan amal-amalan hati.

Perbedaan istilah ini bisa kita lihat dalam firman Allah Ta’ala.

قَالَتِ الْأَعْرَابُ ءَامَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

Orang-orang Arab Badui itu berkata : ‘Kami telah beriman’. Katakanlah (kepada mereka) : ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘kami telah tunduk, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu“. (Al-Hujurat : 14)

Mengenai kisah Nabi Luth, Allah Ta’ala berfirman.

 

فَأَخْرَجْنَا مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ. فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

” Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri“. (Adz-Dzariyat : 35-36)

 

Di sini terlihat perbedaan antara mukmin dan muslim. Rumah yang berada di negeri itu zhahirnya adalah rumah yang Islami, namun ternyata di dalamnya terdapat istri Luth yang menghianatinya dengan kekufurannya. Adapun siapa saja yang keluar dari negeri itu dan selamat, maka mereka itulah kaum beriman yang hakiki, karena keimanan telah benar-benar masuk ke dalam hati mereka.

Perbedaan istilah ini juga bisa kita lihat lebih jelas lagi dalam hadits Umar bin Khattab رضي الله عنه, bahwa Jibril pernah bertanya kepada Nabi صلي الله عليه وسلم mengenai Islam dan Iman. Maka beliau menjawab : “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah”. Mengenai Iman beliau menjawab : “Engkau beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Utusan-utusan-Nya, hari AKhir, serta beriman dengan qadar yang baik dan yang buruk”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Walhasil, pengertian Islam secara mutlak adalah mencakup seluruh aspek agama termasuk Iman. Namun jika istilah Islam itu disandingkan dengan Iman, maka Islam ditafsirkan dengan amalan-amalan yang zhahir yang berupa perkataan lisan dan perbuatan anggota badan. Sedangkan Iman ditafsirkan dengan amalan-amalan batiniah berupa i’tiqad-i’tiqad dan amalan hati.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[1] Lihat al-Majmu’ah al-Jalilah oleh Syaikh Faishal bin Mubarak  hal: 395.

[2] . Ar-Riyadhu Nadhiroh dengan sedikit perubahan hal: 143. lihat Ahadits jum’ah oleh Syaikh Abdullah bin Qu’ud 1/64.

[3] .  Di riwayatkan oleh Imam al- Baihaqi dan Thabrani dengan lafad: ” Tidak ada keutamaan bagi seorang dengan yang lainnya melainkan dengan ketakwaan“.

[4] . Di ambil dari Risalah ” Jauharu Diin” oleh Abdul Hamid al –Khathib.

[5] . Sistem hawalah dapat di jelaskan sebagai berikut; Si-A memiliki hutang kepada si-B, akan tetapi si-A juga meminjamkan uang kepada si-C. jika si-C adalah orang kaya, maka si-A wajib mengalihkan hutangnya kepada si-C. pengalihan hutang dari si-A ke si-C inilah yang di sebut hawalah. Pent.

[6] . Ariyah adalah menukar kurma basah dengan kurma kering dengan takaran tertentu akan tetapi harus memenuhi syarat-syaratnya, yaitu:

  1. Dibuat taksiran harga kesetaraan.
  2. Di peruntukan bagi orang yang sangat membutuhkan kurma basah.
  3. Orang tersebut tidak memiliki uang untuk membeli kurma basah tersebut.
  4. Kedua belah pihak harus menerima barang masing-masing sebelum berpisah.
  5. Harganya tidak boleh lebih dari lima wasaq. (lihat Taisir Alam Syarh Umdatul Ahkam 2/33. Pent).

[7] . Di ambil dari Risalah “Taujihaat Islamiyah” oleh Fadhilatus Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid rahimahullah  hal: 18-21.

[8] . Di riwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman.

[9] . Hal itu berdasarkan sebuah hadits dari Abu Dzar yang di riwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Mardawih di dalam tafsirnya, Ibnu Hiban di dalam Shahihnya dan Abu Hasan al-Ajuri. Lihat tafsir Ibnu Katsir 1/585-587 ketika menafsirkan surat an-Nisaa’ ayat 164.

[10] . Di ambil dari kitab “Bahjatu Qulubul Abrar” oleh Ibnu Sa’di dengan sedikti perubahan.

[11] . Di ambil dari perkataanya Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthi.

[12] . Tafsir al-Ashri al-Qodim juz 3, lihat kitab “Islam wa Rasul fii Nadhori Munshofi Syarq wal Gharb” oleh Ahmad bin Hajar Alu Buthi  hakim di mahkamah syari’yah di Negara Qatar hal: 117-119.

[13] . Di ambil dari risalah “Ar-Riyadh Nadhiroh” oleh Syaikh Abdurahman bin Nashir as-Sa’di hal: 169.

[14] .  Di ambil dari risalah “Ar-Riyadh Nadhiroh” oleh Syaikh Abdurahman bin Nashir as-Sa’di hal: 155.

 

[15]  HR. Bukhari no. 8 dan ini adalah lafazhnya dan Muslim no. 16

[16]  HR. Muslim no. 35

[17]  HR. Muslim no. 34

[18]  Hasan/ HR. Abu Daud no. 4681, Shahih Sunan Abu Daud no. 3915. Lihat, as-Silsilah ash-Shahihah no 380

[19]  HR. al-Bukhari 15 dan ini adalah lafaznya, dan Muslim no. 44

[20]  HR. al-Bukhari no. 17 dan ini adalah lafazhnya, dan Muslim no 74

[21]  HR. Muslim no 54

[22]  HR. al-Bukhari no. 14 dan Muslim no. 45, ini adalah lafazhnya.

[23]  HR. al-Bukhari no (6018) dan Muslim no. 48 dan ini adalah lafazhnya.

[24]  HR. Muslim (49).

[25]  HR. Muslim 55.

[26]  HR. al-Bukhari no. 26 dan ini adalah lafazhnya, dan Muslim no 83.

[27]  HR. al-Bukhari no. 2475 dan Muslim no. 57 dan ini adalah lafazhnya.

[28]  HR. al-Bukhari no. 1436 dan Muslim no. 123 dan ini adalah lafazhnya.

[29]  HR. al-Bukhari no. 50 dan Muslim 8 dan ini adalah lafazhnya.

[30]  Sumber: www.assunnah.or.id

About Daeng SwaraPendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengaruh maksiat terhadap iman

https://swarapendidikan.or.id/